Ketua SWI: Bukan Korban Pinjol Ilegal, Mahasiswa IPB Terjerat Modus Penipuan Berkedok Toko Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Institut Petanian Bogor (IPB).
Institut Petanian Bogor (IPB).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK menjelaskan pandangannya  terkait ramainya kasus ratusan mahasiswa IPB  yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.

Menurut SWI, kejadian yang melibatkan mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus belakangan tersebut bukan kasus pinjol illegal.

Ketua SWI Tongam L Tobing menyebut, masalah yang menimpa ratusan mahasiswa ini ialah dugaan penipuan dengan modus baru. Kasus ini berkedok kerja sama toko online dengan penjualan barang fiktif.

"Kasus ini termasuk penipuan modus baru, yang melakukan penipuan berkedok toko online dengan penjualan barang fiktif yang ternyata para korban sepakat bahwa barang yang dibeli sudah sampai padahal tidak ada barangnya," kata Tongam, Kamis (17/11/2022).

Adapun pelaku menawarkan kerjasama usaha penjualan online di toko online milik pelaku dengan komisi 10% per transaksi.

"Pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online," ujar Tongam.

Ketika mahasiswa tersebut sudah mendapatkan uang dari pinjol, uang hasil pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli.

"Pelaku berjanji akan membayar cicilan hutang dari pemberi pinjaman tersebut, sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi," tandasnya.

Namun dalam perkembangannya, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan utang. Dengan begitu, Tongam menambahkan, tenaga penagih lalu melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam.

Lebih lanjut, ia mengatakan, SWI saat ini mendorong proses penegakan hukum kepada pelaku penipuan ini. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Bogor dan pihak Rektorat IPB untuk penanganan kasus tersebut.

Tongam menilai, para mahasiswa tergiur investasi ini karena adanya kebutuhan dana mendesak dan tergiur oleh imbal hasil yang tinggi.

"Pertama karena adanya kebutuhan dana yang mendesak dan kedua karena tergiur dengan imbal hasil tinggi tanpa kerja keras," katanya.

Sebagai informasi, ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor atau IPB dikabarkan terjerat pinjaman online atau Pinjol. Nilainya tak main-main, mencapai miliaran rupiah.

Bahkan yang mengerikannya lagi, penagih utang atau Debt Collector pinjol tersebut mengejar mahasiswa-mahasiswa yang terjerat pinjol untuk segera membayar kewajibannya.

Nilai kerugian sementara dari perkara ini sementara mencapai Rp 2,1 miliar dengan jumlah korban mencapai 311 orang. Sedangkan, penagihan utang tersebut berkisar Rp 3 juta hingga Rp 13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan. jk

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

‎SURABAYA PAGI, Ngawi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat pertama tahun 2026…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…