Ria Ricis Absen di Sidang Cerai Kedua, Mediasi Bareng Teuku Ryan Gagal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Teuku Ryan usai menjalani sidang mediasi kedua dengan Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. SP/ JKT
Teuku Ryan usai menjalani sidang mediasi kedua dengan Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kehidupan rumah tangga Teuku Ryan dan Ria Ricis nampaknya tak menemukan titik ujung. Pasalnya, sidang mediasi perceraian mereka gagal di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (04/03/2024).

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, mengatakan, bahwa kliennya sangat fokus terhadap proses perceraiannya. Tampak Teuku Ryan datang lebih awal serta menunjukkan itikad baik untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Ria Ricis.

"Bahwa Ryan sangat konsen dengan proses peradilan ini. Makanya dia datang lebih awal dan menunjukkan itikad baik dan kesungguhannya untuk mempertahankan rumah tangga ini," kata Dedi, Selasa (05/03/2024).

Berbeda dengan Ryan, Ricis justru tak hadir dalam persidangan kali ini. Kendati demikian, pihak Teuku Ryan tak mempermasalahkan hal tersebut. Pihak Teuku Ryan sendiri tidak kecewa atas absenya pemilik nama Ria Yunita itu.

'Itu engga ada persoalan (Ria Ricis tidak hadir), karena saya sudah bilang jauh2 hari 'Ryan tetap datang di sidang cerai' dan kita tetap bersilaturahmin dengan pengacara lawan," tandasnya.

Terbaru, dalam unggahan terbarunya, Ria Ricis membagikan video saat berenang bersama ikan Hiu Paus di lautan. Aktivitas yang menjadi hobinya ini menuai decak kagum dari warganet dan beberapa akun terverifikasi dengan centang biru. 

Sikap tenang Ria Ricis dalam menghadapi perceraian kontras dengan usaha Teuku Ryan yang tetap memperjuangkan keharmonisan rumah tangganya.

Sebagai informasi, Diketahui, youtuber Ria Ricis resmi mengugat cerai suaminya Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Gugatan cerai dari pemilik nama lengkap Ria Yunita ini diterima dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

di sidang perceraian Teuku Ryan dan Ria Ricis selanjutnya akan digelar pada 7 Maret mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang ini tetap berjalan karena proses mediasi antara pasangan yang menikah pada 2021 ini gagal dilakukan. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua kendaraan yang beroperasi di Indonesia mesinnya diubah jadi berbasis energi listrik. Menurutnya …

Proyek Kereta Perkotaan Surabaya akan Digarap Inggris

Proyek Kereta Perkotaan Surabaya akan Digarap Inggris

Jumat, 31 Jul 2026 08:19 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:19 WIB

SURABAYAPAGI.com – Sebanyak 15 perusahaan Inggris menjajaki peluang kerja sama di sektor perkeretaapian Indonesia. Perusahaan tersebut berasal dari berbagai e…

Jumat Berkah: Sabar itu Ujian Iman

Jumat Berkah: Sabar itu Ujian Iman

Jumat, 31 Jul 2026 07:57 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Saya dialog dengan sesama jamaah pengajian tentang pengertian sabar dalam Islam. Jawabannya beragam! Ada yang bilang menahan diri dari keluh …

92% Warga Indonesia Belum Punya Paspor

92% Warga Indonesia Belum Punya Paspor

Jumat, 31 Jul 2026 07:54 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Belum lama ini, sempat muncul kabar yang menyebut bahwa 92 persen warga Indonesia belum pernah ke luar negeri. Kabar ini ramai…

Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Jumat, 31 Jul 2026 07:51 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Seorang pilot maskapai asing berinisial MSO kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi seberat 26 kilogram di Terminal 3 Kedatangan…

Tukin Prajurit TNI Dinaikan Prabowo

Tukin Prajurit TNI Dinaikan Prabowo

Jumat, 31 Jul 2026 07:46 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kemhan dan prajurit TNI dibenarkan Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Sirait. Rico…