Ria Ricis Absen di Sidang Cerai Kedua, Mediasi Bareng Teuku Ryan Gagal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Teuku Ryan usai menjalani sidang mediasi kedua dengan Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. SP/ JKT
Teuku Ryan usai menjalani sidang mediasi kedua dengan Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kehidupan rumah tangga Teuku Ryan dan Ria Ricis nampaknya tak menemukan titik ujung. Pasalnya, sidang mediasi perceraian mereka gagal di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (04/03/2024).

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, mengatakan, bahwa kliennya sangat fokus terhadap proses perceraiannya. Tampak Teuku Ryan datang lebih awal serta menunjukkan itikad baik untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Ria Ricis.

"Bahwa Ryan sangat konsen dengan proses peradilan ini. Makanya dia datang lebih awal dan menunjukkan itikad baik dan kesungguhannya untuk mempertahankan rumah tangga ini," kata Dedi, Selasa (05/03/2024).

Berbeda dengan Ryan, Ricis justru tak hadir dalam persidangan kali ini. Kendati demikian, pihak Teuku Ryan tak mempermasalahkan hal tersebut. Pihak Teuku Ryan sendiri tidak kecewa atas absenya pemilik nama Ria Yunita itu.

'Itu engga ada persoalan (Ria Ricis tidak hadir), karena saya sudah bilang jauh2 hari 'Ryan tetap datang di sidang cerai' dan kita tetap bersilaturahmin dengan pengacara lawan," tandasnya.

Terbaru, dalam unggahan terbarunya, Ria Ricis membagikan video saat berenang bersama ikan Hiu Paus di lautan. Aktivitas yang menjadi hobinya ini menuai decak kagum dari warganet dan beberapa akun terverifikasi dengan centang biru. 

Sikap tenang Ria Ricis dalam menghadapi perceraian kontras dengan usaha Teuku Ryan yang tetap memperjuangkan keharmonisan rumah tangganya.

Sebagai informasi, Diketahui, youtuber Ria Ricis resmi mengugat cerai suaminya Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Gugatan cerai dari pemilik nama lengkap Ria Yunita ini diterima dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

di sidang perceraian Teuku Ryan dan Ria Ricis selanjutnya akan digelar pada 7 Maret mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang ini tetap berjalan karena proses mediasi antara pasangan yang menikah pada 2021 ini gagal dilakukan. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Bulan Berkah, Kabupaten Mojokerto Terima Lima Bansos dari Pemprov Jatim

Bulan Berkah, Kabupaten Mojokerto Terima Lima Bansos dari Pemprov Jatim

Jumat, 27 Feb 2026 08:31 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 08:31 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan Bantuan Sosial (Bansos) dan taliasih bagi pilar-pilar kesejahteraan…

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…