BPOM Lakukan Pembohongan Publik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Digugat ke PTUN Dalam Penanganan Obat Sirup Tercemar EG dan DEG

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang selama ini dikenal perkasa urusan uji kelayakan vaksin. Kini dalam menguji  obat sirup yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), dianggap teledor. Komunitas Konsumen Indonesia resmi menggugat BPOM RI ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta. Gugatan ini terkait kasus obat sirup yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Gugatan ini telah diregister dengan nomor perkara 400/G/TF/2022/PTUN JKT dan dilayangkan pada 11 November 2022. Terkait gugatan tersebut, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia Dr David Tobing menganggap BPOM telah melakukan perbuatan yang melawan hukum penguasa dan pembohongan publik.

"Pertama, karena tidak menguji sirup obat secara menyeluruh. Pada tanggal 19 Oktober 2022 BPOM RI sempat mengumumkan 5 obat memiliki kandungan cemaran EG/DEG. Namun pada tanggal 21 Oktober 2022, malah BPOM RI merevisi 2 obat dinyatakan tidak tercemar," ungkap David dalam keterangan tertulis yang diterima Surabaya Pagi, Selasa (15/11/2022).

"Kedua, pada tanggal 22 Oktober 2022, BPOM RI mengumumkan 133 obat dinyatakan tidak tercemar. Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2022 menambah 65 obat, sehingga 198 obat diumumkan BPOM RI tidak tercemar EG/DEG. Namun di tanggal 6 November 2022 justru malah dari 198 sirup obat, 14 sirup obat dinyatakan tercemar EG/DEG," sambung dia.

 

BPOM Bahayakan Masyarakat

Menurut David, langkah BPOM dalam menyikapi kasus ini dapat membahayakan masyarakat. BPOM juga dianggap tidak menjalankan kewajibannya untuk mengawasi peredaran obat sirup dengan baik.

David juga menyayangkan sikap BPOM yang melimpahkan kewajibannya dalam melakukan pengujian terhadap obat sirup kepada industri farmasi. Menurutnya, itu adalah tindakan yang melanggar asas umum pemerintahan yang baik, yakni asa profesionalitas.

"Badan Publik seperti BPOM itu seharusnya melakukan tugas dan wewenang untuk menguji sendiri bukan diserahkan ke industri farmasi," tegas Dr David.

"BPOM RI jelas melakukan Perbuatan Melawan Hukum Penguasa karena dari awal tidak inisiatif dan dalam perkembangannya malah melimpahkan kesalahan ke Kemenkes dan Kementerian Perdagangan Dan Perindustrian," pungkasnya.

 

BPOM Langgar Asas Umum

Tindakan BPOM RI dalam mengawasi sirup obat ini secara tergesa-gesa dan melimpahkan kewajiban hukumnya untuk melakukan pengujian sirup obat kepada industri farmasi merupakan tindakan yang melanggar Asas Umum Pemerintahan Yang Baik yaitu Asas Profesionalitas.

"Tindakan tersebut jelas membahayakan karena BPOM RI tidak melakukan kewajiban hukumnya untuk mengawasi peredaran sirup obat dengan baik," tegas David.

Menurut David, tugas dan wewenang pengujian pada obat sirup harus dilakukan BPOM bukan diarahkan ke industri farmasi bahkan Kementerian Perdagangan dan Industri. Ia menyebut tindakan ini bisa membahayakan dan merugikan hidup banyak orang. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Harga Beras di Madiun Lampaui HET Pemerintah, Tembus Rp15.300 per Kg

Harga Beras di Madiun Lampaui HET Pemerintah, Tembus Rp15.300 per Kg

Minggu, 12 Jul 2026 15:37 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dipicu meningkatnya harga gabah kering panen (GKP) maupun gabah kering giling (GKG) di tingkat petani, membuat harga beras premium…

Viral dan Unik! Peternak Magetan Tolak Tawaran Rp1 Miliar demi Sapi Bermata Tiga

Viral dan Unik! Peternak Magetan Tolak Tawaran Rp1 Miliar demi Sapi Bermata Tiga

Minggu, 12 Jul 2026 15:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini warga di Desa Setren, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dihebohkan dengan lahirnya seekor anak sapi…

Terancam Gulung Tikar, Biaya Produksi Naik Tapi Harga Ayam Broiler Merosot di Ngawi

Terancam Gulung Tikar, Biaya Produksi Naik Tapi Harga Ayam Broiler Merosot di Ngawi

Minggu, 12 Jul 2026 15:25 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pasca anjloknya harga telur, kini giliran peternak ayam pedaging (broiler) di Ngawi juga bernasib sama dan terancam gulung tikar.…

Omzet Pedagang Alat Tulis Melonjak hingga 150 Persen Jelang Masuk Sekolah

Omzet Pedagang Alat Tulis Melonjak hingga 150 Persen Jelang Masuk Sekolah

Minggu, 12 Jul 2026 14:37 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Para pedagang alat tulis kian sumringah menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Pasalnya, di momen tersebut para orang tua bersama…

Lindungi Data dan Layanan Publik, Pemkab Sidoarjo Perkuat Keamanan Siber

Lindungi Data dan Layanan Publik, Pemkab Sidoarjo Perkuat Keamanan Siber

Minggu, 12 Jul 2026 14:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai salah satu langkah strategis untuk perlindungan sistem layanan digital pemerintah di tengah meningkatnya ancaman serangan…

GERTAK: Kegagalan Raih WTP Cerminan Amburadulnya Pengelolaan Keuangan Pemkot Madiun  ‎

GERTAK: Kegagalan Raih WTP Cerminan Amburadulnya Pengelolaan Keuangan Pemkot Madiun ‎

Minggu, 12 Jul 2026 14:16 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegagalan Pemerintah Kota Madiun meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai menjadi sin…