DBD di Kota Pasuruan Tembus 251 Kasus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung kantor Dinas Kesehatan Kota Pasuruan.
Gedung kantor Dinas Kesehatan Kota Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Warga Kota Pasuruan harus waspada terhadap ancaman wabah penyakit demam berdarah dengue (DBD). Lebih-lebih musim hujan sudah tiba. Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf meminta seluruh instansi bergerak memaksimalkan pencegahan penyakit yang diakibatkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti tersebut.

Wali kota telah mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan dan pengendalian DBD. Berdasar data yang dihimpun Radar Bromo, terdapat peningkatan kasus dari tahun ke tahun. Pada 2020, di Kota Pasuruan tercatat sebanyak 90 kasus DBD. Pada 2021, angkanya meningkat menjadi 105 kasus.

Data terbaru menyebutkan, sepanjang 2022 ini, setidaknya sudah ada 251 kasus DBD hingga September. Angka kematian atau case fatality rate mencapai 1,6 persen. Angka kematian tersebut lebih besar daripada angka kematian rata-rata di Jawa Timur, 1,3 persen.

”Maka, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pengendalian kasus DBD sebelum masa penularan,” kata Gus Ipul, sapaan Wali Kota Saifullah Yusuf.

Dia mengimbau masyarakat agar mewaspadai ancaman penyakit yang biasanya mengikuti musim hujan itu agar jumlahnya bisa ditekan. Menurut Gus Ipul, upaya pencegahan dan pengendalian perlu dilakukan semua pihak. Salah satunya, menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk melalui 3M plus. Yaitu, menguras, menutup tempat-tempat penampungan air, serta mendaur ulang barang bekas yang memiliki risiko menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.

”Kami sudah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah agar punya perhatian lebih dalam pengendalian kasus ini. Mulai kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah,” ujarnya.

Seluruh instansi pemerintah diwajibkan melakukan kerja bakti secara rutin minimal dua kali dalam sepekan. Melibatkan semua PNS, siswa, santri, hingga masyarakat umum.

Di samping itu, kepala puskesmas se-Kota Pasuruan juga diperintahkan untuk melakukan abatisasi selektif di tempat penampungan air (TPA) dan tempat non-TPA yang berpotensi menjadi tempat perindukan jentik nyamuk Aedes Aegypti. ris

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…