Kantor Kementerian yang Dijabat Sekjen Partai NasDem Digeledah Kejaksaan Agung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Jaksa Agung yang adik Tokoh PDIP Sudah Tingkatkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Kemeninfikom ke Tingkat Penyidikan

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Suasana panas jelang pilpres 2024 mulai terasa sampai di sektor penegakan hukum. Kali ini Kemeninfikom yang dikomandani Johnny G Plate, Sekjen Partai NasDem, digeledah Kejaksaan Agung. ST Burhanudin, Jaksa Agung yang adik tokoh PDIP sudah meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Sinyalnya tak lama akan ada tersangkanya. Siapa? Apa langsung Johnny G Plate? Kita tunggu.

Rabu (9/11/2022) kemarin, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, yang Sekjen partai NasDem mulai buka kartu terkait kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta Pusat yang digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (7/11) lalu.

Menurut dia, kasus itu adalah ranahnya Bakti (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kominfo untuk mengusut dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Sedang kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo tersebut naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Kejagung.

"Terkait BTS, ini bukan soal korupsi. Masa kita pastikan korupsi?" ujar Menkominfo di lokasi pembangunan Pusat Data Nasional, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022).

Menurut Menkominfo, pembangunan dan mengoperasikan infrastruktur telekomunikasi di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal atau 3T itu dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti). Namun yang ikut terbawa namanya di publik adalah Kominfo.

 

Infrastruktur Base Transceiver Station

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan, Senin (7/11/2022), mengatakan tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menggeledah dan menyita di dua lokasi.

"Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022," kata dia.

Sedang dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor Kementerian Kominfo di Jl Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat. Satu lagi adalah Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jl Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kejagung mengatakan, penggeledahan dan penyitaan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menghimpun berkas-berkas dari konsorsium IBS dan ZTE. Konsorsium ini mengerjakan pembangunan BTS di wilayah Papua dengan total 1.811 sites. Selanjutnya, menggeledah juga kantor konsorsium Fiberhome, Telkom Infra, dan MTD untuk memperoleh berkas-berkas serupa. Konsorsium tersebut mengerjakan pembangunan menara di Kalimantan, NTT, Sumatera, Maluku, Sulawesi dengan jumlah 1.435 sites.

Proyek pembangunan BTS ini diinisiasi sejak akhir 2020. Direncanakan menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T atau terdepan, terluar, dan tertinggal, semestinya proyek kelar pada 2023. Pembangunan tersebut terbagi atas dua tahap. Tahap pertama, BTS ditargetkan berdiri di 4.200 lokasi dan penggarapannya semestinya telah rampung pada 2022. Sedangkan sisanya diselesaikan sampai 2023.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020-2022. Kejagung pun telah memeriksa 60 saksi. jk/erk/rmc

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…