Ketua SWI: Bukan Korban Pinjol Ilegal, Mahasiswa IPB Terjerat Modus Penipuan Berkedok Toko Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Institut Petanian Bogor (IPB).
Institut Petanian Bogor (IPB).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK menjelaskan pandangannya  terkait ramainya kasus ratusan mahasiswa IPB  yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.

Menurut SWI, kejadian yang melibatkan mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus belakangan tersebut bukan kasus pinjol illegal.

Ketua SWI Tongam L Tobing menyebut, masalah yang menimpa ratusan mahasiswa ini ialah dugaan penipuan dengan modus baru. Kasus ini berkedok kerja sama toko online dengan penjualan barang fiktif.

"Kasus ini termasuk penipuan modus baru, yang melakukan penipuan berkedok toko online dengan penjualan barang fiktif yang ternyata para korban sepakat bahwa barang yang dibeli sudah sampai padahal tidak ada barangnya," kata Tongam, Kamis (17/11/2022).

Adapun pelaku menawarkan kerjasama usaha penjualan online di toko online milik pelaku dengan komisi 10% per transaksi.

"Pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online," ujar Tongam.

Ketika mahasiswa tersebut sudah mendapatkan uang dari pinjol, uang hasil pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli.

"Pelaku berjanji akan membayar cicilan hutang dari pemberi pinjaman tersebut, sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi," tandasnya.

Namun dalam perkembangannya, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan utang. Dengan begitu, Tongam menambahkan, tenaga penagih lalu melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam.

Lebih lanjut, ia mengatakan, SWI saat ini mendorong proses penegakan hukum kepada pelaku penipuan ini. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Bogor dan pihak Rektorat IPB untuk penanganan kasus tersebut.

Tongam menilai, para mahasiswa tergiur investasi ini karena adanya kebutuhan dana mendesak dan tergiur oleh imbal hasil yang tinggi.

"Pertama karena adanya kebutuhan dana yang mendesak dan kedua karena tergiur dengan imbal hasil tinggi tanpa kerja keras," katanya.

Sebagai informasi, ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor atau IPB dikabarkan terjerat pinjaman online atau Pinjol. Nilainya tak main-main, mencapai miliaran rupiah.

Bahkan yang mengerikannya lagi, penagih utang atau Debt Collector pinjol tersebut mengejar mahasiswa-mahasiswa yang terjerat pinjol untuk segera membayar kewajibannya.

Nilai kerugian sementara dari perkara ini sementara mencapai Rp 2,1 miliar dengan jumlah korban mencapai 311 orang. Sedangkan, penagihan utang tersebut berkisar Rp 3 juta hingga Rp 13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan. jk

Berita Terbaru

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …