Tuntut Hak Asuh Anak

Roro Fitri Tak Sabar Lagi Menjanda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Roro Fitria.
Roro Fitria.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Roro Fitria sudah tak sabar lagi untuk segera berstatus janda. Biduk rumah tangganya bersama  Andre Irawan tak lama lagi bakal berakhir.
 
Selasa (15/11/2022), keduanya kompak tak hadir di sidang cerai dengan agenda kesimpulan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya diketahui memilih untuk diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
 
Sebagai kuasa hukum, Asgar Sjarfi menyebut bahwa kesaksian dari para saksi Andre Irawan sangat membantu pihaknya. Sehingga ia berharap agar perpisahan antara kliennya dengan Andre bisa segera diputuskan oleh pihak Pengadilan
 
"Hari ini kesimpulan dari tim kami memang lebih cepat, karena kami yang mengingat. Jadi kami sudah memasukan apa adanya dan saksi-saksi mas Andre juga membantu kami," kata Asgar Sjarfi usai menjalani sidang di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).
 
"Jadi kami mungkin sudah jalannya perpisahan antara nyai dan Andre. Tapi semuanya ada di keputusan hakim dan mereka yang akan memutuskan," sambungnya.
 
Asgar menyebut bahwa Roro Fitria berhalangan hadir lantaran adanya pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan. Meski begitu, dalam sidang selanjutnya ia berharap kliennya bisa hadir sesuai dengan himbauan Majelis Hakim.
 
"Nyai lagi ada Bapilu salah satu partai mendukung kegiatannya dan kerja untuk sang buah hati," bebernya.
 
"Nanti keduanya bertemu lagi, apakah itu yang terakhir atau gimana. Kami juga tidak tahu nanti akan dihadirkan nyai bertemu dengan Andre. Seharusnya hadir karena ini himbauan dari Majelis Hakim," tambahnya.
 
Sementara itu, Asgar mengatakan bahwa keterangan saksi dari pihak Andre memiliki potensi untuk menguntungkan pihaknya sebagai penggugat. Pasalnya, ada banyak hal yang bertentangan antara keterangan saksi dan juga bukti.
 
"Kesimpulan secara garis besar bahwa banyak bertentangan antara saksi dan bukti. Saling bertentangan dari pihak mas Andre. Jadi merupakan keuntungan buat kami sebenarnya lebih menguntungkan," tandasnya.
 
Sebagaimana diketahui, Roro Fitria secara resmi menggugat cerai Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 September. Gugatan cerai Roro Fitria terdaftar secara e-court dalam nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
 
Selain menggugat cerai, Roro Fitria juga menuntut hak asuh atas anaknya, Muhammad Sulthan. Termasuk meminta nafkah anak sebesar Rp 30 juta dari Andre Irawan.jk,3

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…