DPRD Kab Blitar Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda, Sekaligus Lantik Anggota PAW

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengambilan sumpah kepada S Nasikkah sebagai PAW. SP/Hadi Lestariono
Pengambilan sumpah kepada S Nasikkah sebagai PAW. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna yang digelar di Gedung Graha Paripurna DPRD Kab Blitar pada Senin (28/11). Dalam rapat tersebut akan menyampaikan 3 agenda penting. Salah satunya yakni laporan badan anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan hasil Ranperda APBD tahun anggaran 2023 mendatang.

Hal tersebut setelah pandangan fraksi fraksi paripurna pada 4 Oktober 2022 lalu atas penyampaian penjelasan terhadap nota keuangan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023. 

Yang kedua tentang program pembentukan Perda TA 2023, dan agenda ke 3 pembacaan keputusan DPRD tentang perubahan susunan keanggotaan dan alat kelengkapan DPRD.

Sedang agenda terakhir rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang tak kalah pentingnya yaitu  pengambilan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024, yakni dari Alm Endar Suparno kepada S. Nadikah keduanya dari Fraksi PDI-P.

Lebih lanjut Suwito menyampaikan, "Bahwa hasil pembahasan akan ditindaklanjuti proses penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD," kata Suwito.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto didampingi wakilnya yakni, M. Rifai dan Mujib. Dalam rapat tersebut dihadiri Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso termasuk Forpimda Kab Blitar Kapolres Blitar, Kapolres Blitar Kota, Komandan Kodim 0808 Blitar dan Komandan Yonif 511 Blitar, tak ketinggalan Sekda Kab Blitar Drs Izul Maron beserta Kepala OPD Pemkab Blitar.

"Selanjutnya setelah dibahas dan disampaikan di forum, dan disetujui, setelah disetujui diserahkan ke gubernur untuk evaluasi. Mudah-mudahan tanpa kendala," harap Suwito.

Setelah membahas tiga agenda, dalam rapat tersebut sekaligus melakukan pengambilan sumpah dan janji (PAW) Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024, sedang yang disumpah dan dilantik adalah S. Nasikhah dari PDI-P dan dinyatakan resmi menjadi bagian anggota DPRD Kabupaten Blitar yang menggantikan Endar Soeparno yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. 

Suwito menjelaskan untuk S. Nasikhah sah dan resmi menjadi wakil rakyat setelah Gubernur Jawa Timur mengeluarkan surat keputusan nomor 171.409/1178/011.2/2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

"Harapan kita yang bersangkutan secepatnya bisa adaptasi dan melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar," Suwito mengakhiri dan menutup rapat paripurna. Les/DPRD Kab Blitar

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…