BPOM yang Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Jadi Tersangka, Bukan Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan dua perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait obat sirop yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) hingga mengakibatkan kasus gagal ginjal akut pada anak. Ada dua perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar aturan batas aman penggunaan EG dan DEG.

"Melebihi batas aman penggunaan. Hasil pengawasan terhadap produk dan bahan baku mengandung cemaran EG dan DEG dan pelaku usaha dan produsen yang telah melanggar," kata Ketua BPOM Penny Lukito saat jumpa pers secara daring, Kamis (17/11/2022).

Kedua perusahaan itu adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industri. Sementara itu, perusahaan lainnya masih dalam proses pemeriksaan saksi.

"Terhadap PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industri telah dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan tersangka. Terhadap PT Samco Farma saat ini masih dilakukan proses penyidikan, masih dilakukan pemeriksaan saksi dan ahli. Selanjutnya segera dilakukan penetapan tersangka," ujarnya.

Penny menyampaikan proses penyidikan BPOM dengan kepolisian masih berproses. BPOM juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses penindakan dan memberi efek jera terhadap pelaku.

"Penyidikan terhadap dua sarana, yaitu sarana produksi PT Afifarma dan CV Samuderakemikal, telah berproses bersama antara BPOM dan kepolisian. BPOM juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait kepolisian dan pihak terkait kepolisian dan Kejagung untuk dukungan kelancaran proses penindakan dan kelancaran hukumnya sehingga memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan," imbuhnya.

BPOM juga sudah menindak satu distributor kimia umum PT Samudra Chemical yang mengoplos etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dengan air. Oplosan itu kemudian diganti namanya menjadi salah satu zat pelarut tambahan, propilen glikol, yang umum digunakan dalam obat sirup.

"BPOM telah melaksanakan penindakan industri farmasi (yang memproduksi obat sirup) di atas ambang batas dan satu distributor pengoplosan. Lima industri sudah disebutkan, dan 1 distributor kimia adalah CV Samudra Chemical," jelas Penny.

Penny mengatakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih mendalami keterangan dan barang bukti dari tiga industri farmasi lainnya, yakni PT Samco Farma, Ciubros Farma dan Afi Farma terkait tuduhan serupa.

Penny mengatakan, BPOM sudah mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan izin edar dari lima perusahaan farmasi tersebut yang kini bermasalah secara hukum.

Sedangkan Jaksa Agung ST Burhanuddin usai ditemui Kepala BPOM Penny Lukito, mengaku akan membantu mempercepat penyelesaian kasus gagal ginjal akut. Bahkan bisa juga melakukan gugatan perdata bila dibutuhkan untuk menuntut ganti rugi.

"Kami sangat mendukung untuk proses penyelesaian secara cepat dan bahkan bila dimungkinkan ke depan, proses penanganan perkara tersebut tidak saja terkait dengan tindak pidana tetapi juga dilakukan dengan gugatan perdata sehingga perusahaan-perusahaan yang terkait dengan perkara tersebut bisa membayar ganti rugi kepada negara dan juga masyarakat yang menjadi korban," ujar Burhanuddin.

Selain itu, Kejagung akan menyiapkan Jaksa Pengacara Negara terkait dengan gugatan-gugatan PTUN dan keperdataan yang dilayangkan kepada BPOM. Menurut Burhanuddin, hal itu merupakan kewajiban JPN untuk membantu pemerintah dalam hal ini BPOM.

Penny Lukito berharap proses penanganan perkara obat ilegal dipercepat sehingga mendapatkan kepastian hukum bagi pelaku dan korban.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus gagal ginjal akut pada anak. Kejagung mengungkapkan ada kemungkinan SPDP kasus tersebut bertambah.

Kepuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan SPDP diterima Kejagung beberapa hari lalu sebelum kunjungan kepala BPOM Penny Lukito ke Kantor Kejagung. Dua SPDP berasal dari BPOM dan satu berasal dari Polri.

"Ada 3 perusahaan, yang disidik oleh BPOM 2 perusahaan, satu perusahaan oleh Polri. Menurut informasi, akan berkembang menjadi 6. Menurut informasinya, tapi belum ada SPDP," kata ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022). jk/erk/rmc

Berita Terbaru

Idul Adha 1447 H, PDI-Perjuangan Salurkan Sapi Kurban di Wilayah Ponorogo 

Idul Adha 1447 H, PDI-Perjuangan Salurkan Sapi Kurban di Wilayah Ponorogo 

Selasa, 26 Mei 2026 22:38 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 22:38 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah menjadi ajang memperkuat solidaritas dan semangat gotong royong bagi segenap kader Dewan P…

PLN UIT JBM Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada TOP CSR Awards 2026

PLN UIT JBM Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada TOP CSR Awards 2026

Selasa, 26 Mei 2026 21:22 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 21:22 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua p…

Budiono Kawal Penyerahan  Sapi 1,2 Ton dari Presiden Prabowo

Budiono Kawal Penyerahan Sapi 1,2 Ton dari Presiden Prabowo

Selasa, 26 Mei 2026 17:53 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyalurkan sapi kurban berbobot 1,2 ton untuk Pondok Pesantren Modern Al Fatimah…

IIMS Surabaya 2026, Produsen Tawarkan SUV 7-Seater Elektrifikasi untuk Segmen Keluarga

IIMS Surabaya 2026, Produsen Tawarkan SUV 7-Seater Elektrifikasi untuk Segmen Keluarga

Selasa, 26 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Segmen kendaraan keluarga berbasis elektrifikasi semakin kompetitif seiring hadirnya berbagai model baru dalam ajang Indonesia I…

Salurkan BLT DBHCHT, Ratusan Buruh Rokok di Bojonegoro Terima Bantuan

Salurkan BLT DBHCHT, Ratusan Buruh Rokok di Bojonegoro Terima Bantuan

Selasa, 26 Mei 2026 17:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:40 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (…

Momentum Hari Raya Idul Adha Dongkrak Ekonomi Peternak, Stok Jatim Surplus

Momentum Hari Raya Idul Adha Dongkrak Ekonomi Peternak, Stok Jatim Surplus

Selasa, 26 Mei 2026 17:35 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:35 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melakukan pengecekan langsung kesiapan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1…