Gisel Kena Masalah lagi, Kosmetiknya Dituding Ada Bahan Kimia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Gisella Anastasia alias Gisel kembali kena masalah lagi. Setelah kasus video pornonya, mantan istri Gading Martin ini belakangan kembali menjadi perbincangan warganet. Pasalnya, tiga produk kosmetik keluaran brand miliknya, Madame Gie, ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI gegara temuan zat pewarna terlarang.

Diketahui pada 4 Oktober 2022, BPOM RI melaporkan total 16 produk kosmetik yang ditarik karena mengandung zat terlarang. Tiga di antara 16 produk tersebut merupakan produk Madame Gie yakni Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03, Madame Gie Nail Shell 14 dan Madame Gie Nail Shell 10.

Menanggapi ramai kabar tersebut, Gisel membenarkan temuan pewarna terlarang pada ketiga produk Madame Gie. Namun langsung menyusul temuan BPOM, pihaknya langsung menarik dan memusnahkan produk-produk tersebut dari peredaran.

"Benar ditemukan turunan pewarna kandungan berbahaya, ada 3 SKU (Stock Keeping Unit) . Kalau yang Madame Gie berbahaya, itu cuma 3 SKU dari 900 lebih yang kita daftarkan ke BPOM. Barangnya adalah Blush On Sweet Cheek nomor 03, jadi nomor 01 dan 02-nya aman. Lalu ada kutek peel off bisa dikupas, nomor 10 dan 14. Sudah ditarik," jelasnya di Jakarta, Senin (17/10/2022).

"Menurut surat penarikan dari BPOM 1 Juli 2022, kita langsung edarkan surat kemudian Madame Gie di Indonesia kita kumpulkan semua barangnya. Akhirnya kami berhasil mengumpulkan dan membumihanguskan di 1 Agustus dengan puluhan ribuan total 1 ton lebih," imbuh wanita yang akrab dipanggil Gisel ini.

CEO Madame Gie, Teddy Tjhin, menjelaskan, temuan pewarna terlarang yakni K3 dan K10 berawal dari random sampling yang dilakukan BPOM. Namun sebenarnya, bahan tersebut hanya ada pada tiga produk Madame Gie di batch terakhir. Sementara dari batch-batch lainnya yang sudah diproduksi sejak 2018, terbukti aman dan tidak ditemukan bahan serupa.

"Jadi bukan karena barangnya berbahaya dari awal dan diloloskan sama oknum BPOM, bukan. Tetapi dari awal memang sebetulnya aman. Namun ternyata pas ada random checking di batch terakhir ini, ada perbedaan ingredient yang diakui oleh pabrik adalah kelalaian supplier (pewarna)," ungkap Gisella menambahkan.

"Jadi benar-benar miss saja semuanya. Tidak ada oknum BPOM yang main, kami juga nggak pernah berusaha untuk mendapatkan izin yang nggak benar. Kami selalu sesuai jalur banget. Jadi ini murni dari produksi," lanjutnya.

 

Mengandung Bahan Kimia

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan peredaran obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga produk kosmetik berbahaya dalam pengujuan sampling selama Oktober 2021 hingga Agustus 2022.

Mengutip laman BPOM, terdapat sebanyak 41 obat tradisional dan suplemen kesehatan mengandung bahan kimia obat (BKO). Penambahan BKO didominasi oleh Sildenafil Sitrat pada produk obat tradisional dengan klaim penambah stamina pria. Selain itu, terdapat penambahan BKO Deksametason, Fenilbutazon, dan Parasetamol pada produk obat tradisional untuk mengatasi obat linu.

Sementara itu, 16 produk kosmetik mengandung bahan-bahan pewarna yang dilarang seperti Merah K3 dan Merah K10 yang mengandung karsinogenik, zat penyebab kanker.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Reri Indriani mengatakan, total temuan kosmetika ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/berbahaya selama periode yang sama, yaitu sebanyak lebih dari 1 juta pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp 34,4 miliar. “Semua produk yang dilaporkan melalui mekanisme laporan dari otoritas pengawas obat dan makanan negara lain tersebut merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM,” ujar Reri.

Sementara, daftar kosmetik Berbahaya yang dipublikasikan BPOM milik Gisel diantaranya MADAME GIE Sweet Check Blushed 03, MADAME GIE Nail Shell 14, MADAME GIE Nail Shell 10. jk/erk/cr4/ril

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…