Sabu 35 Kg dan 11,5 Juta Pil Double L Diungkap Polres Tanjung Perak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan jutaan pil double L, yang diamankan dari tiga tersangka, Rabu (2/11/2022). Sp/ariandi
Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan jutaan pil double L, yang diamankan dari tiga tersangka, Rabu (2/11/2022). Sp/ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti ungkap kasus narkoba selama kurun waktu bulan Agustus 2022.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 35,996 kilogram, 4.972 butir pil ekstasi dan 11,5 juta butir pil double L.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Tristanto mengatakan barang bukti tersebut didapat dari 3 tersangka. Mereka adalah Yudi Astono (40), warga Jalan Kalijudan Surabaya, Agus Wahyu Rianto (38) warga Jalan Jolotundo Tambaksari Surabaya dan Tri Juni Farudin, (28) warga desa Madureso Kecamatan Dawar Bladong Mojokerto.
“Sabu ini jaringan internasional dari China, masuknya barang dari China ke Jakarta, kemudian akan diedarkan ke pulau Jawa termasuk Surabaya,” ujarnya saat mengelar konferensi pers kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

“Bentuknya paket-paket besar. Dalam satu kemasan sekitar satu kilogram,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anton menjelaskan ketiga tersangka itu mengedarkan sabu dengan menyasar para remaja hingga orang tua.
Anton menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Jika dirupiahkan, barang bukti sabu itu ditaksir bernilai Rp 46,7 Miliar.

“Ini kalau dijual per satu kilogram sekitar Rp 1,3 miliar. Kalau 35,996 kilogram ya tinggal kalikan saja. Bisa bernilai Rp 46,7 Miliar lebih,” sebutnya.

Di sisi lain, Polres masih akan mengejar bandar penyuplai sabu-sabu dan jutaan pil double LL ini. AKBP Anton mengatakan, penangkapan tiga pelaku itu. Menurutnya berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan Jalan Kalijudan Mulyorejo Surabaya.
Masih kata Kapolres, dengan mengamankan narkotika jenis sabu sebesar 35,996 kilogram. Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menyelamatkan lebih dari 176 juta jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

Akibat Perbuatannya, Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Ia menambahkan, aparat penegak hukum bersama stakeholder terkait harus berupaya terus memberantas kejahatan peredaran narkotika. Serta, seluruh masyarakat harus menggaungkan semangat perang narkoba. 

"Seluruh wilayah Tanjung Perak akan kami awasi lebih ketat, terutama di kawasan pelabuhan," tegasnya.

Dirinya berharap, mudah mudahan tetap semangat terus memberantas narkoba, tanpa mengenal kata lelah. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …