Rampok Toko Emas Karena Banyak Hutang di Warung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Pelaku perampokan di Toko Emas "Murni" di Jalan Sultan Agung Jember, Jawa Timur berhasil ditangkap oleh polisi. Pelaku yang bernama Soryanto (39) tersebut, telah menggasak perhiasan di Toko milik Agus (72) seberat 1,5 kilogram dan uang tunai sebesar Rp18 juta.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan dalam melakukan aksinya, pelaku memukulkan besi kepada korban yang sudah lanjut usia.

"Lalu meminta istri korban membuka berangkas yang berisi uang Rp18 juta, serta memasukan perhiasan yang ada di laci, untuk diserahkan kepada tersangka, lalu tersangka kabur dengan barang rampokannya itu," ungkapnya saat jumpa pers di Mapolres Jember, Senin (28/11/2022)

 

Menurutnya, pelaku melakukan tindakan tersebut karena keterbatasan ekonomi. Sebab tersangka sudah banyak tagihan hutang di warung-warung.

"Jadi tersangka memiliki banyak utang, khususnya di warung. Karena yang bersangkutan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," terang Herry.

Sehari-hari, kata Herry, tersangka bekerja sebagai penjaga malam atau waker. Hasil kerja itu, dirasa tersangka sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

"Karena tidak mampu memenuhi kebutuhannya itulah, tersangka kemudian ngutang ke sana-sini. Utamanya di sejumlah warung," terang Herry.

Lama-lama, utang itu menumpuk dan mulai ditagih. Tersangka yang merasa tak punya uang untuk membayar, akhirnya nekat merampok.

Sementara untuk menghilangkan barang bukti, kata Hery, pelaku menimbun hasil rampokannya di rumah kosong, yang berada dibelakang tempat tingga tersangka.

"Alat yang digunakan saat merampok juga berhasil di temukan oleh penyidik berupa jaket, dan sejumlah emas yang sudah dibungkus plastik oleh pelaku," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor honda 800, jaket, sepasang sandal milik tersangka, serta besi yang digunakan untuk memukul korban.

"Satu buah headphone milik tersangka, perhiasan berupa gelang dan cincin seberat 1,5 kilogram, serta sepeda motor beat dan listrik yang telah dibeli dari uang hasil perampokan tersebut,"kata imbuhnya.

Kasat reskrim polres jember AKP Dika Hardiyan Wiratama menambahkan ada versi yang berbeda soal hasil rampokan. Polisi menyebut emas yang dirampok yang terdiri dari perhiasan seberat 1,5 kg, bukan 2 kg seperti yang diberitakan. Sementara uang yang dirampok jumlahnya Rp 18 juta dan bukan Rp 19 juta seperti yang diberitakan.

Perhiasan emas oleh pelaku belum dijual. Pelaku hanya menggunakan uang rampokan yang sebesar Rp 18 juta untuk membeli sepeda listrik dan sepeda motor.

Akibat ulahnya tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1,2 dan 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Sebagai catatan bahwa tersangka di tahun 2006 dan 2009 pernah melakukan tindak pidana pencurian juga, dan pernah menjalani hukuman di Lapas Jember," tutur Heri

Sementara pemilik toko Emas , lanjut Hery, harus dirawat di Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Seobandi Jember, akibat serangan fisik dari pelaku.

"Kemarin sempat di rawat di RSUD, dan sekarang kabarnya sudah dibawa pulang, dan akan kita mintai keterangan lanjutan, untuk kelengkapan pemberkasan," pungkasnya. ham/rmc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…