Komplotan Perampok Bercadar Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Polisi membekuk komplotan pria bercadar dan bercelurit yang menyatroni rumah Nurhayik (67) warga Lingkungan Kluncing, Kelurahan Giri, Banyuwangi. Ada 4 pelaku yang diamankan.

Para pelaku adalah Sg (50) warga Desa Bajulmati, Wongsorejo, Banyuwangi. Kemudian Sh (46) warga Prajekan, Bondowoso. Selanjutnya Ap (63) dan Sc (47), keduanya merupakan tetangga korban yang juga beralamat di Kelurahan Giri, Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa mengatakan modus pelaku adalah pencurian dengan kekerasan. Kala itu para pelaku mengambil ponsel milik korban.
Namun di balik itu, aksi tersebut ternyata dilatarbelakangi motif sakit hati atau dendam.

"Korban dengan pelaku ini saling mengenal. Ada motif sakit hati perkara lahan antara pelaku dengan korban," kata Deddy kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Deddy menyebut aksi penyatronan ini dilakukan oleh 6 orang. Aksi diinisiasi oleh Sg. Dalam menjalankan aksinya, mereka berbagi peran. Dua orang menyekap istri korban, sementara lainnya menghajar Nurhayik.

"Jadi mereka berbagi peran dalam melakukan aksi itu," tegasnya.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja pihaknya melakukan penyelidikan selama tiga minggu.

"Tiga minggu kita lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap empat pelaku. Mereka ditangkap di luar kota. Sementara ada dua pelaku masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Pelaku beserta sejumlah barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Mereka dikenakan pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP.

"Dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun," tandasnya.

Sebagai informasi, insiden penyatronan rumah Nurhayik di Lingkungan Kluncing, Kelurahan Giri, terjadi pada Selasa (27/9). Kala itu sekitar pukul 01.30 WIB, rumah Nurhayik yang ditinggali bersama istrinya bernama Misrina (55) didatangi gerombolan pria bercadar dan bersenjata celurit.

Para pelaku masuk melalui pintu samping. Beberapa orang menyekap Misrina dan sebagian lainnya menghajar Nurhayik. Akibat insiden itu dia mengalami luka cukup serius pada mata dan kepalanya. Usai insiden, dia kemudian melapor ke polisi.

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…