Pemkab Mojokerto Pasang Sistem Keselamatan di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Mojokerto

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Nov 2022 18:04 WIB

Pemkab Mojokerto Pasang Sistem Keselamatan di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Mojokerto

i

Petugas DPRKPP Kabupaten Mojokerto memasang papan imbauan di perlintasan tanpa palang pintu Desa Bicak, Kecamatan Trowulan. Dwi

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Perlintasan kereta api tanpa palang pintu masih menjadi momok bagi warga Kabupaten Mojokerto.

Bagaimana tidak, dalam beberapa bulan saja terjadi dua kali fatalitas kecelakaan yang melibatkan pengguna kendaraan terutama sepeda motor dan kereta api di perlintasan tanpa palang pintu tersebut.

Baca Juga: Usai Sholat Ied, Bupati Ikfina Serahkan Hibah Renovasi Masjid Rahmat Jatirejo

Dua lokasi perlintasan tanpa palang pintu yang sering kali terjadi kecelakaan hingga merenggut korban jiwa yakni di Dusun Kedawung, Desa Bicak dan Dusun Wates Lor, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Kondisi itu semakin diperparah semenjak  Double Track (Jalur ganda) perlintasan kereta api sepanjang kurang lebih 8 kilometer dari KM 56.500 Mojokerto sampai Curahmalang Jombang mulai difungsikan penuh oleh Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur, pada Desember 2020.

Berkaca dari kejadian itu, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto akan mengalokasikan anggaran untuk pemasangan palang pintu kereta api, pada Tahun 2023.

Kepala Dinas DPRKPP Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono menjelaskan pihaknya telah berupaya meningkatkan keselamatan dan keamanan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) tanpa palang pintu Desa Bicak dan Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan. 

Pemerintah Daerah telah mengirim surat permohonan dan telah menerima terkait rekomendasi peningkatan keselamatan perlintasan tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Mojokerto dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, pada 11 November 2022.

"Sistem keamanan perlintasan ka tanpa palang pintu sudah dialokasikan dari anggaran APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2023," jelasnya usai survei di perlintasan tanpa palang pintu Desa Bicak, Selasa (15/11).

Rachmat mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Balai Teknik (Baltek)  Perkeretaapian terkait persiapan pembangunan sistem keamanan berupa palang pintu dan pos jaga di perlintasan jalur ganda tersebut.

Baca Juga: Raih Suara Terbanyak, PKB Kabupaten Mojokerto Siap Usung Kader Terbaik di Pilbup 2024

Adapun sistem pengamanan perlintasan ka yang diperlukan yaitu meliputi pos jaga, barier gate, alat komunikasi HT/ Radio Rig, meja pelayanan dan jadwal perjalanan ka.

"Kita hari ini juga sudah berkoordinasi dengan Baltek untuk menghitung instrumen alat-alat yang diperlukan untuk sistem keamanan perlintasan ka dan kurang lebih satu titik sekitar Rp.300 juta," ungkapnya.

Anggaran pembangunan palang pintu di dua titik Desa Bicak dan Desa Balongwono dialokasikan dari APBD Tahun 2023.

"Sehingga kami anggarkan di Tahun 2023  itu sekitar Rp.600 juta dengan harapan sarana dan prasarana kita siapkan nanti sesuai standar yang sudah ditetapkan (KAI),"  ucap Rachmat.

Menurut dia, pembangunan palang pintu ini merupakan prioritas dan rencananya akan direalisasikan pada awal tahun 2023.

Baca Juga: Perkokoh Sinergitas, Pemkab Mojokerto Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Ulama dan Umaro

"Kami upayakan bahwa di triwulan pertama karena ini menjadi prioritas kami dalam mempersiapkan sistem keamanan dan keselamatan di jalur perlintasan ini," terangnya.

Masih kata Rachmat, memang tidak mudah untuk membangun palang pintu di perlintasan jalur ganda ini. 

Berbagai kendala mulai dari proses mekanisme perizinan dari Dirjen Perkeretaapian yang terkesan dipersulit hingga standarisasi alat-alat palang pintu dan kelengkapan persyaratan yang harus lengkap.

"Kendala kami jelas mekanisme yang telah diatur walaupun ruas jalan ini adalah ruas Kabupaten tetapi membangun sistem keamanan disini kami harus izin ke Dirjen Perkeretaapian untuk bagaimana nanti semua sarana prasarana memenuhi syarat dan ketentuan, ini membutuhkan waktu," pungkasnya. dwy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU