Curi Tiga Motor, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mulyorejo. Foto: SP/Ariandi.
Tersangka dan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mulyorejo. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Mulyorejo berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda (Curanmor) di Jalan Mulyosari Utara No. 4 Surabaya, Jawa Timur. Selain menangkap kedua pelaku, petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo juga mengamankan 3 unit sepeda motor hasil curian.
 
Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo., SH., SIK., M.Si., mengatakan, kedua pelaku ditangkap petugas masing-masing berinisial SN dan MY.
 
“Penangkapan terhadap keduanya setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan korban tentang kehilangan sepeda motor yang di parkir didepan rumah korban,” kata Kompol Ardi Purboyo kepada wartawan saat gelar konferensi pers dihalaman Polsek Mulyorejo Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/11/2022).
 
Kompol Ardi Purboyo menjelaskan bahwa kedua tersangka melakukan aksi pencurian dengan cara melakukan pemantauan lokasi, masuk kedalam rumah korban, dan langsung membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir menggunakan kunci T.
 
“Saat itu, korban bersama warga sempat melakukan pengejaran terhadap keduanya, namun berhasil meloloskan diri. Sehingga, dengan sedikit informasi dan penyelidikan oleh petugas berhasil menangkap dan mengamankan 3 unit sepeda di wilayah Mulyosari Utara Surabaya,” ujarnya
 
Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda vario, satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja.
 
 
“Selain itu, dalam pelaksanaan konferensi pers hasil ungkap, kami juga melaksanakan penyerahan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya untuk di pinjam pakai,” tuturnya.
 
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menghormati kesepakatan antara Polri dan Kejagung yang memutuskan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejagung. Kita…