Dua Tersangka Curanmor Dijebloskan ke Rutan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Dua orang tersangka kasus percobaan pencurian sepeda motor (Curanmor) asal Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur, Kamis (3/11/2022).

Dua orang tersangka kasus Curanmor milik korban Zaini (45) warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo, yang dijebloskan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejari Situbondo, yakni Muhammad Tusin (38), dan Muhammad Ali.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo Agus Budiyanto mengatakan, karena berkas dua tersangka percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) dinyatakan P-21, setelah menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik Polsek Asembagus, Situbondo, sehingga langsung melakukan penahanan.

“Tersangka statusnya sebagai tahanan titipan Kejari Situbondo. Kami akan secepatnya melimpahkan berkas dua tersangka tersebut, agar kasus curanmor tersebut segera disidangkan,”ujar Agus Budiyanto, Kamis (3/11/2022).

Pria yang akrab dipanggil Edy menegaskan, dua tersangka tersebut akan dijerat dengan pasal Perkara Tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4, 5 KUHP Jo 53 KUHP.

“Untuk 20 hari kedepan, kedua tersangka percobaan pencurian dan pemberatan (curat,) tersebut menjadi titipan tahanan Kejasaan,”pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kepergok mencuri sepeda motor milik Zaini (45) warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo, dua pria asal Ogan Komiring Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap di Situbondo.

Bahkan, dua pria asal OKI tersebut sempat dihakimi puluhan massa, sehingga wajahnya babak belur, sebelum akhirnya berhasil diamankan di Mapolsek Asembagus, Situbondo. 

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…