Kemenkeu Buka Suara Soal Kelebihan Anggaran Tunjangan Guru Rp 23,3 T

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait masalah kelebihan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) senilai Rp 23,3 triliun pada 2016. Hal tersebut dinilai tidak sesuai fakta dan informasi yang beredar.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, kelebihan anggaran tersebut disebabkan tidak tercapainya sertifikasi guru yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke Kemenkeu. Padahal Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran berdasarkan data Kemendikbud,

“Nah di tahun 2016, hasil rekonsiliasi menemukan bahwa target jumlah guru bersertifikasi tidak tercapai sebagaimana data yang disampaikan Kemendikbud sebelumnya, sehingga anggaran TPG ternyata berlebih alias over-budget sebesar Rp 23,3 triliun,” tulis Yustinus lewat akun Twitter pribadinya @prastowo dikutip Rabu (9/11/2022).

Imbas target sertifikasi guru yang tidak tercapai, maka Kemendikbud menyurati Kemenkeu bahwa ada kelebihan anggaran yang ditransfer ke pemerintah daerah untuk pembayaran TPG.

Dengan kondisi tersebut, maka Kemenkeu menyampaikan kepada pemda bahwa akan mengurangi anggaran dana alokasi khusus (DAK) non fisik sebesar Rp23,3 triliun. Lalu, kelebihan anggaran tersebut kembali dimasukkan ke APBN.

"Jadi jelas Kemenkeu tak akan membiarkan setiap rupiah anggaran diselewengkan apalagi dijadikan 'bancakan'. Mari bersama pastikan APBN kita selalu transparan dan akuntabel," terang Yustinus.

Maka dari itu, Prastowo meminta agar kelebihan anggaran tunjangan profesi guru senilai Rp 23,3 triliun pada 2016 di era Anies Baswedan tidak perlu diperdebatkan lagi.

"Kemenkeu dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati (SMI) menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kemendikbud dan Pak Anies dengan membuat laporan juga menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kiranya tak perlu ada pertentangan baru. APBN diselamatkan dan ini baik buat rakyat. Hormat untuk para guru kita!" ujarnya.

Adapun TPG diberikan pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitasnya. Tunjangan itu diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Tunjangan Khusus Guru Dan Dosen serta Tunjangan Kehormatan Profesor.

Dalam hal ini, TPG diberikan sebesar satu kali gaji pokok tiap bulan untuk guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan.

Data jumlah guru yang bersertifikasi (berhak atas tunjangan profesi guru) diperoleh Kemenkeu dari Kemendikbud. Berdasarkan data tersebut, Kemenkeu menyiapkan alokasi anggarannya dalam APBN dan mengalokasikannya melalui DAK nonfisik kepada Pemda untuk dibayarkan ke masing-masing guru. jk

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…