Saling Pandang Berujung Bacokan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hanya gegara saling lihat di jalan, seorang pria asal Wonokromo, Surabaya membacok pengendara lain sampai meninggal dunia.

Pelaku adalah RSL (34) pria yang sehari-hari menganggur tersebut akhirnya ditangkap polisi, Selasa (15/11/2022) pukul 18.00 WIB.

AKP Arief Ryzki, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan jika kejadian pembacokan tersebut mengakibatkan Aziz tewas setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Motifnya RSL ini karena tersinggung saat saling pandang di jalan raya," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana, Rabu (16/11/2022).

Dalam pengakuannya, pelaku nekat membacok karena saat itu korban tersinggung karena teguran dan pandangan korban.

"Kata dia (RSL), Aziz bilang 'Apa kamu lihat-lihat?' Jadi, pelaku nggak terima," terangnya.

Korban saat itu tak sendiri karena naik motor berboncengan dengan dua temannya. Dalam keadaan pengaruh minuman keras, pelaku kemudian berupaya mendahului Azis dari sisi kanan. Lalu, menghentikan laju motor dan membacok Azis.

Tanpa aba-aba, RSL mengeluarkan sebilah celurit dan langsung membacok korban. Akibat bacokan itu, korban mengalami luka-luka. Kejadian pembacokan diketahui terjadi di Jalan Tenggumung Wetan sekitar pukul 01.00 WIB.

"Kejadiannya di Jalan Tenggumung Wetan, dia (RSL) lihat korban (Azis) berboncengan berempat dengan temannya, nah pas jalan raya itu mereka berpapasan," tuturnya.

Usai puas menganiaya Azis, pelaku selanjutnya melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan ke RSUD dr Soewandhie. Nahas, nyawa korban tak tertolong karena banyak mengeluarkan darah.

Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Belum genap 1 X 24 jam, tersangka RSL dapat diamankan.

"Kami tangkap yang bersangkutan di rumahnya, 17 jam setelah kejadian. Kami menyita barang bukti sebilah celurit yang dipakai saat membacok, kemudian satu unit motor dan sebuah tas hitam," sebutnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan, tersangka RSL rupanya merupakan residivis yang baru bebas tahun lalu. Setelah bebas itu, RSL kerap membawa celurit di dalam tasnya untuk berjaga-jaga, karena mengaku banyak musuh.

"Yang bersangkutan merupakan residivis atas kasus narkoba. Pernah ditahan di Polrestabes Surabaya, dan saat ini kasusnya masih kami dalami lagi, untuk mencari tahu kemungkinan tersangka pernah terlibat kasus lain," pungkas alumni Akpol 2014 tersebut.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha, tas hitam, hingga sebilah celurit yang kerap dibawa ke mana-mana.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan orang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ari

Berita Terbaru

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Keduanya Berasal dari 8 Tersangka Kasus yang Dilaporkan oleh Jokowi       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Delapan aktivis yang mempersoalkan keaslian ijasah Jo…

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Prabowo Sentil Penganalisis Kabinet Pecah, PKB, Golkar dan Demokrat Bereaksi

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto,  menyentil orang yang bicara di media sosial menganalisis terjadi perpecahan di lingkungannya. Prabowo …

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cepy Lukman Rusdiana, Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana, Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama pada…

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Pansus Angket Haji DPR Temukan Sembilan Masalah Penyelenggaraan Haji 2024       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq me…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tindak lanjut dari aduan Paguyuban Warga Apartemen Bale Hinggil, Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat , Selasa (13/1).…

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Tiket Jakarta - Aceh Termurah Rp 2,2 juta, Tiket Jakarta - KL Termurah Rp 789 Ribu     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful H…