Dua Hearing, Sengketa Lahan Fasum di Jalan Tambakwedi Baru Masih Temui Jalan Buntu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron. SP/ALQ
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Meskipun sudah dua kala dihearingkan di Komisi C DPRD Kota Surabaya Sengketa lahan fasum berupa jalan yang terletak di Jalan Tambakwedi Baru yang diklaim oleh warga sebagai tanah pribadi dengan Pemkot Surabaya masih menemui jalan buntu. 

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron mengatakan, Komisi C akan menggelar hearing lagi untuk mencarikan solusi terbaik guna menyelesaikan kasus ini.“Ya, ini kan serba salah. Warga merasa punya hak karena memiliki sertifikat dan berkeyakinan kalau letaknya memang di situ,”ungkapnya. 
 
Buchori mengatakan, warga yang bernama H Ichwan itu mendapatkan lahan tersebut melalui lelang. Kalau dilelang, itu artinya sudah pernah dijadikan jaminan di bank. Dan bank sendiri, lanjut dia, sebelum menerima pasti sudah melalui penelitian. Tidak mungkin bank menerima sertifikat itu tanpa tahu asal usul tanah dan kelegalan surat dari lahan tersebut. 
 
Lebih jauh, Buchori menjelaskan, lahan tersebut dibeli masyarakat dan bersertifikat. Tentu adanya sertifikat itu melibatkan BPN. Sementara BPN mengeluarkan sertifikat itu tentu merasa yang disertifikatkan itu sesuai petunjuk. Jadi tidak mungkin BPN sembarangan mengeluarkan sertifikat tanah. 
 
” Kemudian tanah itu dilelang dan kemudian dibeli H Ichwan. Karena merasa lahan itu miliknya karena sudah dibeli dari hasil lelang, beberapa tahun kemudian ia akan membangun rumah dan menutup jalan di Tambakwedi Baru,”tutur dia. 
 
Setelah lahan yang jadi akses Jalan Tambakwedi Baru ini ditutup, tentu menjadi masalah bagi Pemkot Surabaya dan masyarakat sekitar, khususnya sekitar Tambakwedi Baru. Karena di situ ada puskesmas, sekolahan, pasar dan lain-lain.
Dan yang ditutup itu sudah menjadi jalan umum. 
 
Mantan Ketua DPC PPP Surabaya ini menjelaskan, ternyata jalan Tambakwedi Baru itu seperti disampaikan Bagian Hukum Pemkot Surabaya sudah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah (SIMBADA). Artinya, jalan itu jadi aset Pemkot Surabaya. 
 
“Karena jalan itu sudah ditutup bertahun-tahun, akhirnya masyarakat banyak yang mengeluh ke Komisi C, dan berharap bagaimana agar jalan itu tak ditutup lagi, ” tandas dia. 
 
Meski begitu, lanjut dia, H Ichwan sebagai pemilik lahan itu juga berhak menutup jalan tersebut. Kalau harus dibuka, ya harus dibeli Pemkot Surabaya. 
 
Tapi persoalannya, jalan itu sudah tercatat di SIMBADA, otomatis Pemkot Surabaya tak bisa membayar seenaknya. Kalau belum masuk SIMBADA masih memungkinkan dibeli pemkot. 
 
“Kita sudah hearingkan dua kali, tapi masih buntu. Namun Komisi C tetap akan mencarikan solusi. Karena bagaimanapun masyarakat yang jadi korban. Pengguna jalan dan pemilik juga jadi korban,”tegas dia. 
 
Komisi C, lanjut dia, tetap akan berupaya membantu mencarikan solusi yang secara hukum masih dibenarkan, tapi tidak terjadi persoalan. Sehingga masyarakat tidak jadi korban dan pemilik lahan tidak keberatan untuk membuka jalan tersebut. 
 
” Ya, ternyata belum ada solusi. Karena pemkot tak berani mengeluarkan anggaran. “Karena itu, Komisi C akan mengundang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, BPN, Perbankan, dan pemilik lahan untuk hearing. Karena permasalahan ini belum tuntas,” beber Buchori. 
 
Lebih jauh, dia mengungkapkan, kabarnya pemilik lahan itu sudah pernah dipanggil Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Kalau memang begitu, Komisi C akan menanyakan hasil dipanggil itu apa? “Kabarnya sudah dilakukan pengukuran dan lain- lain. Makanya, ini kita hearingkan agar semuanya biar jelas,”kata Buchori. Alq

Berita Terbaru

Desak Audit Total Dana PIP dan Tindak Pejabat Terlibat

Desak Audit Total Dana PIP dan Tindak Pejabat Terlibat

Senin, 12 Okt 2026 07:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan akan menggelar aksi demonstrasi jilid II pada Selasa (…

Pedang Pora hingga Reog Ponorogo, Sambut Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko

Pedang Pora hingga Reog Ponorogo, Sambut Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko

Senin, 12 Okt 2026 07:20 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jatim, Minggu (11/10/2026), berlangsung…

Brigjen Wira Dicopot, Posisi Dir Tipidum Bareskrim Dijabat Brigjen Susatyo

Brigjen Wira Dicopot, Posisi Dir Tipidum Bareskrim Dijabat Brigjen Susatyo

Senin, 12 Okt 2026 07:16 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta — Jabatan Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri dirombak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Hal tersebut tertuang …

Dicekal, Eks Ketua PWNU Jatim Batal Umroh

Dicekal, Eks Ketua PWNU Jatim Batal Umroh

Senin, 12 Okt 2026 07:13 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Sebuah unggahan yang menarasikan mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) KH Marzuki Mustamar dicekal ke luar negeri v…

KERAHKAN JUTAAN MASSA DEMI LINDUNGI GIBRAN

KERAHKAN JUTAAN MASSA DEMI LINDUNGI GIBRAN

Senin, 12 Okt 2026 07:10 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Koordinator Pasukan Berani Mati Jokowi, Sukodigdo Wardoyo, menyatakan kesiapannya mengerahkan jutaan massa untuk membela Wakil P…

Tembus Rp23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Tembus Rp23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Senin, 12 Okt 2026 07:04 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:04 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat pertumbuhan positif investasi sepanjang 2026. Hingga semester I 2026, realisasi in…