Ketua SWI: Bukan Korban Pinjol Ilegal, Mahasiswa IPB Terjerat Modus Penipuan Berkedok Toko Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Institut Petanian Bogor (IPB).
Institut Petanian Bogor (IPB).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK menjelaskan pandangannya  terkait ramainya kasus ratusan mahasiswa IPB  yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.

Menurut SWI, kejadian yang melibatkan mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus belakangan tersebut bukan kasus pinjol illegal.

Ketua SWI Tongam L Tobing menyebut, masalah yang menimpa ratusan mahasiswa ini ialah dugaan penipuan dengan modus baru. Kasus ini berkedok kerja sama toko online dengan penjualan barang fiktif.

"Kasus ini termasuk penipuan modus baru, yang melakukan penipuan berkedok toko online dengan penjualan barang fiktif yang ternyata para korban sepakat bahwa barang yang dibeli sudah sampai padahal tidak ada barangnya," kata Tongam, Kamis (17/11/2022).

Adapun pelaku menawarkan kerjasama usaha penjualan online di toko online milik pelaku dengan komisi 10% per transaksi.

"Pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online," ujar Tongam.

Ketika mahasiswa tersebut sudah mendapatkan uang dari pinjol, uang hasil pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli.

"Pelaku berjanji akan membayar cicilan hutang dari pemberi pinjaman tersebut, sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi," tandasnya.

Namun dalam perkembangannya, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan utang. Dengan begitu, Tongam menambahkan, tenaga penagih lalu melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam.

Lebih lanjut, ia mengatakan, SWI saat ini mendorong proses penegakan hukum kepada pelaku penipuan ini. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Bogor dan pihak Rektorat IPB untuk penanganan kasus tersebut.

Tongam menilai, para mahasiswa tergiur investasi ini karena adanya kebutuhan dana mendesak dan tergiur oleh imbal hasil yang tinggi.

"Pertama karena adanya kebutuhan dana yang mendesak dan kedua karena tergiur dengan imbal hasil tinggi tanpa kerja keras," katanya.

Sebagai informasi, ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor atau IPB dikabarkan terjerat pinjaman online atau Pinjol. Nilainya tak main-main, mencapai miliaran rupiah.

Bahkan yang mengerikannya lagi, penagih utang atau Debt Collector pinjol tersebut mengejar mahasiswa-mahasiswa yang terjerat pinjol untuk segera membayar kewajibannya.

Nilai kerugian sementara dari perkara ini sementara mencapai Rp 2,1 miliar dengan jumlah korban mencapai 311 orang. Sedangkan, penagihan utang tersebut berkisar Rp 3 juta hingga Rp 13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan. jk

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Tanam 16.500 Bibit Mangrove di Bali, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

PLN UIT JBM Tanam 16.500 Bibit Mangrove di Bali, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Bali – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan m…

UM dan UNESA Lolos ke Final Futsal Putra Campus League Surabaya, Sektor Putri UM Menang 9-0

UM dan UNESA Lolos ke Final Futsal Putra Campus League Surabaya, Sektor Putri UM Menang 9-0

Senin, 19 Okt 2026 20:32 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) memastikan tempat di final putra Campus League 2026 Futsal R…

Demi Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Dorong Perda Air Limbah Domestik

Demi Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Dorong Perda Air Limbah Domestik

Senin, 19 Okt 2026 17:23 WIB

Senin, 19 Okt 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pengelolaan Air L…

5 Jenderal TNI Turun ke Ponorogo, Ratusan KDKMP Diperiksa

5 Jenderal TNI Turun ke Ponorogo, Ratusan KDKMP Diperiksa

Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB

Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo-Lima jenderal TNI turun langsung mengecek kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten…

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pasar Murah

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pasar Murah

Senin, 19 Okt 2026 16:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI com. Blitar - Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) yang bertujuan untuk menstabilkan pasokan dan…

Tunas Cup Futsal Dukung Prestasi Nonakademik, Ning Ita Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Tunas Cup Futsal Dukung Prestasi Nonakademik, Ning Ita Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Senin, 19 Okt 2026 15:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan, prestasi olahraga merupakan bagian penting dalam pembangunan kualitas manusia. P…