Tiga Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Lapor ke Polres Malang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Eka Wulandari, Istri mendiang Iwan Junaedi alias Sam Nawi, korban tewas dalam Tragedi Kanjuruhan menyambangi Satreskrim Polres Malang, Senin (14/11/2022).

Dia hendak melaporkan kejadian tragis yang dialami mendiang suaminya.

Sam Nawi adalah pentolan Aremania yang ada di Tribun Utara atau Curva Nord ketika tim Arema bermain di Stadion Kanjuruhan. Sam Nawi meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Eka berharap keadilan bisa ditegakkan. Wulandari juga berharap ada upaya hukum yang setimpal bagi pelaku penembakan gas air mata di Tragedi Kanjuruhan.

“Pengennya bisa cepat diusut tuntas ya. Tapi kami mengikuti prosedur, karena memang prosedurnya seperti ini ya kami ikuti,” ungkap Eka usai melapor ke Satreskrim Polres Malang.

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana menjelaskan, ada tiga keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang ia dampingi melapor ke Satreskrim Polres Malang hari ini.

“Tiga orang pelapor ini mewakili keluarga dari 4 korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan. Ketiga orang ini statusnya ada yang istri atau suami korban, kakak kandung korban dan juga anak kandung sekaligus kakak dari korban. Jadi ada empat korban yang kita ajukan pelaporan. Tuntutan kami tetap agar para pelaku penembakan gas air mata ke tribun bisa dihukum setimpal dengan Pasal 338 dan 340 KUHP,” ujar Djoko.

Djoko menegaskan, untuk keluarga korban lainnya yang ingin mengajukan laporan, menjadi hak mereka.

“Intinya kami siap menerima kuasa pelaporan dari keluarga korban. Di sekber ini kan juga banyak posko posko, mereka pasti siap menerima kuasa. Kemungkinan ada pengaduan laporan hukum dari pihak keluarga korban lainnya tidak menutup kemungkinan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata Djoko, pihaknya melakukan upaya hukum secara profesional. “Kita melapor setelah 40 hari tragedi Kanjuruhan atas usulan keluarga. Intinya kami lakukan upaya hukum secara profesional,” pungkasnya.

Berita Terbaru

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…