Polresta Malang Bekuk 7 Pengedar Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang berhasil diamankan Polresta Malang.
Barang bukti yang berhasil diamankan Polresta Malang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Guna memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polresta Malang Kota terus menggencarkan Kampanye War On Drugs.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Malang Kota.

“Dalam kurun waktu Agustus- November 2022 ada 7 kasus yang berhasil kami ungkap dengan 7 tersangka yang kami amankan,”kata Kombes Budi Hermanto saat melakukan Konferensi Pers di depan ballroom Sanika Satyawada pada Kamis,( 24/11/2022).

Kali ini Polresta Malang Kota berhasil mengamankan sebanyak 141.950 Pil LL, 1082,17 g sabu dan 3,927 kg ganja.

Upaya Polresta Malang Kota dalam memberantas secara tuntas peredaran obat-obatan terlarang kali ini setidaknya telah berhasil menyelamatkan hampir 30.000 jiwa.

“Kalau kita melihat dari pemusnahan barang bukti hari ini sekitar 32.154 jiwa mampu kita selamatkan”terang Kombes Budi Hermanto.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Malang Kota juga berpesan bagi seluruh masyarakat ke depan harus benar-benar bisa peduli, aware, dan menyadari bahaya dari narkoba.

“Kami juga terus menggelorakan perang terhadap narkoba atau War On Drugs di seluruh wilayah Kota Malang ” tutup pamen Alumni Akpol 2000 tersebut.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri WaliKota Malang, Dandim 0833 Kota Malang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kepala BNN Kota Malang, Pengadilan negeri Kota Malang, Kepala Lapas I, Kepala Lapas Wanita, Ketua FK UB, LBH, Dinas Kesehatan Kota Malang, serta PJU Polresta Malang Kota.  ari

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…