Kemenperin Telah Beri Pelatihan Vokasi Bagi Lebih Dari 200.000 Orang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Des 2022 12:56 WIB

Kemenperin Telah Beri Pelatihan Vokasi Bagi Lebih Dari 200.000 Orang

i

Pelatihan vokasi industri. Foto: Dok. Kemenperin.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat salah satu kunci utama dalam meningkatkan produktivitas dan kinerja industri manufaktur adalah dengan adanya SDM yang kompeten dan berdaya saing.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin melakukan upaya pembangunan SDM Industri yang kompeten melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri serta penyiapan infrastruktur kompetensi sektor industri.

Baca Juga: Pengaturan Impor PE dan PP tak Memerlukan Pertimbangan

Penyelenggaraan pelatihan vokasi industri sudah dilakukan oleh BPSDMI sejak tahun 2014 melalui program Pelatihan 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan). Hingga tahun 2021, setidaknya sudah 225.000 orang dihasilkan melalui program tersebut pada berbagai sektor industri.

Program yang awalnya ditujukan hanya untuk penyiapan calon tenaga kerja pada perusahaan industri (skilling), telah dikembangkan pula untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja baik up-skilling maupun re-skilling.

"Desain kurikulum dan modul pelatihan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan industri melalui penyusunan Program dan Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi,” kata Kepala BPSDMI Arus Gunawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Perizinan Impor Dipersulit, Pengusaha Sepatu Lokal Ketar-ketir Produksi Macet

Sebanyak 7 Balai Diklat Industri Kemenperin yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, menyelenggarakan Diklat 3 in 1. Selain ketujuh Balai Diklat tersebut, pelatihan juga dilakukan di kota-kota lainnya sehingga manfaat pelatihan dapat dirasakan secara merata.

“BPSDMI juga selalu aktif dalam penyiapan infrastruktur kompetensi yang dibutuhkan oleh sektor industri meliputi ketersediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) beserta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor Kompetensi serta Tempat Uji Kompetensi (TUK) hingga fasilitasi sertifikasi kompetensi. Hal ini dilakukan agar roda industri Indonesia benar-benar digerakkan oleh tenaga kerja industri yang kompeten,” terang Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri, Tirta Wisnu Permana.

Hingga saat ini, setidaknya terdapat 177 SKKNI, 16 KKNI dan 84 LSP sektor industri. BPSDMI juga melakukan fasilitasi penyiapan asesor kompetensi serta fasilitasi sertifikasi kompetensi kepada tenaga kerja industri setiap tahunnya. Setidaknya sudah 1.705 orang asesor kompetensi dihasilkan dan 33.000 orang mendapatkan fasilitasi sertifikasi sejak tahun 2015 hingga 2022.

Baca Juga: Kemenperin: Stok Gula dan Minyak Goreng Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Program pelatihan Kemenperin tidak terlepas dari peran dan kerja sama industri. Maka dari itu, Kemenperin terus menggandeng industri salah satunya melalui kegiatan Temu Industri. Industri, Asosiasi, hingga Unit Pendidikan dapat membagikan pengalamannya dalam mengimplementasikan infrastruktur kompetensi pada pelaksanaan pendidikan dan pelatihan vokasi industri.

“Dengan kolaborasi dan sinergi yang baik antar seluruh pihak, baik Asosiasi Industri/Profesi, perusahaan mitra industri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Kementerian dan Lembaga Pusat dan Daerah, Instansi Dalam dan Luar Negeri akan membawa percepatan pembangunan SDM Industri Nasional,” tutur Wisnu. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU