DPRD Kab Blitar Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda, Sekaligus Lantik Anggota PAW

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengambilan sumpah kepada S Nasikkah sebagai PAW. SP/Hadi Lestariono
Pengambilan sumpah kepada S Nasikkah sebagai PAW. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna yang digelar di Gedung Graha Paripurna DPRD Kab Blitar pada Senin (28/11). Dalam rapat tersebut akan menyampaikan 3 agenda penting. Salah satunya yakni laporan badan anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan hasil Ranperda APBD tahun anggaran 2023 mendatang.

Hal tersebut setelah pandangan fraksi fraksi paripurna pada 4 Oktober 2022 lalu atas penyampaian penjelasan terhadap nota keuangan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023. 

Yang kedua tentang program pembentukan Perda TA 2023, dan agenda ke 3 pembacaan keputusan DPRD tentang perubahan susunan keanggotaan dan alat kelengkapan DPRD.

Sedang agenda terakhir rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang tak kalah pentingnya yaitu  pengambilan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024, yakni dari Alm Endar Suparno kepada S. Nadikah keduanya dari Fraksi PDI-P.

Lebih lanjut Suwito menyampaikan, "Bahwa hasil pembahasan akan ditindaklanjuti proses penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD," kata Suwito.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto didampingi wakilnya yakni, M. Rifai dan Mujib. Dalam rapat tersebut dihadiri Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso termasuk Forpimda Kab Blitar Kapolres Blitar, Kapolres Blitar Kota, Komandan Kodim 0808 Blitar dan Komandan Yonif 511 Blitar, tak ketinggalan Sekda Kab Blitar Drs Izul Maron beserta Kepala OPD Pemkab Blitar.

"Selanjutnya setelah dibahas dan disampaikan di forum, dan disetujui, setelah disetujui diserahkan ke gubernur untuk evaluasi. Mudah-mudahan tanpa kendala," harap Suwito.

Setelah membahas tiga agenda, dalam rapat tersebut sekaligus melakukan pengambilan sumpah dan janji (PAW) Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024, sedang yang disumpah dan dilantik adalah S. Nasikhah dari PDI-P dan dinyatakan resmi menjadi bagian anggota DPRD Kabupaten Blitar yang menggantikan Endar Soeparno yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. 

Suwito menjelaskan untuk S. Nasikhah sah dan resmi menjadi wakil rakyat setelah Gubernur Jawa Timur mengeluarkan surat keputusan nomor 171.409/1178/011.2/2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

"Harapan kita yang bersangkutan secepatnya bisa adaptasi dan melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar," Suwito mengakhiri dan menutup rapat paripurna. Les/DPRD Kab Blitar

Berita Terbaru

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tidak banyak negara yang memiliki kemewahan seperti Indonesia. Kita berada di kawasan tropis dengan penyinaran matahari yang relatif…