Erick Thohir Minta Penghentian Operasional PLTU Tidak Dilakukan Secara Serentak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah tengah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. Kendati demikian, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut ada sejumlah pertimbangan agar penghentian operasional PLTU tidak dilakukan secara serentak.

Erick mengatakan, jika PLTU diberhentikan secara terburu-buru maka akan berakibat fatal bagi industri dan masyarakat. Maka dari itu, ia menyebut, pemberhentian operasional PLTU dilakukan secara bertahap.

Menurut Erick, jika PLTU dihentikan terburu-buru akan berakibat fatal pada industri dan masyarakat. Karena itu, pemberhentian operasional PLTU dilakukan secara bertahap.

"Kami juga di Kementerian BUMN ambil posisi. Kami lakukan sesuai dengan kesepakatan, tapi tidak mematikan besok. Kalau matikan besok industri kita kolaps," kata Erick di gedung DPR RI, Selasa (29/11/2022).

Ia menjelaskan, pemerintah tidak serta merta mendorong transisi PLTU ke pembangkit yang mengutamakan energi baru dan terbarukan. Lantaran mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Selain itu, realiasi EBT ke pembangkit membutuhkan anggaran atau investasi yang sangat besar. Hal ini akan berpengaruh pada harga listrik hingga menpengaruhi konsumsi listrik masyarakat.

"Kalau EBT pertanyaannya harganya mahal kan? Yang nanggung bisa juga rakyat, siap enggak rakyat kita? Tingkat kemiskinan kita masih terasa, kesenjangan masih terasa, jadi itu yang kita jaga. Sama, industri-industri kita kalau listriknya mahal enggak akan kompetitif," yerang Erick. jk

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…