Pemilik Arisan Online di Bojonegoro Bawa Kabur Uang Miliyaran Rupiah Milik Member

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Bojonegoro - Investasi Bodong berkedok Arisan Online di Kabupaten Bojonegoro kembali memakan puluhan korban. Kali ini, kerugian yang dialami member arisan online itu ditaksir mencapai nilai Miliyaran rupiah.

Pemilik arisan online bernama Dessy Yuliana Putri, yang merupakan warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro tersebut, membawa kabur uang sebanyak 1,3 Miliyar rupiah yang merupakan setoran seluruh member arisan dengan rata- rata 10-50 juta tiap orangnya.

Kapolsek Gayam AKP Bambang Edi Trenggani saat ditemui awak media mengungkapkan jika mulai bulan Juni kemarin hingga hari ini, sudah ada beberapa korban yang melapor ke Polres Bojonegoro, selanjutnya dari Polres di arahkan ke Polsek Gayam.

"Setelah di mediasi di Polsek korban dan terlapor sepakat berdamai dengan syarat pelaku diberi waktu 2 bulan dengan jatuh temponya tgl 1 november 2022, namun setelah jatuh tempo pelaku malah melarikan diri," kata Kapolsek. Jumat, (11/11/2022).

Salah satu admin yang mengelola arisan online tersebut, Ika Devi Kurnia Putri (27), mengaku dirinya sudah bergabung dengan Arisan ini sejak bulan februari Tahun 2020 lalu, setelah diajak bergabung langsung oleh pelaku yang merupakan temannya.

Sebagai admin arisan online, ia mengatakan hanya bertugas mencatat pembukuan dari para member saja, akantetapi mengenai transfer uang member, semua transaksi masuk ke rekening pelaku.

"Saya hanya mencatat pembukuan member. Soal transfer uang dari member, semua langsung ke rekening pelaku," jelasnya.

Ika juga meneruskan, jika diakhir bulan Juli lalu, sebenarnya para member sudah mulai menagih, karena banyak dari member yang mulai curiga, karena hak yang harusnya mereka terima tak kunjung diberikan oleh pelaku.

"Jadi semenjak para korban nagih uang namun tidak dibayarkan, hampir setiap hari korban berdatangan kerumahnya pelaku, namun tidak pernah ditemui hingga para korban sudah hilang kesabarannya dan akhirnya melapor," imbuhnya.

Admin arisan online lainnya, yakni Siti Sumiatun (40) pun turut angkat bicara, dalam penjelasannya ia membeberkan bahwa ketika para korban ini sudah membuat laporan kepolisian, pelaku masih berada di rumahnya. Bahkan pelaku sempat bersedia melakukan mediasi dan berjanji akan mengembalikan uang para korban.

Namun, setelah mediasi selesai, bukannya menepati janjinya untuk mengembalikan uang member arisan online sesuai jatuh tempo, dari info yang ia dapatkan, pelaku justru diketahui melarikan diri ke luar kota bersama keluargannya.

"Semenjak mediasi langsung kabur, meskipun orangtuanya masih dirumah. Tapi setelah jatuh tempo dan para member nagih kerumahnya ternyata keluarganya juga ikut kabur," ucapnya. (din/her).

Berita Terbaru

Cegah Penyebaran Kasus HIV Sejak Usia Remaja, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Edukasi Pelajar

Cegah Penyebaran Kasus HIV Sejak Usia Remaja, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Edukasi Pelajar

Minggu, 09 Agu 2026 12:01 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sdioarjo - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) sejak usia remaja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Lewat Sipades, Pemkab Situbondo Optimalisasi Pengelolaan Aset di 132 Desa

Lewat Sipades, Pemkab Situbondo Optimalisasi Pengelolaan Aset di 132 Desa

Minggu, 09 Agu 2026 11:56 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa atau Sipades 3.0, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur…

Tangani Kebakaran di Bromo, Balai TNBTS Maksimalkan ‘Drone Water Spray’

Tangani Kebakaran di Bromo, Balai TNBTS Maksimalkan ‘Drone Water Spray’

Minggu, 09 Agu 2026 11:43 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti peristiwa kebakaran di kawasan Gunung Bromo, pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus…

Syarat Tambahan Rekening Minimal 30?lam Perwal Dinilai Membuka Terjadinya Monopoli Proyek

Syarat Tambahan Rekening Minimal 30?lam Perwal Dinilai Membuka Terjadinya Monopoli Proyek

Minggu, 09 Agu 2026 11:18 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Peraturan Walikota (Perwal) Madiun Nomor 53 Tahun 2021 tentang tambahan persyaratan dokumen pemilihan pekerjaan jasa konstruksi mel…

Mobil di Blitar Hangus Terbakar Akibat Konsleting Listrik, Kerugian Capai Rp200 Juta Lebih

Mobil di Blitar Hangus Terbakar Akibat Konsleting Listrik, Kerugian Capai Rp200 Juta Lebih

Minggu, 09 Agu 2026 10:54 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini menimpa rumah milik Imam Badri 63 warga desa Kelurahan/Kec.Srengat, saat korban memansi mesin…

Semarakan HUT RI ke-81, Kantor Imigrasi Blitar hadirkan Layanan Paspor Program Pasporia

Semarakan HUT RI ke-81, Kantor Imigrasi Blitar hadirkan Layanan Paspor Program Pasporia

Minggu, 09 Agu 2026 10:53 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar menghadirkan layanan paspor akhir pekan melalui program Pasporia sebagai bagian dari semarak peringatan Hari…