Jambret HP Belajar dari YouTube

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 18 Nov 2022 19:39 WIB

Jambret HP Belajar dari YouTube

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo mengamankan dua pelaku jambret pada Senin (14/11). Kedua pelaku yakni Rangga Putra (20) warga Jalan Bendul Merisi dan Dwisyah (22) warga jalan Bungurasih.

Kapolsek Wonocolo, AKP Bayu Halim mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap usai beraksi merampas handphone pengguna Jalan di Jalan Kedung Baruk pada Minggu (13/11/2022) malam. Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil menguasai Handphone Vivo Y12s warna biru.

Baca Juga: Komplotan Jambret Bersajam yang Resahkan Surabaya, Dibekuk Polsek Mulyorejo

"Kedua tersangka ini kami amankan setelah dilakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari korban. Kami tangkap mereka di sebuah warung kopi di daerah Bendul Merisi," kata Kapolsek Wonocolo, AKP Bayu Halim, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga: Jambret Bersenjata Linggis Diamankan Polsek Mulyorejo

Bayu menjelaskan, perampasan handphone ini sendiri terjadi pada Minggu (13/11/2022) malam. Saat itu, korban yang berinisial AP, warga Surabaya sedang mengendarai motor sambil main handphone.

Baca Juga: 20 Kali Beraksi, Jambret di Blitar Ditangkap di Malang

Kedua tersangka yang saat itu sudah berkeliling cari sasaran, kemudian melihat korban. Dengan mengendarai motor, kedua bandit yang masih muda ini langsung memepet korban dari belakang dan langsung merampas handphone dari tangan korban. Korban yang kaget kemudian berteriak minta tolong. Namun upaya itu tidak dapat bantuan dari orang. Sementara kedua tersangka yang berhasil melakoni aksinya, langsung kabur ke arah Jalan Ir Soekarno (MERR).

"Korban kemudian melapor ke kantor. Setelah itu langsung dilakukan penyelidikan oleh anggota. Tak lama kami dapat mengidentifikasi keberadaan kedua tersangka. Saat itu anggota dapat info jika mereka hendak menjual HP korban, janjian dengan pembeli di warkop tersebut. Di situlah kemudian dapat diamankan," jelasnya.

Saat ditangkap, kedua tersangka tak dapat mengelak. Kemudian bersama barang bukti langsung dibawa ke mako untuk dilakukan pemeriksaan. Kepada penyidik, kedua terangka mengaku nekat merampas handphone karena butuh uang untuk foya-foya. Selain menenggak minuman keras (miras), juga untuk nongkrong bersama teman-temannya.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini ternyata merupakan residivis atas kasus yang sama. Dan mengaku kepada kami bahwa belajar dari YouTube. Namun kami tidak percaya begitu saja, karena mereka ini mengaku sudah lebih dari 3 kali ini menjambret. Keterangannya akan terus kami dalami lagi," pungkas Bayu.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU