Bulan Ini, Ribuan Lansia di Tuban Terima Program Makanan Siap Saji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Unsur makanan 4 sehat 5 sempurna
Unsur makanan 4 sehat 5 sempurna

i

SURABAYA PAGI, Tuban- Pada bulan Desember ini, Program Bantuan Sosial Permakanan dari Kementrian Sosial mulai disalurkan kepada penerima manfaat di Kabupaten Tuban.

Program tersebut, berupa makanan siap saji yang sesuai petunjuk pelaksanaan dari Kemensos diberikan sebanyak 2 kali dalam sehari hingga 31 Desember 2022 nanti, dengan budget Rp. 21.000 tiap porsi untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas Kategori Tunggal yang telah memenuhi syarat.

Syarat yang dimaksud, sesuai pedoman pelaksanaan program dari Kemensos diantaranya yakni berusia 80 tahun lebih, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mempunyai data kependudukan, bukan berstatus pensiunan PNS/TNI/ Polri, dan penerima manfaat yang diusulkan oleh Camat setempat.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Eko Julianto mengatakan, di Kabupaten Tuban, ada sebanyak 3281 penerima manfaat program yang tersebar di 20 kecamatan. Jika diperincikan yakni sejumlah 2631 masuk kriteria Lansia tunggal dan 650 penerima penyandang disabilitas tunggal.

"Penerima program permakanan adalah Lansia dan Disabilitas kategori tunggal. Di Kabupaten Tuban ada sebanyak 2631 penerima. Info awal dari Kemensos mulai penyaluran tanggal satu, tapi kemudian di undur tanggal 7 Desember besok," terangnya. 

Labih lanjut, dikatakan mantan Kabag Kesra Setda Tuban itu, jika dalam teknis pelaksanaan prorgam ini, penyedia dan pengolah makanan siap saji untuk penerima merupakan Kelompok masyarakat (Pokmas) di masing- masing kecamatan yang terbentuk melalui SK Camat setempat.

Selain menyiapkan makanan dengan komposisi yang sudah ditetapkan Kemensos, Pokmas juga bertanggung jawab dalam melakukan pengantaran kepada penerima manfaat dengan biaya pengantaran sebesar Rp. 1000 tiap satu kali antar per hari, per orang. Dimana nantinya biaya tersebut akan langsung di transfer ke Rekening Pokmas beserta anggaran program permakanan. "Pelaksana teknis program ini adalah Pokmas yang dibentuk melalui SK Camat setempat. Anggaran program permakanan juga langsung masuk ke rekening Pokmas," jelasnya.

Merujuk pada edaran Pedoman Program Permakanan dari Kemensos, ada beberapa kandungan makanan yang harus dipenuhi oleh pelaksana program. Yang mendasar antara lain makanan tersebut haruslah mengandung nasi/ sejenis sesuai daerah asal penerima, terdapat unsur protein hewani/ nabati, mineral dan vitamin. Sementara untuk kemasanan makanan, Edaran tersebut juga mengaruskan agar kemasan tidak mengandung komponen yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Her

Berita Terbaru

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…