Uang Koperasi Rp 19, 4 Juta Digelapkan Karyawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Wawan Eko Saputro (39), karyawan Koperasi Simpan Usaha (KSU) di Jombang terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, warga Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, Nganjuk itu nekat menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 19,4 juta.

Kapolsek Jombang AKP Soesilo mengatakan, kasus tersebut terungkap dari hasil pengecekan laporan keuangan pembukuan Wawan oleh pimpina KSU Sidomakmur Haras Lamzah (40) pada Kamis (23/11/2022). Wawan merupakan karyawan KSU Sidomakmur yang bertugas menawarkan pinjaman dan penagihan di perusahaan tersebut.

Dari hasil audit yang dilakukan Haras dan 2 pegawainya, ditemukan selisih angsuran yang mencurigakan Rp 19,5 juta. Dari situ, Haras turun langsung ke lapangan untuk mengecek nasabah yang ditangani Wawan.

"Setelah melakukan pengecekan ke nasabah-nasabah, ternyata ditemukan nasabah sudah tidak melakukan pinjaman namun diajukan pinjaman lagi oleh terlapor (Wawan, red) tanpa sepengetahuan nasabah. Dan uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi," terangnya kepada wartawan, Senin (05/12/2022).

Selanjutnya, kata Soesilo, pihak perusahaan mencoba berkali-kali menghubungi pelaku dan mendatangi kediamannya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Namun, Wawan malah kabur dan tidak diketahui keberadaannya.

Hingga akhirnya, kasus tersebut dilaporkan Haras ke Polsek Kota pada Jumat (24/11/2022).

"Pelapor datang ke Mapolsek Jombang untuk meminta bantuan proses hukum. Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian Rp 19,5 juta," tandasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Wawan akhirnya bisa diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Jombang pada Jumat (02/12/2022). Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Jombang.

"Pelaku kita jerat Pasal 374 KUHP," pungkasnya.

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…