Sering Terjadi Miskomunikasi, DPRD Surabaya Soroti Keberadaan KSH

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi C DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya, Sukadar.
Anggota Komisi C DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya, Sukadar.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya, menyoroti keberadaan Kader Surabaya Hebat (KSH) yang kerap terjadi miskomunikasi dengan para Ketua RT dan Ketua RW. Menurutnya, mereka semua menerima Surat Keputusan (SK) sebagai surat tugasnya, sebetulnya semua dari Pemerintah Kota. Dalam hal ini dari Walikota Surabaya. 

"Untuk para Ketua RT dan RW, SK-nya memang ditanda tangani Camat, tetapi tetap atas nama Pemerintah Kota Surabaya. KSH sendiri merasa terkait SK-nya bukan dari RT ataupun RW. Mereka merasa SK-nya ditandatangani atas nama Walikota Surabaya. Sementara di lapangan KSH merasa sejajar dengan RT," Sukadar Anggota Komisi C tersebut senin (7/11) kemarin. 

Lantaran merasa KSH itu sejajar dengan RT/RW, lanjut Sukadar, maka seringkali apa yang dilakukan oleh KSH itu tidak berkoordinasi dengan RT. Seharusnya bukan begitu arena posisi KSH itu tetap di bawah naungan RT dan RW. Karena KSH adalah bagian warga RT dan RW tersebut. 

"Walaupun KSH ini yang menetapkan atas nama Wali kota juga, tetapi dalam ruang lingkup kerja masih di bawah ruang lingkup RT.," ungkap Sukadar. 

Politisi yang akrab disapa Cak Kadar ini menjelaskan, seringkali posisi KSH itu membuat laporan langsung ke Walikota. Ada persoalan-persoalan  di wilayah kampung itu RT dan bahkan RW di wilayah tersebut belum tentu tahu. 

"Secara otomatis posisi KSH itu seolah-olah berdiri sendiri lepas dari RT. Padahal, sebenarnya bukan seperti itu. Sebenarnya KSH tetap di bawah naungan RT setempat. Karena bagian dari ke RT-an ini," tegas Cak Kadar. 

Kedua, lanjutnya,  bukan hanya di tingkat RT dan RW. Bahkan terkadang Lurah juga tidak tahu. Yang  dikhawatirkan, ketika ada "sambat warga" ke Wali kota Eri Cahyadi, KSH langsung nyelonong langsung menyampaikannya. 

"Tiba-tiba Pak Wali kota jelas menegur. Bagaimana Lurahnya, seperti apa Camat. Kenapa ada kejadian seperti ini kok sampai tidak tahu. Kemudian yang terjadi Camat menegur Lurah  Lurah akan menegur RW. Maka RW akan berkata dia tidak tahu. Bahkan ketika RW menegur RT, maka RT akan bilang bahwa dirinya tidak pernah diberitahu oleh KSH yang bersangkutan," papar Sukadar. 

Wakil rakyat asal Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa dirinya menyadari tugas KSH saat ini mengalahkan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal tugas pemerintahan harus diselesaikan oleh aparatur pemerintah. Bukan dilempar kepada swasta atau orang lain. 

"Menurut peraturan Menpan, kalau itu merupakan tugas ASN. Tidak boleh dilakukan atau dikerjakan oleh diluar ASN. Tapi kalau melihat potensi di Kota Surabaya itu  banyak pekerjaan yang dilakukan oleh KSH," terang Sukadar. 

Dia menerangkan, pagi ada tugas pendataan untuk KSH, sorenya sudah ada tugas pendataan lainnya. Tugas pendataan hari itu belum selesai. Besoknya, sudah ada tugas pendataan yang lain. Otomatis ada penumpukan pekerjaan di KSH. 

"Nah, karena KSH merasa dibutuhkan dalam hal ini. Akhirnya, 'Aku' nya muncul. Secara otomatis para KSH ini merasa tidak perlu berkoordinasi dengan RT dan RW," beber Cak Kadar. 

Untuk itu, dirinya menyarankan agar minimal dari OPD ini bisa melakukan koordinasi dengan beberapa OPD terkait. Pihaknya berharap antar OPD bisa meluruskan persoalan-persoalan seperti ini. Duduk bareng untuk melakukan koordinasi. 

"Kelemahan Pemerintah Kota Surabaya saat ini adalah kurangnya koordinasi antar OPD. Secara otomatis ada bidang pemerintahan, ada dinas sosial, pendidikan dan kesehatan. Yang jarang kita lihat ada sinkronisasi terkait dengan program. Mereka berdiri di atas pekerjaan mereka sendiri-sendiri. Tanpa mempertimbangkan OPD yang lain," imbuh Sukadar. 

Dia menyarankan, saat ini harus ada pembenahan supaya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, antara RT, RW dan KSH diperjelas. Kalau KSH tugasnya hanya sebatas untuk membantu kesehatan, jangan mengambil alih pekerjaan pemerintahan. Misalnya, mendata penduduk. Dari dinas sosial juga seharusnya yang melakukan pendataan MBR. Bisa memanfaatkan SDM yang ada di Dinsos Kota Surabaya. Bisa minimal menempatkan satu orang di masing-masing kelurahan. Untuk melakukan koordinasi antara KSH dengan RT. 

"Kalau dibiarkan seperti itu terus, posisi KSH bisa merasa di atas angin. Saya melihatnya kasihan RT," tutup Sukadar, Anggota DPRD Kota Surabaya. Alq

Berita Terbaru

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tengah di landa dilema pasca banyaknya kekosongan jabatan Kepala…

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan atap genteng pada bangunan pemerintah dan fasilitas publik…

KAI Daop 7 Madiun Gelar Medical Check Up Serentak, Pastikan Seluruh Pekerja dalam Kondisi Prima

KAI Daop 7 Madiun Gelar Medical Check Up Serentak, Pastikan Seluruh Pekerja dalam Kondisi Prima

Rabu, 22 Apr 2026 14:04 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berkomitmen penuh dalam menjaga kesehatan dan kebugaran para pekerjanya.…

Dukung Sektor Pertanian, Pemkab Sumenep Sediakan Penyertaan Modal

Dukung Sektor Pertanian, Pemkab Sumenep Sediakan Penyertaan Modal

Rabu, 22 Apr 2026 13:45 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dalam rangka mendukung pengembangan usaha sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur menyediakan bantuan…

Kasus Tahan Ijazah Kembali Muncul, SBMR: Perusahaan Bisa Dipidana  ‎

Kasus Tahan Ijazah Kembali Muncul, SBMR: Perusahaan Bisa Dipidana ‎

Rabu, 22 Apr 2026 13:44 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:44 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, MADIUN — Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) Aris Budiono, menegaskan dugaan penahanan ijazah eks karyawan CV sukses jaya abadi tidak dap…

DPRD Soroti Kinerja OPD Kota Madiun, Sejumlah Target LKPJ 2025 Tak Tercapai ‎

DPRD Soroti Kinerja OPD Kota Madiun, Sejumlah Target LKPJ 2025 Tak Tercapai ‎

Rabu, 22 Apr 2026 13:40 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 13:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - DPRD Kota Madiun mencatat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) belum memenuhi target kinerja dalam Laporan Keterangan P…