Ria Ricis Absen di Sidang Cerai Kedua, Mediasi Bareng Teuku Ryan Gagal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Teuku Ryan usai menjalani sidang mediasi kedua dengan Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. SP/ JKT
Teuku Ryan usai menjalani sidang mediasi kedua dengan Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kehidupan rumah tangga Teuku Ryan dan Ria Ricis nampaknya tak menemukan titik ujung. Pasalnya, sidang mediasi perceraian mereka gagal di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (04/03/2024).

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, mengatakan, bahwa kliennya sangat fokus terhadap proses perceraiannya. Tampak Teuku Ryan datang lebih awal serta menunjukkan itikad baik untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Ria Ricis.

"Bahwa Ryan sangat konsen dengan proses peradilan ini. Makanya dia datang lebih awal dan menunjukkan itikad baik dan kesungguhannya untuk mempertahankan rumah tangga ini," kata Dedi, Selasa (05/03/2024).

Berbeda dengan Ryan, Ricis justru tak hadir dalam persidangan kali ini. Kendati demikian, pihak Teuku Ryan tak mempermasalahkan hal tersebut. Pihak Teuku Ryan sendiri tidak kecewa atas absenya pemilik nama Ria Yunita itu.

'Itu engga ada persoalan (Ria Ricis tidak hadir), karena saya sudah bilang jauh2 hari 'Ryan tetap datang di sidang cerai' dan kita tetap bersilaturahmin dengan pengacara lawan," tandasnya.

Terbaru, dalam unggahan terbarunya, Ria Ricis membagikan video saat berenang bersama ikan Hiu Paus di lautan. Aktivitas yang menjadi hobinya ini menuai decak kagum dari warganet dan beberapa akun terverifikasi dengan centang biru. 

Sikap tenang Ria Ricis dalam menghadapi perceraian kontras dengan usaha Teuku Ryan yang tetap memperjuangkan keharmonisan rumah tangganya.

Sebagai informasi, Diketahui, youtuber Ria Ricis resmi mengugat cerai suaminya Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Gugatan cerai dari pemilik nama lengkap Ria Yunita ini diterima dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

di sidang perceraian Teuku Ryan dan Ria Ricis selanjutnya akan digelar pada 7 Maret mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang ini tetap berjalan karena proses mediasi antara pasangan yang menikah pada 2021 ini gagal dilakukan. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, gaji kopdes untuk dua tahun pertama ditanggung oleh negara. Purbaya mengaku t…

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Kajari Surabaya Yth, Teknik riset jurnalisme investigasi saya dalam mencari kebenaran antara lain gali dokumen atau jejak material (material/paper trails)…