Ria Ricis Absen di Sidang Cerai Kedua, Mediasi Bareng Teuku Ryan Gagal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Teuku Ryan usai menjalani sidang mediasi kedua dengan Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. SP/ JKT
Teuku Ryan usai menjalani sidang mediasi kedua dengan Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kehidupan rumah tangga Teuku Ryan dan Ria Ricis nampaknya tak menemukan titik ujung. Pasalnya, sidang mediasi perceraian mereka gagal di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (04/03/2024).

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, mengatakan, bahwa kliennya sangat fokus terhadap proses perceraiannya. Tampak Teuku Ryan datang lebih awal serta menunjukkan itikad baik untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Ria Ricis.

"Bahwa Ryan sangat konsen dengan proses peradilan ini. Makanya dia datang lebih awal dan menunjukkan itikad baik dan kesungguhannya untuk mempertahankan rumah tangga ini," kata Dedi, Selasa (05/03/2024).

Berbeda dengan Ryan, Ricis justru tak hadir dalam persidangan kali ini. Kendati demikian, pihak Teuku Ryan tak mempermasalahkan hal tersebut. Pihak Teuku Ryan sendiri tidak kecewa atas absenya pemilik nama Ria Yunita itu.

'Itu engga ada persoalan (Ria Ricis tidak hadir), karena saya sudah bilang jauh2 hari 'Ryan tetap datang di sidang cerai' dan kita tetap bersilaturahmin dengan pengacara lawan," tandasnya.

Terbaru, dalam unggahan terbarunya, Ria Ricis membagikan video saat berenang bersama ikan Hiu Paus di lautan. Aktivitas yang menjadi hobinya ini menuai decak kagum dari warganet dan beberapa akun terverifikasi dengan centang biru. 

Sikap tenang Ria Ricis dalam menghadapi perceraian kontras dengan usaha Teuku Ryan yang tetap memperjuangkan keharmonisan rumah tangganya.

Sebagai informasi, Diketahui, youtuber Ria Ricis resmi mengugat cerai suaminya Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Gugatan cerai dari pemilik nama lengkap Ria Yunita ini diterima dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

di sidang perceraian Teuku Ryan dan Ria Ricis selanjutnya akan digelar pada 7 Maret mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang ini tetap berjalan karena proses mediasi antara pasangan yang menikah pada 2021 ini gagal dilakukan. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Mulai Dilirik Investor Asing, Kota Mojokerto Promosikan Pembangunan Sport Centre di EJIF 2026

Mulai Dilirik Investor Asing, Kota Mojokerto Promosikan Pembangunan Sport Centre di EJIF 2026

Kamis, 01 Okt 2026 17:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bergerak cepat merealisasikan pembangunan Kawasan Sport Centre di Lapangan Surodinawan,…

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menunggu datangnya musim hujan di Kabupaten Magetan diprakirakan mulai berlangsung secara bertahap pada akhir 2026. Untuk Kecamatan…

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai wujud peduli sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai memberlakukan gerakan Batu Pilah Sampah dari Rumah menjadi tiga…

Hadapi Anomali Musim, Produksi Tembakau di Jombang Menyusut 50 Persen

Hadapi Anomali Musim, Produksi Tembakau di Jombang Menyusut 50 Persen

Kamis, 01 Okt 2026 14:21 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Fenomena cuaca yang cenderung kering membuat kualitas daun tembakau relatif baik, namun pasokan air yang terbatas menyebabkan hasil…

Angka Stunting Naik 2 Persen, Pemkot Batu Perkuat Intervensi Lintas Sektor

Angka Stunting Naik 2 Persen, Pemkot Batu Perkuat Intervensi Lintas Sektor

Kamis, 01 Okt 2026 14:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mencatat adanya kenaikan sekitar 2 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya, yakni dari 10,19…

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…