Berkat Rekaman CCTV, Pelaku Tabrak Lari di Blitar Diamankan tak Kurang dari 24 Jam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menunjukkan kondisi motor korban dan kedua pelaku saat rilis. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menunjukkan kondisi motor korban dan kedua pelaku saat rilis. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tak kurang dari 24 jam, sopir truk pelaku tabrak lari di Jalan Cemara Kelurahan Rembang Kec Sananwetan Kota Blitar berhasil diamankan unit laka lantas Polres Blitar Kota.

Penangkapan Toni Mahendra (25) warga Jalan Timor Gg II Kelurahan Plosokerep Kec Sananwetan Kota Blitar ini disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH.S.IK M.Si dalam jumpa pers pada Jumat (28/10) pada wartawan.

Menurut pamen polisi yang ahli Ibadah ini, mengungkapkan kejadian kecelakaan yang terjadi pada Rabu (26/10) pukul 05.00 tepat di pertigaan lampu traffic light, Jalan Rembang Kec.Sananwetan Kota Blitar mengakibatkan pengendara motor jenis Honda AG 5296 QG tewas.

"Setelah menabrak Setyo Agung (21) warga Jalan Sono Keling Kel Rembang Kec Sananwetan saat mengendarai motornya, pengemudi truk yang bernama TM melarikan diri meninggalkan korbannya, setelah kita menerima laporan, langsung anggota lalu lintas melakukan olah TKP dan membawa korban ke RS Mardi Waluyo Kota Blitar, untuk korban meninggal dunia di TKP," jelas AKBP Argowiyono didampingi Kasat Lantas AKP Mulyo Sugiharto S.IK.

Penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas Unit Laka Polres Blitar melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV.

"Dari CCTV itu truk diketahui nomor polisinya, selanjutnya melakukan penyelidikan, ternyata truk tersebut berangkat ke Surabaya dari gudang yang terletak di Jalan Kelapa Gading Kota Blitar, dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui nama sopir truk tersebut," terang AKBP Argowiyono lagi.

Setelah koordinasi pemilik gudang atas kepemilikan truk tronton itu akhirnya sopir truk yang bernama Toni Mahendra dapat ditangkap petugas, termasuk mengamankan barang bukti truk.

 

"Untuk tersangka TM dapat dijerat UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, juga dikenakan pasal 310 ayat 4 tentang UU LL dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp 12 Juta, untuk BB truk kita amankan," pungkas AKBP Argowiyono dilanjut tunjukan foto dokumen peristiwa kecelakaan itu.

"Saya merasa melindas motor, di lampu Bang Jo (traffic light) karena saya takut  karena sudah banyak orang   terus membawa truk ke arah barat untuk lari," tutur Toni Mahendra pada wartawan. Les

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …