Rampok Toko Emas Karena Banyak Hutang di Warung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Pelaku perampokan di Toko Emas "Murni" di Jalan Sultan Agung Jember, Jawa Timur berhasil ditangkap oleh polisi. Pelaku yang bernama Soryanto (39) tersebut, telah menggasak perhiasan di Toko milik Agus (72) seberat 1,5 kilogram dan uang tunai sebesar Rp18 juta.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan dalam melakukan aksinya, pelaku memukulkan besi kepada korban yang sudah lanjut usia.

"Lalu meminta istri korban membuka berangkas yang berisi uang Rp18 juta, serta memasukan perhiasan yang ada di laci, untuk diserahkan kepada tersangka, lalu tersangka kabur dengan barang rampokannya itu," ungkapnya saat jumpa pers di Mapolres Jember, Senin (28/11/2022)

 

Menurutnya, pelaku melakukan tindakan tersebut karena keterbatasan ekonomi. Sebab tersangka sudah banyak tagihan hutang di warung-warung.

"Jadi tersangka memiliki banyak utang, khususnya di warung. Karena yang bersangkutan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," terang Herry.

Sehari-hari, kata Herry, tersangka bekerja sebagai penjaga malam atau waker. Hasil kerja itu, dirasa tersangka sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

"Karena tidak mampu memenuhi kebutuhannya itulah, tersangka kemudian ngutang ke sana-sini. Utamanya di sejumlah warung," terang Herry.

Lama-lama, utang itu menumpuk dan mulai ditagih. Tersangka yang merasa tak punya uang untuk membayar, akhirnya nekat merampok.

Sementara untuk menghilangkan barang bukti, kata Hery, pelaku menimbun hasil rampokannya di rumah kosong, yang berada dibelakang tempat tingga tersangka.

"Alat yang digunakan saat merampok juga berhasil di temukan oleh penyidik berupa jaket, dan sejumlah emas yang sudah dibungkus plastik oleh pelaku," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor honda 800, jaket, sepasang sandal milik tersangka, serta besi yang digunakan untuk memukul korban.

"Satu buah headphone milik tersangka, perhiasan berupa gelang dan cincin seberat 1,5 kilogram, serta sepeda motor beat dan listrik yang telah dibeli dari uang hasil perampokan tersebut,"kata imbuhnya.

Kasat reskrim polres jember AKP Dika Hardiyan Wiratama menambahkan ada versi yang berbeda soal hasil rampokan. Polisi menyebut emas yang dirampok yang terdiri dari perhiasan seberat 1,5 kg, bukan 2 kg seperti yang diberitakan. Sementara uang yang dirampok jumlahnya Rp 18 juta dan bukan Rp 19 juta seperti yang diberitakan.

Perhiasan emas oleh pelaku belum dijual. Pelaku hanya menggunakan uang rampokan yang sebesar Rp 18 juta untuk membeli sepeda listrik dan sepeda motor.

Akibat ulahnya tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1,2 dan 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Sebagai catatan bahwa tersangka di tahun 2006 dan 2009 pernah melakukan tindak pidana pencurian juga, dan pernah menjalani hukuman di Lapas Jember," tutur Heri

Sementara pemilik toko Emas , lanjut Hery, harus dirawat di Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Seobandi Jember, akibat serangan fisik dari pelaku.

"Kemarin sempat di rawat di RSUD, dan sekarang kabarnya sudah dibawa pulang, dan akan kita mintai keterangan lanjutan, untuk kelengkapan pemberkasan," pungkasnya. ham/rmc

Berita Terbaru

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 yang tinggal menunggu hari, di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung…

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang momen buka puasa saat Ramadhan baru-baru ini mengalami lonjakan volume kendaraan dalam beberapa hari terakhir di…

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya tindak lanjut terkait maraknya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu viral di media sosial (medsos) karena…

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…