Pemkab Mojokerto Gelontor Anggaran Rp 2,3 M untuk Bansos Kenaikan BBM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdulloh Muhtar
Abdulloh Muhtar

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop-UKM) Kabupaten Mojokerto bakal menyalurkan bantuan sosial penanggulangan inflasi dampak kenaikan BBM total senilai Rp 2,3 miliar.

Sasaran bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut yakni usaha mikro di sektor perdagangan yang diprioritaskan untuk warung dan Pracangan/ toko kelontong di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Dari informasi yang dihimpun adapun besarnya BLT masing-masing akan menerima Rp.600 ribu.

Kepala Diskop-UKM Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Muchtar menjelaskan Pemerintah Pusat membuat kebijakan jaring pengaman baik dari APBN maupun APBD Pemerintah Daerah guna penanggulangan dampak kenaikan BBM yang berpotensi memicu inflasi.

Kebijakan itu menginstruksikan Pemkab Mojokerto mengalokasikan sekitar dua persen atau sekitar Rp.5 miliar yang digunakan untuk penanggulangan inflasi.

"Kebetulan Dinas Koperasi Usaha Mikro dapat anggaran senilai Rp.2,3 miliar terbesar diantaranya OPD yang lain," jelasnya saat dikonfirmasi melalui seluler, Minggu (6/11/2022).

Muchtar mengatakan anggaran yang bersumber dari P-APBD 2022 tersebut akan disalurkan dalam bentuk BLT bantuan sosial.

Pemberian maupun pencairan ini mengacu Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.

"Kita berikan bantuan langsung tunai dalam bentuk bantuan sosial karena anggaran ini bukan BTT tapi APBD murni PAK maka kemudian harus tunduk dengan ketentuan yang mengatur hibah dan bantuan sosial," bebernya.

Menurut dia, berbeda halnya dengan BTT lantaran Bansos dari APBD memerlukan administrasi harus lengkap.

Sasaran penerima bantuan ini adalah usaha mikro perdagangan khususnya warung dan Pracangan sesuai data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) tahun 2022.

"Dari anggaran Rp.2,3 miliar itu setelah dirinci masing-masing sasaran kita beri bantuan Rp.600 ribu," ungkapnya.

Mantan Kepala DPMPTSP Kabupaten ini mengungkapkan setelah dikalkulasi nantinya bantuan sosial BLT ini akan menyasar ribuan usaha mikro dan Pracangan di wilayah Kabupaten Mojokerto.

"Kemudian setelah dihitung dengan biaya lain-lain termasuk biaya penyerahan dari pihak dari dapat mencapai sasaran sebanyak 3.534 orang yang diutamakan pedagang warung dan toko kelontong yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan," ucap Muchtar.

Masih kata Muchtar, tidak ada persyaratan khusus bagi calon penerima bansos BLT ini.

Nantinya petugas akan menggunakan data dari KUKM yang akan disurvei sebelum mendapat bansos tersebut.

"Ini (Calon penerima bantuan) berdasarkan pendataan terbaru dari Kementerian tahun 2022 yang baru selesai sekitar 72 persen khusus pendataan koperasi dan UKM," pungkasnya.

Pihaknya memahami keterbatasan anggaran sehingga bansos BLT ini tidak dapat menjangkau seluruh usaha mikro warung dan toko kelontong yang jumlahnya mencapai lebih dari 10 ribu di seluruh Kabupaten Mojokerto

"Sekali lagi memang belum bisa semuanya dapat tapi kita bagi per wilayah, desa, kelurahan sebisa mungkin ada kearifan pembagian. Kita pun tidak tahu siapa yang dapat dan siapa yang tidak dapat karena sesuai data dari Kementerian," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…