Polres Gresik Tetap Tak Mengizinkan Konser Denny Caknan Digelar di Wisata Setigi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Intelkam Polres Gresik AKP Nurdianto Eko Wartono. SP/Grs
Kasat Intelkam Polres Gresik AKP Nurdianto Eko Wartono. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Gresik AKP Nurdianto Eko Wartono menegaskan bahwa pihaknya tetap tidak mengeluarkan izin keramaian untuk penyelenggaraan konser Ambyar Party Denny Caknan and Andreas yang rencananya akan digelar pada 10 November 2022 di kawasan Wisata Alam Setigi, Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.

Penegasan itu disampaikan AKP Nurdianto untuk menjawab surat permohonan izin ulang dari pihak panitia konser. Pengajuan ulang surat permohonan merupakan hasil rapat koordinasi (rakor) tingkat Forkopimca Ujungpangkah yang ikut dihadiri panitia konser dan Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim, bertempat di Kantor Kecamatan Ujungpangkah pada Rabu (2/11).

Dari hasil rakor disimpulkan bahwa panitia konser memutuskan tidak lagi akan menjual tiket sebanyak 3.000 lembar melainkan hanya separuhnya, yakni 1.500 lembar.

Begitu juga dengan tenggang waktu konser, jika sebelumnya dijadwalkan sampai pukul 23.00 menjadi maju pukul 20.00 Wib.

"Kami sudah mengalah, tapi belum ada izin," ucap Kades Abdul Halim usai mengikuti rakor.

Menurut Kasat Intelkam AKP Nurdianto Eko Wartono, pihaknya tidak akan mengubah keputusan awal yang tidak mengizinkan konser Denny Caknan and Andreas untuk digelar di kawasan Wisata Setigi pada malam hari.

"Tetap tidak bisa. Kita sesuai surat (keputusan) awal saja," jawabnya tegas melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/11).

Sejatinya Kasat Intelkam Polres Gresik berharap ada solusi dari hasil rakor di kantor Kecamatan Ujungpangkah kemarin.

"Pada rakor kemarin saya berharap ada solusi. Namun mas, tidak berubah," ungkap AKP Nurdianto.

Sebelumnya, pihak polres memberi toleransi konser Ambyar Party Denny Caknan and Andreas tetap bisa digelar asal waktunya dirubah dari malam hari ke siang hari.

Pertimbangan untuk mengubah waktu pertunjukan ini hanya semata pada tingkat keamanan dan kerawanan di wilayah Gresik Utara.

Namun pemberian toleransi dari aparat penegak hukum itu tak diindahkan oleh pihak panitia konser dan Kades Sekapuk Abdul Halim.

Mereka bersikukuh akan menggelar konser Denny Caknan sampai malam hari.

Bila izin dari kepolisian tetap juga tidak diberikan, Kades Abdul Halim menyatakan akan tetap menggelar konser Denny Caknan di Setigi dengan cara mengurangi jumlah pengunjung di bawah 1.000 orang.

Karena dengan hanya dihadiri pengunjung di bawah 1.000 orang, maka menurut Kades Halim tidak perlu lagi ada izin dari pihak kepolisian.

Izinnya cukup dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah setempat. Pendapat Kades Sekapuk tersebut didasarkan pada Petunjuk Lapangan (Juklap) Kapolri No. Pol/ 02/ XII/ 95 tentang perijinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat disebutkan, bila izin keramaian kurang dari seribu orang, maka itu disebut izin keramaian kecil.

"Sesuai aturan, kalau izin keramaian kecil cukup dengan surat keterangan dari kelurahan setempat. Bila konser tetap dibubarkan pihak kepolisian, maka saya siap mundur dari kepala desa," tegas Kades Abdul Halim kepada awak media, Rabu (2/11). grs

Berita Terbaru

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Data Pribadi di Website Resmi Rawan disalahgunakan, Fraksi PDI-P Minta Pemprov Lakukan Langkah Serius

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyalahgunaan identitas untuk pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Pemprov…

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…