Sabu 35 Kg dan 11,5 Juta Pil Double L Diungkap Polres Tanjung Perak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan jutaan pil double L, yang diamankan dari tiga tersangka, Rabu (2/11/2022). Sp/ariandi
Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan jutaan pil double L, yang diamankan dari tiga tersangka, Rabu (2/11/2022). Sp/ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti ungkap kasus narkoba selama kurun waktu bulan Agustus 2022.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu seberat 35,996 kilogram, 4.972 butir pil ekstasi dan 11,5 juta butir pil double L.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Tristanto mengatakan barang bukti tersebut didapat dari 3 tersangka. Mereka adalah Yudi Astono (40), warga Jalan Kalijudan Surabaya, Agus Wahyu Rianto (38) warga Jalan Jolotundo Tambaksari Surabaya dan Tri Juni Farudin, (28) warga desa Madureso Kecamatan Dawar Bladong Mojokerto.
“Sabu ini jaringan internasional dari China, masuknya barang dari China ke Jakarta, kemudian akan diedarkan ke pulau Jawa termasuk Surabaya,” ujarnya saat mengelar konferensi pers kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

“Bentuknya paket-paket besar. Dalam satu kemasan sekitar satu kilogram,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anton menjelaskan ketiga tersangka itu mengedarkan sabu dengan menyasar para remaja hingga orang tua.
Anton menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Jika dirupiahkan, barang bukti sabu itu ditaksir bernilai Rp 46,7 Miliar.

“Ini kalau dijual per satu kilogram sekitar Rp 1,3 miliar. Kalau 35,996 kilogram ya tinggal kalikan saja. Bisa bernilai Rp 46,7 Miliar lebih,” sebutnya.

Di sisi lain, Polres masih akan mengejar bandar penyuplai sabu-sabu dan jutaan pil double LL ini. AKBP Anton mengatakan, penangkapan tiga pelaku itu. Menurutnya berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan Jalan Kalijudan Mulyorejo Surabaya.
Masih kata Kapolres, dengan mengamankan narkotika jenis sabu sebesar 35,996 kilogram. Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menyelamatkan lebih dari 176 juta jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

Akibat Perbuatannya, Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Ia menambahkan, aparat penegak hukum bersama stakeholder terkait harus berupaya terus memberantas kejahatan peredaran narkotika. Serta, seluruh masyarakat harus menggaungkan semangat perang narkoba. 

"Seluruh wilayah Tanjung Perak akan kami awasi lebih ketat, terutama di kawasan pelabuhan," tegasnya.

Dirinya berharap, mudah mudahan tetap semangat terus memberantas narkoba, tanpa mengenal kata lelah. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sukses memajukan, membina, dan memperkuat koperasi dan UMKM di Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Selasa (21/7/2026)…

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk mengajak generasi muda lebih aktif bergerak sekaligus mencintai lingkungan, Pemerintah Kota…

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebanyak 500 lebih kepala keluarga (KK) di Tulungagung mengalami krisis air memasuki musim kemarau. Ratusan KK tersebut berada…

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat ada puluhan anak di Kota Batu yang belum bekerja mengajukan dispensasi atau nikah muda.…

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pada musim tanam 2026, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, menyebutkan luas tanam…