Berkat Rekaman CCTV, Pelaku Tabrak Lari di Blitar Diamankan tak Kurang dari 24 Jam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menunjukkan kondisi motor korban dan kedua pelaku saat rilis. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menunjukkan kondisi motor korban dan kedua pelaku saat rilis. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tak kurang dari 24 jam, sopir truk pelaku tabrak lari di Jalan Cemara Kelurahan Rembang Kec Sananwetan Kota Blitar berhasil diamankan unit laka lantas Polres Blitar Kota.

Penangkapan Toni Mahendra (25) warga Jalan Timor Gg II Kelurahan Plosokerep Kec Sananwetan Kota Blitar ini disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH.S.IK M.Si dalam jumpa pers pada Jumat (28/10) pada wartawan.

Menurut pamen polisi yang ahli Ibadah ini, mengungkapkan kejadian kecelakaan yang terjadi pada Rabu (26/10) pukul 05.00 tepat di pertigaan lampu traffic light, Jalan Rembang Kec.Sananwetan Kota Blitar mengakibatkan pengendara motor jenis Honda AG 5296 QG tewas.

"Setelah menabrak Setyo Agung (21) warga Jalan Sono Keling Kel Rembang Kec Sananwetan saat mengendarai motornya, pengemudi truk yang bernama TM melarikan diri meninggalkan korbannya, setelah kita menerima laporan, langsung anggota lalu lintas melakukan olah TKP dan membawa korban ke RS Mardi Waluyo Kota Blitar, untuk korban meninggal dunia di TKP," jelas AKBP Argowiyono didampingi Kasat Lantas AKP Mulyo Sugiharto S.IK.

Penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas Unit Laka Polres Blitar melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV.

"Dari CCTV itu truk diketahui nomor polisinya, selanjutnya melakukan penyelidikan, ternyata truk tersebut berangkat ke Surabaya dari gudang yang terletak di Jalan Kelapa Gading Kota Blitar, dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui nama sopir truk tersebut," terang AKBP Argowiyono lagi.

Setelah koordinasi pemilik gudang atas kepemilikan truk tronton itu akhirnya sopir truk yang bernama Toni Mahendra dapat ditangkap petugas, termasuk mengamankan barang bukti truk.

 

"Untuk tersangka TM dapat dijerat UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, juga dikenakan pasal 310 ayat 4 tentang UU LL dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp 12 Juta, untuk BB truk kita amankan," pungkas AKBP Argowiyono dilanjut tunjukan foto dokumen peristiwa kecelakaan itu.

"Saya merasa melindas motor, di lampu Bang Jo (traffic light) karena saya takut  karena sudah banyak orang   terus membawa truk ke arah barat untuk lari," tutur Toni Mahendra pada wartawan. Les

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…