Polresta Mojokerto Dilapori Penipuan Berkedok Jual Akun IG

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban saat menunjukkan akun IG si penipu.
Korban saat menunjukkan akun IG si penipu.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Satreskrim Polresta Mojokerto menerima berkas laporan dugaan penipuan online dari AY (38), warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso.

"Yang bersangkutan korban tipu online dengan kerugian Rp 5,9 juta, sedang kami dalami,” ujar Rizki.

Dalam laporannya, korban mengaku, berniat membeli akun Instagram (IG) ber-follower 105 ribu seharga Rp 900 ribu untuk dijual kembali.

Namun, hampir Rp 6 juta sudah ditransfer ke sang empunya, akun tersebut tak kunjung diserahkan. Justru, akun media sosial (medsos) pria yang berprofesi sebagai jurnalis ini diblokir.

Sementara itu, AY kepada Surabaya Pagi bercerita, 23 Oktober lalu, dia membeli akun IG bernama @tiktokpns yang dijual lewat aplikasi Telegram. Akun dengan pengikut 105 ribu itu ditawarkan seharga Rp 900 ribu.

Proses transaksi dilakukan di grup Telegram bernama @shinraijub3l. Dia diminta mentransfer uang ke rekening bersama (rekben) di akun @shinraiforum.

Uang sudah ditransfer, namun AY kembali diminta mengirim uang karena tidak memasukkan tiga kode.

”Saya diminta transfer lagi Rp 900 ribu. Padahal yang pertama itu juga sudah masuk,” ungkapnya.

Dugaan aksi penipuan itu pun berlanjut. Setelah transfer uang total Rp 1,4 juta, dia kembali diminta mengirim sebesar Rp 2 juta. Uang tersebut sebagai jaminan AY tidak sedang melakukan money laundry.

”Untuk memastikan saya benar-benar pembeli dan akan ditransfer balik,” imbuhnya.

Namun, lagi-lagi AY tertipu. Dari situ, pelaku mengaku tak bisa menstransfer balik uangnya karena akun dompet digitalnya sudah limit.

AY justru diminta kirim uang lagi sebesar Rp 2,1 juta dan menurutinya. Setelah itu, si pelaku mulai sulit dihubungi.

Uang sebesar Rp 5 juta yang harusnya dikembalikan padanya tak segera dikirim. Yang ada AY justru dikeluarkan dari grup Telegram.

”Akun medsos IG saya juga diblokir. Jadi akun yang mau saya beli belum diserahkan,” tandasnya.

Atas kejadian ini, dia mengalami kerugian total sebesar Rp 5,9 juta. Meliputi Rp 900 ribu untuk pembelian akun dan Rp 5 juta dari uang yang ditransfernya sebanyak tiga kali.

Seluruh transaksi itu dilakukannya melalui rekening Seabank dan diterima oleh rekening bank yang sama atasnama Abdul Rahim.

”Saya sudah kirim surat permohonan blokir ke pihak bank,” ujar dia.

Selama dua bulan terakhir AY memang mulai berbisnis jual beli akun. Rencananya dia akan menjual akun @tiktokpns itu dengan harga Rp 1,2 juta. Namun, rencananya itu kandas karena dirinya justru tertipu. Dwi

Tag :

Berita Terbaru

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Senam jurus Kampung Pesilat tak sekadar menjadi aktivitas olahraga bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun mul…

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pesatnya investasi dan industrialisasi di Kabupaten Gresik menghadirkan tantangan baru mampukah pendidikan lokal menyiapkan tenaga k…

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi banjir Sidoarjo yang kerap terjadi di wilayah…

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Polres Madiun Kota belum memberikan penjelasan terkait persoalan meter air di Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga Selasa (…

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak…

Penghargaan Predikat Bhabinkamtibmas No 1 Polda Jatim, Diraih Brigadir Polisi Riska Elviyana SH

Penghargaan Predikat Bhabinkamtibmas No 1 Polda Jatim, Diraih Brigadir Polisi Riska Elviyana SH

Selasa, 08 Sep 2026 14:56 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Anggota Polwan  Polres Blitar menerima penghargaan dari Kapolrda Jatim atas keberhasilan meraih predikat Bhabinkamtibmas Terbaik …