Semakin Meresahkan, OJK Usul Pelaku Bisnis Pinjol Ilegal Dapat Hukuman Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal semakin meresahkan berbagai pihak. Menurut Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono Gani, banyaknya pinjol ilegal saat ini dikarenakan belum adanya pidana khusus yang bisa menjerat pelakunya.

Maka dari itu, OJK mengusulkan sanksi pidana yang cukup berat untuk pelanggar pinjol ilegal. Sehingga diharapkan bisa membuat efek jera sehingga tak banyak lagi yang bermunculan.

“Kami sudah menitipkan sanksi pidana yang cukup berat, mudah-mudahan ini bisa berhasil masuk ke UU PPSK. Mudah-mudahan ini bisa menjadi efek jera, sehingga pelanggar-pelanggar yang mengatasnamakan keuangan digital bisa jera dan menghindari penipuan-penipuan yang dilakukan di industri jasa keuangan. Mudah-mudahan ini efektif,” kata Triyono dalam konferensi pers bertajuk ‘4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022' di Jakarta, Senin (7/11/2022).

Triyono enggan berbicara lebih lanjut terkait besaran dan hukuman yang diusulkan, namun ia menegaskan bahwa pelanggar pinjol ilegal akan dikenakan pidana yang cukup berat.

“Saya tidak bisa ngomong besaran [pidana], tapi cukup signifikan. Paling tidak sejajar dengan pidana yang dilakukan di sektor keuangan di bidang lain. Ini mudah-mudahan bisa menjadi efek jera dan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan layanan keuangan digital,” lanjutnya.

Selain itu, Triyono menyampaikan OJK juga menyediakan layanan OJK 157 yang merupakan sarana bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan pinjol ilegal.

“OJK selalu mengutarakan pergunakanlah logis dan legal. Artinya, kalau kita ditawari produk maka pertama kita harus tahu bahwa apakah produk itu berizin atau engga. Kedua adalah logis, karena sekarang kondisinya sedang sulit dan suku bunga naik,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, OJK bersama dengan pihak kepolisian, Satgas Waspada Indonesia (SWI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya membasmi pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

Sebagai informasi, SWI masih terus memblokir pinjol ilegal. Satgas Waspada Investasi SWI telah melakukan penindakan terhadap 88 pinjaman online ilegal pada bulan Oktober. jk

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…