Sabu 35 Kg dan 11,5 Juta Pil Double L Diungkap Polres Tanjung Perak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan jutaan pil double L, yang diamankan dari tiga tersangka, Rabu (2/11/2022). Sp/ariandi
Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan jutaan pil double L, yang diamankan dari tiga tersangka, Rabu (2/11/2022). Sp/ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti ungkap kasus narkoba selama kurun waktu bulan Agustus 2022.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 35,996 kilogram, 4.972 butir pil ekstasi dan 11,5 juta butir pil double L.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Tristanto mengatakan barang bukti tersebut didapat dari 3 tersangka. Mereka adalah Yudi Astono (40), warga Jalan Kalijudan Surabaya, Agus Wahyu Rianto (38) warga Jalan Jolotundo Tambaksari Surabaya dan Tri Juni Farudin, (28) warga desa Madureso Kecamatan Dawar Bladong Mojokerto.
“Sabu ini jaringan internasional dari China, masuknya barang dari China ke Jakarta, kemudian akan diedarkan ke pulau Jawa termasuk Surabaya,” ujarnya saat mengelar konferensi pers kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

“Bentuknya paket-paket besar. Dalam satu kemasan sekitar satu kilogram,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anton menjelaskan ketiga tersangka itu mengedarkan sabu dengan menyasar para remaja hingga orang tua.
Anton menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Jika dirupiahkan, barang bukti sabu itu ditaksir bernilai Rp 46,7 Miliar.

“Ini kalau dijual per satu kilogram sekitar Rp 1,3 miliar. Kalau 35,996 kilogram ya tinggal kalikan saja. Bisa bernilai Rp 46,7 Miliar lebih,” sebutnya.

Di sisi lain, Polres masih akan mengejar bandar penyuplai sabu-sabu dan jutaan pil double LL ini. AKBP Anton mengatakan, penangkapan tiga pelaku itu. Menurutnya berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan Jalan Kalijudan Mulyorejo Surabaya.
Masih kata Kapolres, dengan mengamankan narkotika jenis sabu sebesar 35,996 kilogram. Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menyelamatkan lebih dari 176 juta jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

Akibat Perbuatannya, Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Ia menambahkan, aparat penegak hukum bersama stakeholder terkait harus berupaya terus memberantas kejahatan peredaran narkotika. Serta, seluruh masyarakat harus menggaungkan semangat perang narkoba. 

"Seluruh wilayah Tanjung Perak akan kami awasi lebih ketat, terutama di kawasan pelabuhan," tegasnya.

Dirinya berharap, mudah mudahan tetap semangat terus memberantas narkoba, tanpa mengenal kata lelah. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…