Kejari Kota Mojokerto Geledah Kantor BPRS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim penyidik Kejaksaan Kota Mojokerto menggeledah sejumlah dokumen untuk dijadikan barang bukti kasus korupsi BPRS Maja Artha Kota Mojokerto.
Tim penyidik Kejaksaan Kota Mojokerto menggeledah sejumlah dokumen untuk dijadikan barang bukti kasus korupsi BPRS Maja Artha Kota Mojokerto.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menggeledah kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto, Rabu (9/11) pagi.

Penggeledahan tersebut menjadi tindak lanjut dari penyidikan kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 50 miliar itu.

Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 pagi. Tim penyidik terdiri dari tujuh petugas kejaksaan dan tambahan dari tim, sekaligus bantuan dari kepolisian.

"Hari ini semua dokumen langsung dibawa ke kantor kejaksaan. Untuk dilakukan pendataan, pemetaan, kemudian tersangkanya siapa saja," ujar Kajari Kota Mojokerto Hadiman kepada awak media di tengah proses penggeledahan.

Ada satu ruangan jadi titik fokus penggeledahan yang dilakukan penyidik. Namun, tak menuntut kemungkinan, penggeledahan bakal dilakukan lagi jika memang ada dokumen yang dianggap membantu penyidikan.

 "Kalau memang dokumen-dokumen yang kami butuhkan ini disimpan oleh pihak BPRS, ruangan direksi sama komisaris kami sita, kami police line, tidak boleh masuk dulu," tuturnya.

 

Mantan Kajari Kuantan Singingi, Riau ini menjelaskan dokumen yang dicari dalam penggeledahan ini ada beragam. Diantaranya dokumen pembiayaan, jaminan yang diagunkan, seperti sertifikat, baik tanah atau rumah, bahkan BPKB.

 "Pada saat pemeriksaan saksi-saksi, agunan ini berpindah-pindah, dari satu ke yang lainnya, lalu pindah lagi. Jadi satu agunan bisa menjadi empat pembiayaan," imbuhnya.

Hadiman mengaku, usai melakukan penyitaan dokumen dari BPRS, pihaknya akan menyampaikan hasil dari proses penggeledahan ini.

Namun, ia menyatakan belum bisa menyampaikan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

"Saat ini masih belum. Karena masih ada dokumen yang kami butuhkan, karenanini penting, untuk menentukan siapa yang jadi tersangka. Karena tahap penyidikan ini dua alat bukti sudah terpenuhi, tinggal siapa tersangka, siapa berperan dalam perkara ini, baik BPRS ataupun nasabah itu sendiri. Tim akan menentukan," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Ruang publik di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun, berubah semrawut. Trotoar yang semestinya menjadi h…

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI (FSP KEP SPSI) Jawa Timur menekankan pentingnya hubungan industrial yang …

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto terpilih sebagai salah satu daerah pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial. Secara nasional, terdapat 41 daerah…

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menghadirkan destinasi wisata baru melalui wisata susur Sungai Ngotok di kawasan Taman Bahari Mojopahit…

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (Institut STTS) memfasilitasi puluhan jurnalis dari Surabaya dan Sidoarjo dalam Bootcamp…

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…