Balita di Jombang Tewas Tenggelam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang -  Seorang bayi meninggal dunia akibat tenggelam di sungai saat ditinggal ibunya masuk ke dalam rumah.

Balita yang meninggal itu berinisial RMI (2) warga Desa Sidokaton, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jatim. RMI ditemukan tewas tenggelam di saluran irigasi aliran Sungai Marmoyo, Desa setempat, pada Jumat (11/11/2022).

“Korban ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa di saluran irigasi aliran sungai Marmoyo,” kata Kapolsek Kudu AKP Anang Nurwahyudi dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pihaknya menerima laporan kejadian anak tenggelam di sungai irigasi itu dari perangkat desa setempat sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelum kejadian, korban bermain mobil-mobilan bersama ibunya Dwi Sri Puji Lestari (32) di depan rumah. Di saat korban sedang bermain, ibunya masuk ke dalam rumah untuk mengambil makanan.

“Ibunya mengambil makan untuk anaknya di dapur,” katanya.

Nah, setelah kembali ke depan, anak korban sudah tidak ada di tempat semula. Dwi Sri Puji pun berusaha mencari anaknya. Hingga akhirnya diketahui anaknya tenggelam di sungai depan rumahnya.

“Ibu korban Dwi Sri Puji berteriak minta tolong warga bahwa anaknya tenggelam terseret arus sungai tersebut,” ujarnya.

Teriakan ibu korban pun mengundang warga sekitar. Lalu, warga bersama-sama mencari di aliran sungai hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi sudah tewas.

“Warga mencarinya di sungai itu dan pada pukul 11.00 Wib anak tersebut ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Ditemukan kurang lebih 300 meter dari tempat kejadian perkara,” kata Anang.

Selanjutnya, jenazah balita itu dievakuasi oleh warga ke rumah duka. Tim identifikasi yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan luar pada jasad korban.

Hasil pemeriksaan luar, kata Anang, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan yang menyebabkan kematian korban. Anang menduga, korban tercebur sungai hingga meninggal dunia karena terpeleset.

“Diperkirakan meninggal dunia akibat terpeleset di sungai tersebut,” tandasnya. Dwi

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …