Home / Politik : ANALISA BERITA

Isu Ijazah Palsu Bernuansa Kepentingan Politik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 17 Okt 2022 19:54 WIB

Isu Ijazah Palsu Bernuansa Kepentingan Politik

i

Juri Ardiantoro, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan

SURABAYAPAGI, Surabaya - Menurut saya isu palsu terkait ijazah Presiden Joko Widodo mengandung kepentingan politik terkait kontestasi Pilpres 2024.

Saya menilai, adanya tuduhan dan gugatan terhadap keaslian ijazah Presiden Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain, sejatinya bukan hanya persoalan ijazah, namun ingin membuat kegaduhan.

Baca Juga: Semua Butuh Koalisi

Jadi ini bukan soal ijazah, mereka sengaja mengganggu Pak Jokowi. Karena saya yakin Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain yang ikut mengaplifikasi tuduhan itu, sebenarnya tahu bahwa ijazah pak Jokowi asli.

Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi sengaja digulirkan oleh Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain. Menurut saya, mereka tidak ingin melihat kesuksesan Presiden dalam membawa kemajuan bagi Indonesia. Selain itu, bentuk kekhawatiran terhadap pengaruh Presiden Jokowi pada Pemilu 2024.

Mereka khawatir terhadap kontestasi 2024. Dimana ketokohan dan keberhasilan Pak Jokowi yang diyakini memiliki pengaruh yang sangat kuat dan menjadi kiblat pilihan politik masyarakat. Jadi sekali lagi, ini bukan soal ijazah saja.

Saya sendiri tidak pernah meragukan keaslian ijazah Presiden Jokowi. Sebab, ini merupakan pelaku atas proses validasi keabsahan berkas-berkas Presiden Jokowi, termasuk ijazah yakni, saat Jokowi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta tahun 2012, dan sebagai calon Presiden Tahun 2014.

Baca Juga: 'Islah Politik' Cak Imin

Pada saat pak Jokowi mendaftar sebagai calon gubernur DKI saya menjadi Ketua KPU Provinsi DKI. Dan saat beliau mendaftar sebagai Capres, saya menjadi Komisioner KPU RI.

Dalam dua peristiwa tersebut, KPU sebagai institusi yang menerima dan memeriksa dokumen yang diajukan, telah melakukan verifikasi lapangan termasuk membuka dan menerima pengaduan publik bagi calon-calon yang mendaftar.

Hasil dari pemeriksaan, verifikasi, dan tidak adanya aduan publik, saat itu KPU memutuskan tidak ada keraguan bahwa dokumen-dokumen yang diajukan memenuhi syarat alias asli. Termasuk dokumen ijazah.

Baca Juga: Pengamat Politik: Ganjar Hancur Lebur, Karena....

 

(Lewat keterangannya dalam siaran pers di Jakarta, Senin (17 Oktober 2022).

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU