Kejari Pasuruan Selidiki Dugaan Penyimpangan Jual Beli LKS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.
Kantor Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Praktik jual beli lembar kerja siswa (LKS) di lingkungan sekolah diduga masih terjadi di Kota Pasuruan. Bahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan tengah menyelidiki indikasi penyimpangannya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Pasuruan Wahyu Susanto mengatakan, pihaknya sempat memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta sekolah. Tujuannya, untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan. Menyusul informasi tentang adanya praktik jual beli LKS untuk siswa.

Dari pengumpulan bahan data dan keterangan itu, pihaknya mendapat informasi tentang adanya penjualan LKS oleh pihak sekolah melalui koperasi sekolah.

"Dari hasil pengumpulan bahan data dan keterangan memang ada praktik semacam itu. Dilakukan melalui koperasi sekolah oleh para guru. Perkara ini sudah kami limpahkan ke bidang pidsus dan dilakukan penyelidikan sejak pekan lalu,” kata Wahyu.

Saat ini, Kejari tengah memulai proses penyelidikan untuk mengusut indikasi penyimpangan dalam penjualan LKS. Apalagi sebenarnya penjualan LKS dinilai mengangkangi sejumlah peraturan. Larangan penjualan LKS sudah ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

”Aturannya sudah jelas dilarang. Tetapi, ini terjadi di seluruh SMP. Penyelidikan kami lakukan untuk tahun ajaran 2021/2022,” jelasnya.

Bahkan, dalam peraturan tersebut sudah ditegaskan bahwa tenaga pendidik dan kependidikan dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, seragam sekolah, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan. Baik itu dilakukan perorangan maupun kolektif.

Dengan demikian, pihak sekolah atau guru tegas dilarang menjual LKS. Baik secara langsung kepada siswa di kelas, maupun melalui perantara koperasi.

”Indikasi penyimpangannya karena sudah ada larangan terhadap sekolah, tenaga pendidik, kependidikan, komite, bahkan koperasi untuk menjual bahan pembelajaran,” ujar Wahyu.

Karena itu, penyelidikan dilakukan untuk menelusuri lebih lanjut indikasi penyimpangan yang terjadi. Terutama untuk menentukan adanya unsur tindak pidana atau tidak. Termasuk dugaan yang bisa mengarah ke ranah korupsi dari hasil penjualan LKS tersebut.

Wahyu menyebut, di tahap penyelidikan nanti Kejari akan memanggil beberapa pihak untuk didalami keterangannya. Mulai dari pejabat dinas, kepala sekolah, hingga penyedia LKS.

”Atas temuan awal ini, kami coba mendalami untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam perkara ini. Kemudian penjualannya seperti apa? Misalnya jika terdapat perolehan keuntungan, siapa saja yang ikut menerima keuntungan,” jelasnya. ris

Berita Terbaru

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…