Kemenkeu Buka Suara Soal Kelebihan Anggaran Tunjangan Guru Rp 23,3 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait masalah kelebihan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) senilai Rp 23,3 triliun pada 2016. Hal tersebut dinilai tidak sesuai fakta dan informasi yang beredar.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, kelebihan anggaran tersebut disebabkan tidak tercapainya sertifikasi guru yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke Kemenkeu. Padahal Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran berdasarkan data Kemendikbud,

“Nah di tahun 2016, hasil rekonsiliasi menemukan bahwa target jumlah guru bersertifikasi tidak tercapai sebagaimana data yang disampaikan Kemendikbud sebelumnya, sehingga anggaran TPG ternyata berlebih alias over-budget sebesar Rp 23,3 triliun,” tulis Yustinus lewat akun Twitter pribadinya @prastowo dikutip Rabu (9/11/2022).

Imbas target sertifikasi guru yang tidak tercapai, maka Kemendikbud menyurati Kemenkeu bahwa ada kelebihan anggaran yang ditransfer ke pemerintah daerah untuk pembayaran TPG.

Dengan kondisi tersebut, maka Kemenkeu menyampaikan kepada pemda bahwa akan mengurangi anggaran dana alokasi khusus (DAK) non fisik sebesar Rp23,3 triliun. Lalu, kelebihan anggaran tersebut kembali dimasukkan ke APBN.

"Jadi jelas Kemenkeu tak akan membiarkan setiap rupiah anggaran diselewengkan apalagi dijadikan 'bancakan'. Mari bersama pastikan APBN kita selalu transparan dan akuntabel," terang Yustinus.

Maka dari itu, Prastowo meminta agar kelebihan anggaran tunjangan profesi guru senilai Rp 23,3 triliun pada 2016 di era Anies Baswedan tidak perlu diperdebatkan lagi.

"Kemenkeu dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati (SMI) menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kemendikbud dan Pak Anies dengan membuat laporan juga menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kiranya tak perlu ada pertentangan baru. APBN diselamatkan dan ini baik buat rakyat. Hormat untuk para guru kita!" ujarnya.

Adapun TPG diberikan pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitasnya. Tunjangan itu diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Tunjangan Khusus Guru Dan Dosen serta Tunjangan Kehormatan Profesor.

Dalam hal ini, TPG diberikan sebesar satu kali gaji pokok tiap bulan untuk guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan.

Data jumlah guru yang bersertifikasi (berhak atas tunjangan profesi guru) diperoleh Kemenkeu dari Kemendikbud. Berdasarkan data tersebut, Kemenkeu menyiapkan alokasi anggarannya dalam APBN dan mengalokasikannya melalui DAK nonfisik kepada Pemda untuk dibayarkan ke masing-masing guru. jk

Berita Terbaru

Puncak Kemarau: Pemkab Trenggalek Gelar Tradisi Metri Bumi, Ajak Warga Jaga Sumber Air

Puncak Kemarau: Pemkab Trenggalek Gelar Tradisi Metri Bumi, Ajak Warga Jaga Sumber Air

Kamis, 27 Agu 2026 10:42 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui tradisi Metri Bumi yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-832 Trenggalek, Pemerintah Kabupaten…

AUP Jadi Titik Panas, Ahli Nilai Prosedur Terbatas Tak Cukup Buktikan Kerugian dalam Sengketa Lahan Jombang

AUP Jadi Titik Panas, Ahli Nilai Prosedur Terbatas Tak Cukup Buktikan Kerugian dalam Sengketa Lahan Jombang

Kamis, 27 Agu 2026 10:14 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 10:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perdebatan mengenai dasar pembuktian kembali mengemuka dalam persidangan sengketa pengadaan lahan kawasan industri seluas sekitar 1…

Cegah TPPO dan Eksploitasi PMI, Imigrasi Blitar dan Kejaksaan Gelar Imigration Goes to School Edukasi Hukum Pelajar

Cegah TPPO dan Eksploitasi PMI, Imigrasi Blitar dan Kejaksaan Gelar Imigration Goes to School Edukasi Hukum Pelajar

Kamis, 27 Agu 2026 10:12 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar bersama Kejaksaan Negeri Blitar menggelar program Immigration Goes to School di SMAN 4 Kota Blitar. Kegiatan…

PPP-PSI Minta Belanja Seremonial Dialihkan Bansos dan Fasilitas Publik

PPP-PSI Minta Belanja Seremonial Dialihkan Bansos dan Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026 08:42 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 08:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memangkas secara signifikan belanja yang dinilai tidak m…

Ancak Agung Perkuat Tradisi dan Gotong Royong Warga Jember Bersatu

Ancak Agung Perkuat Tradisi dan Gotong Royong Warga Jember Bersatu

Kamis, 27 Agu 2026 08:40 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 08:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Kirab Pawai Budaya Ancak Agung digelar di Kabupaten Jember, Sabtu (22/8/2026), dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW…

Destry Damayanti, Akui Berbeda Pandangan dengan Perry Warjiyo

Destry Damayanti, Akui Berbeda Pandangan dengan Perry Warjiyo

Kamis, 27 Agu 2026 07:40 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com – Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, menyatakan akan melanjutkan sejumlah peninggalan yang telah diwariskan Perry Warjiyo. H…