Curi Tiga Motor, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka dan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mulyorejo. Foto: SP/Ariandi.
Tersangka dan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mulyorejo. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Mulyorejo berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda (Curanmor) di Jalan Mulyosari Utara No. 4 Surabaya, Jawa Timur. Selain menangkap kedua pelaku, petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo juga mengamankan 3 unit sepeda motor hasil curian.
 
Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo., SH., SIK., M.Si., mengatakan, kedua pelaku ditangkap petugas masing-masing berinisial SN dan MY.
 
“Penangkapan terhadap keduanya setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan korban tentang kehilangan sepeda motor yang di parkir didepan rumah korban,” kata Kompol Ardi Purboyo kepada wartawan saat gelar konferensi pers dihalaman Polsek Mulyorejo Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/11/2022).
 
Kompol Ardi Purboyo menjelaskan bahwa kedua tersangka melakukan aksi pencurian dengan cara melakukan pemantauan lokasi, masuk kedalam rumah korban, dan langsung membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir menggunakan kunci T.
 
“Saat itu, korban bersama warga sempat melakukan pengejaran terhadap keduanya, namun berhasil meloloskan diri. Sehingga, dengan sedikit informasi dan penyelidikan oleh petugas berhasil menangkap dan mengamankan 3 unit sepeda di wilayah Mulyosari Utara Surabaya,” ujarnya
 
Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda vario, satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja.
 
 
“Selain itu, dalam pelaksanaan konferensi pers hasil ungkap, kami juga melaksanakan penyerahan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya untuk di pinjam pakai,” tuturnya.
 
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. ari

Berita Terbaru

Pulih bertahap, lebih dari 8,3 juta pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik

Pulih bertahap, lebih dari 8,3 juta pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik

Minggu, 24 Mei 2026 13:47 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) terus melakukan pemulihan sistem kelistrikan di Sumatra pascagangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan…

PLN UIT JBM Berhasil Pulihkan Gangguan Sistem Ngimbang di Tengah Hujan Deras dan Gelapnya Malam

PLN UIT JBM Berhasil Pulihkan Gangguan Sistem Ngimbang di Tengah Hujan Deras dan Gelapnya Malam

Minggu, 24 Mei 2026 13:42 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bergerak cepat melakukan penanganan gangguan pada TL Bay Ngimbang – Bab…

Pastikan Aman dan Layak Konsumsi, Pemkot Surabaya Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Pastikan Aman dan Layak Konsumsi, Pemkot Surabaya Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Minggu, 24 Mei 2026 13:37 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi, Pemerintah Kota…

Progres Capai 98,5 Persen: Pembangunan JLS Tulungagung Dipastikan Tuntas Akhir Mei

Progres Capai 98,5 Persen: Pembangunan JLS Tulungagung Dipastikan Tuntas Akhir Mei

Minggu, 24 Mei 2026 13:16 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti progres pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di pesisir Tulungagung yang saat ini sudah mencapai lebih dari…

Teror Monyet Ekor Panjang di Kota Malang Resahkan Warga hingga Masuk Perumahan

Teror Monyet Ekor Panjang di Kota Malang Resahkan Warga hingga Masuk Perumahan

Minggu, 24 Mei 2026 13:01 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini warga di kawasan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur mengeluhkan teror seekor monyet ekor panjang…

Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation Award 2026

Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation Award 2026

Minggu, 24 Mei 2026 12:51 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 12:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Jatim kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada Jumat malam (22/5/2026), Bank Jatim sukses meraih penghargaan untuk kategori…