Berkat Rekaman CCTV, Pelaku Tabrak Lari di Blitar Diamankan tak Kurang dari 24 Jam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menunjukkan kondisi motor korban dan kedua pelaku saat rilis. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menunjukkan kondisi motor korban dan kedua pelaku saat rilis. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tak kurang dari 24 jam, sopir truk pelaku tabrak lari di Jalan Cemara Kelurahan Rembang Kec Sananwetan Kota Blitar berhasil diamankan unit laka lantas Polres Blitar Kota.

Penangkapan Toni Mahendra (25) warga Jalan Timor Gg II Kelurahan Plosokerep Kec Sananwetan Kota Blitar ini disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH.S.IK M.Si dalam jumpa pers pada Jumat (28/10) pada wartawan.

Menurut pamen polisi yang ahli Ibadah ini, mengungkapkan kejadian kecelakaan yang terjadi pada Rabu (26/10) pukul 05.00 tepat di pertigaan lampu traffic light, Jalan Rembang Kec.Sananwetan Kota Blitar mengakibatkan pengendara motor jenis Honda AG 5296 QG tewas.

"Setelah menabrak Setyo Agung (21) warga Jalan Sono Keling Kel Rembang Kec Sananwetan saat mengendarai motornya, pengemudi truk yang bernama TM melarikan diri meninggalkan korbannya, setelah kita menerima laporan, langsung anggota lalu lintas melakukan olah TKP dan membawa korban ke RS Mardi Waluyo Kota Blitar, untuk korban meninggal dunia di TKP," jelas AKBP Argowiyono didampingi Kasat Lantas AKP Mulyo Sugiharto S.IK.

Penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas Unit Laka Polres Blitar melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV.

"Dari CCTV itu truk diketahui nomor polisinya, selanjutnya melakukan penyelidikan, ternyata truk tersebut berangkat ke Surabaya dari gudang yang terletak di Jalan Kelapa Gading Kota Blitar, dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui nama sopir truk tersebut," terang AKBP Argowiyono lagi.

Setelah koordinasi pemilik gudang atas kepemilikan truk tronton itu akhirnya sopir truk yang bernama Toni Mahendra dapat ditangkap petugas, termasuk mengamankan barang bukti truk.

 

"Untuk tersangka TM dapat dijerat UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, juga dikenakan pasal 310 ayat 4 tentang UU LL dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp 12 Juta, untuk BB truk kita amankan," pungkas AKBP Argowiyono dilanjut tunjukan foto dokumen peristiwa kecelakaan itu.

"Saya merasa melindas motor, di lampu Bang Jo (traffic light) karena saya takut  karena sudah banyak orang   terus membawa truk ke arah barat untuk lari," tutur Toni Mahendra pada wartawan. Les

Berita Terbaru

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…