Kemenkeu Ingatkan BUMN untuk Lebih Cermat Berinvestasi di Sektor Properti

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Okt 2022 15:52 WIB

Kemenkeu Ingatkan BUMN untuk Lebih Cermat Berinvestasi di Sektor Properti

i

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban memberi peringatan kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) agar cermat dalam berinvestasi terutama di sektor properti. Pasalnya, pihaknya tak mau jika perusahaan negara selalu mengandalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) akibat ceroboh dalam berinvestasi.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam Investor Gathering 2022 Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Baca Juga: Realisasi Investasi Kuartal I-2024 Sebesar Rp 401,5 T

“Saya minta kepada BUMN-BUMN kita, manakala anda masuk ke properti, pastikan bahwa investasi anda tersebut bermanfaat, karena saya sangat menghindari Anda datang ke saya meminta PMN,” ujar Rionald pada Kamis (27/10/2022).

Keputusan investasi yang tidak optimal berisiko menimbulkan kerugian atau membebani kondisi keuangan BUMN. Maka dari itu, Rionald menekankan agar pelaksanaan investasi bisa memberikan hasil yang baik, terutama di sektor properti.

“Kami DJKN melihat bahwa kita harus mengupayakan [pengelolaan] aset negara, sehingga aset negara itu memberikan hasil optimal,” ujarnya.

Rionald pun menyarankan, berbagai kegiatan investasi yang dilakukan pemerintah maupun perusahaan negara harus mempertimbangkan potensi pasar.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy: Total Investasi Mencapai Rp 6,9 Trilliun dan Serap Ribuan Tenaga Kerja

Hal ini bertujuan agar kegiatan investasi yang dilakukan dapat mendatangkan keuntungan bagi negara maupun perusahaan.

"Ini sesuatu nilai tambah manakala instansi pemerintah melakukan transaksi dengan pasar," pungkasnya.

Pada 2022, pemerintah memberikan PMN kepada tujuh BUMN sebesar Rp38,5 triliun. Adapun pada tahun depan, anggaran PMN diusulkan meningkat menjadi Rp73,26 triliun untuk 10 BUMN. Alokasi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada BUMN yang mendapat penugasan dalam rangka pembangunan infrastruktur prioritas.

Baca Juga: Revisi UU KPI Larang Jurnalistik Investigasi, AJI Protes

Hal itu ditujukan untuk meningkatkan daya saing nasional serta diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak pandemi covid-19.

Aliran PMN pada umumnya memiliki tiga tujuan utama, yakni penugasan, pengembangan usaha, dan penyelamatan BUMN sakit. PMN penugasan kerap diberikan kepada BUMN yang menggarap proyek-proyek negara seperti BUMN Karya. Dana itu juga diberikan kepada BUMN yang memiliki kewajiban layanan publik seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Damri.

Lain cerita dengan investasi pemerintah untuk penyehatan BUMN yang terpukul hebat akibat pandemi Covid-19 a.l. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) yang tengah terlilit utang bernilai jumbo dan kinerja operasionalnya terganggu. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU