Semakin Meresahkan, OJK Usul Pelaku Bisnis Pinjol Ilegal Dapat Hukuman Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal semakin meresahkan berbagai pihak. Menurut Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono Gani, banyaknya pinjol ilegal saat ini dikarenakan belum adanya pidana khusus yang bisa menjerat pelakunya.

Maka dari itu, OJK mengusulkan sanksi pidana yang cukup berat untuk pelanggar pinjol ilegal. Sehingga diharapkan bisa membuat efek jera sehingga tak banyak lagi yang bermunculan.

“Kami sudah menitipkan sanksi pidana yang cukup berat, mudah-mudahan ini bisa berhasil masuk ke UU PPSK. Mudah-mudahan ini bisa menjadi efek jera, sehingga pelanggar-pelanggar yang mengatasnamakan keuangan digital bisa jera dan menghindari penipuan-penipuan yang dilakukan di industri jasa keuangan. Mudah-mudahan ini efektif,” kata Triyono dalam konferensi pers bertajuk ‘4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022' di Jakarta, Senin (7/11/2022).

Triyono enggan berbicara lebih lanjut terkait besaran dan hukuman yang diusulkan, namun ia menegaskan bahwa pelanggar pinjol ilegal akan dikenakan pidana yang cukup berat.

“Saya tidak bisa ngomong besaran [pidana], tapi cukup signifikan. Paling tidak sejajar dengan pidana yang dilakukan di sektor keuangan di bidang lain. Ini mudah-mudahan bisa menjadi efek jera dan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan layanan keuangan digital,” lanjutnya.

Selain itu, Triyono menyampaikan OJK juga menyediakan layanan OJK 157 yang merupakan sarana bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan pinjol ilegal.

“OJK selalu mengutarakan pergunakanlah logis dan legal. Artinya, kalau kita ditawari produk maka pertama kita harus tahu bahwa apakah produk itu berizin atau engga. Kedua adalah logis, karena sekarang kondisinya sedang sulit dan suku bunga naik,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, OJK bersama dengan pihak kepolisian, Satgas Waspada Indonesia (SWI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya membasmi pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

Sebagai informasi, SWI masih terus memblokir pinjol ilegal. Satgas Waspada Investasi SWI telah melakukan penindakan terhadap 88 pinjaman online ilegal pada bulan Oktober. jk

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …