Bareskrim Bingung Hadapi BPOM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Saat Usut Obat Sirup Gagal Ginjal, Bos Pabrik ini Menghilang, Ngaku Dipanggil BPOM

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri bingung menghadapi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Saat mendatangi PT Afi Farma di Kediri, untuk memeriksa proses produksi obat sirop, Direktur utamanya tak ada di perusahaan. Karyawannya mengaku dipanggil bosnus BPOM. Padahal tim penyidik ingin menggali penyakit Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Polri Brigjen Pipit Rismanto kecewa, karena Dirut PT Afi Farma saat ini justru memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Masalahnya dirutnya juga dipanggil sama BPOM. Jadi kita bingung. Ya mau kita periksa malah BPOM yang manggil," kata Pipit saat dihubungi, Rabu (2/11/2022).

Meski tak dapat bertemu dengan Dirut PT Afi Farma, Brigjen Pipit menyatakan Bareskrim Polri tetap akan mendalami dugaan pelanggaran aturan perusahaan tersebut.

 

Pembuktian Materialnya

"Kita kan jadi, karena kita harus betul-betul mendalami, kalau formilnya kan sudah ada ada UU, aturannya ada yang dilanggar, tinggal pembuktian materilnya," jelasnya.

Pembuktian materiil yang dimaksud Pipit adalah mengetahui proses pra-produksi dan selama produksi.

Pemeriksaan produksi ini merupakan tindak lanjut atas penetapan status penyidikan terhadap PT Af Farma.

AFI Farma diduga memproduksi jenis obat sirup merek paracetamol yang mengandung etilon glikol (EG) melebihi ambang batas 0,1 mg.

 

BPOM juga Usut

BPOM juga usut bahan pelarut seperti PG dan PEG merupakan bahan pelarut yang diimpor melalui kategori non-lartas. Jenis ini bukan masuk pemeriksaan BPOM, melainkan Kementerian Perdagangan.

Kepala BPOM Penny K Lukito, mengatakan bahan baku seperti kedua senyawa zat pelarut tersebut tidak masuk pharmaceutical grade, melainkan technical grade. “Zat-zat tersebut bisa saja dipakai dalam industri cat hingga tekstil”, tegas Kepala BPOM Penny dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX, Rabu (2/11/2022).

Penny mengakui terdapat indikasi yang mengarah pada perubahan baku obat sebagai penyebab ditemukannya kandungan cemaran etilen glikol (EG) dalam sejumlah obat sirop yang beredar di Indonesia. Hal itu karena zat pelarut non-pharmaceutical grade lebih murah dan mudah didapatkan.

"Ada perbedaan sangat besar antara bahan baku dalam bentuk pharmaceutical grade dengan bahan baku yang hanya untuk industri kimia lainnya. Tentunya perbedaan harga ini dapat dimanfaatkan oleh para penjahat itu," tanbah Penny.

 

BPOM tak Bisa Awasi

Selain itu, Penny mengatakan BPOM tidak bisa mengawasi produk obat jadi yang tercemar senyawa kimia tersebut karena belum ada standar yang berlaku.

"Kami tidak bisa melakukan pengawasan produk jadi dengan kandungan cemaran tersebut, karena belum ada standar yang ada. Dan itu berlakuinternasional," ucapnya.

Menurut Penny, saat ini, BPOM bersama Bareskrim Polri telah menindaklanjuti temuan hasil pengawasan dengan melakukan operasi bersama terhadap dua industri farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama (PT Yarindo) dan PT Universal Pharmaceutical Industries (PT Universal).

Kedua industri farmasi itu disebut telah menggunakan bahan baku pelarut PG dalam produksinya, serta temuan produk jadi yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan melalui sejumlah karyawan, dokumen, sarana, dan produk terhadap dua industri farmasi itu.

Selain itu, BPOM menyatakan tiga produk obat sirop PT Afi Farma Pharmaceutical Industry juga mengandung EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman tidak lebih dari 0,1 persen. n erc/jk/cr4/rmc

Berita Terbaru

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…