Kejari Pasuruan Selidiki Dugaan Penyimpangan Jual Beli LKS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.
Kantor Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Praktik jual beli lembar kerja siswa (LKS) di lingkungan sekolah diduga masih terjadi di Kota Pasuruan. Bahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan tengah menyelidiki indikasi penyimpangannya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Pasuruan Wahyu Susanto mengatakan, pihaknya sempat memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta sekolah. Tujuannya, untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan. Menyusul informasi tentang adanya praktik jual beli LKS untuk siswa.

Dari pengumpulan bahan data dan keterangan itu, pihaknya mendapat informasi tentang adanya penjualan LKS oleh pihak sekolah melalui koperasi sekolah.

"Dari hasil pengumpulan bahan data dan keterangan memang ada praktik semacam itu. Dilakukan melalui koperasi sekolah oleh para guru. Perkara ini sudah kami limpahkan ke bidang pidsus dan dilakukan penyelidikan sejak pekan lalu,” kata Wahyu.

Saat ini, Kejari tengah memulai proses penyelidikan untuk mengusut indikasi penyimpangan dalam penjualan LKS. Apalagi sebenarnya penjualan LKS dinilai mengangkangi sejumlah peraturan. Larangan penjualan LKS sudah ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

”Aturannya sudah jelas dilarang. Tetapi, ini terjadi di seluruh SMP. Penyelidikan kami lakukan untuk tahun ajaran 2021/2022,” jelasnya.

Bahkan, dalam peraturan tersebut sudah ditegaskan bahwa tenaga pendidik dan kependidikan dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, seragam sekolah, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan. Baik itu dilakukan perorangan maupun kolektif.

Dengan demikian, pihak sekolah atau guru tegas dilarang menjual LKS. Baik secara langsung kepada siswa di kelas, maupun melalui perantara koperasi.

”Indikasi penyimpangannya karena sudah ada larangan terhadap sekolah, tenaga pendidik, kependidikan, komite, bahkan koperasi untuk menjual bahan pembelajaran,” ujar Wahyu.

Karena itu, penyelidikan dilakukan untuk menelusuri lebih lanjut indikasi penyimpangan yang terjadi. Terutama untuk menentukan adanya unsur tindak pidana atau tidak. Termasuk dugaan yang bisa mengarah ke ranah korupsi dari hasil penjualan LKS tersebut.

Wahyu menyebut, di tahap penyelidikan nanti Kejari akan memanggil beberapa pihak untuk didalami keterangannya. Mulai dari pejabat dinas, kepala sekolah, hingga penyedia LKS.

”Atas temuan awal ini, kami coba mendalami untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam perkara ini. Kemudian penjualannya seperti apa? Misalnya jika terdapat perolehan keuntungan, siapa saja yang ikut menerima keuntungan,” jelasnya. ris

Berita Terbaru

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…