Panglima TNI: Mayor Paspampres Bukan Perkosa Kowad Kostrad, Tapi Suka Sama Suka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kasus dugaan pemerkosaan Mayor Paspampres Infanteri BF kepada anggota Kowad Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER mulai dikuak oleh Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa.

Panglima TNI yang tak lama lagi akan mengakhiri masa pensiun, menyatakan, bahwa kedua oknum anggota TNI saling suka sama suka. Kini, anggota Kowad Kostrad pun sudah ditahan, mengikuti Mayor Paspampres.

Andika menyebutkan keduanya sudah berhubungan tidak hanya sekali. "Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan, ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka dan beberapa kali, dan itu bukan pemerkosaan, sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka," ucap Andika, Kamis (8/12/2022).

Dengan temuan tersebut, Andika menuturkan pasal pemerkosaan yang menjerat oknum Mayor Paspampres pun gugur. Mayor Paspampres dan Perwira Kowad Kostrad itu bakal dijerat dengan pasal asusila.

"Sehingga pasal yang tadinya kita gunakan 285 tentang pemerkosaan, menjadi pasal 281 tentang asusila," jelasnya.

Menurut Andika, jika keduanya terbukti bersalah, tak hanya hukuman pidana yang akan menanti mereka. Tapi juga sanksi pemecatan di TNI.

"Tapi untuk aturan internal, karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas," tegas Andika.

 

Kowad Ikut Ditahan

Jenderal Andika mengatakan Kowad Kostrad itu juga sudah ditahan. "Dua-duanya sudah ditahan karena dari pemeriksaan awal itu ada celah yang membuat ini semua mungkin tidak seperti yang diberitakan awal, yaitu tetap pemerkosaan," kata Andika

"Jika itu bukan pemerkosaan berarti tersangkanya dua, artinya mereka berdua adalah pelaku," jelas Andika.

Andika mengatakan, dari hasil pemeriksaan keduanya, tidak ditemukan indikasi adanya paksaan. Andika menyebutkan perbuatan itu dilakukan oknum Mayor Paspampres dan Perwira Kowad Kostrad itu dalam keadaan suka sama suka.

Seperti diketahui, sebelumnya, Mabes TNI memproses Mayor Paspampres yang diduga memperkosa anggota Kowad Kostrad. Seorang Mayor Paspampres itu menjabat sebagai Wakil komandan di salah satu detasemen Paspampres.

Sebelumnya, Mabes TNI menyiarkan bahwa dugaan pemerkosaan terjadi di Bali, pada bulan November 2022 disaat mereka berdua sedang tugas pengamanan KTT G20.

Saat itu, Andika sebelum akhirnya memperbarui statementnya, pernah menyebut bahwa Mayor Infanteri BF telah diproses hukum akibat tindakan tersebut.

Andika mengatakan, akibat perbuatan tersebut, Mayor BF akan dipidanakan dan dipecat dari TNI. "Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika setelah melepas Satgas Mantime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022). Jk/erk/rmc

Berita Terbaru

ALLPACK Surabaya 2026 Buka Peluang Ekspor dan Kolaborasi Bisnis Industri Kemasan

ALLPACK Surabaya 2026 Buka Peluang Ekspor dan Kolaborasi Bisnis Industri Kemasan

Rabu, 01 Jul 2026 15:34 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 15:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuka Pameran ALLPack Surabaya Expo 2026 di Grand City Convex Surabaya, Rabu (…

HUT Bhayangkara ke-80: Polres Blitar Kota Komitmen Lebih Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

HUT Bhayangkara ke-80: Polres Blitar Kota Komitmen Lebih Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Rabu, 01 Jul 2026 15:17 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar di Halaman Pemkot Blitar, Rabu (1/7/2026), diikuti oleh seluruh a…

Usung Semangat Pengabdian,  Polres Blitar Komitmenkan Pelayanan Masyarakat dan Pelayanan Terbaik

Usung Semangat Pengabdian,  Polres Blitar Komitmenkan Pelayanan Masyarakat dan Pelayanan Terbaik

Rabu, 01 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Alun-Alun Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Rabu…

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat dan Humanis

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat dan Humanis

Rabu, 01 Jul 2026 15:14 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang di gelar di Halaman Pemkot Blitar, Rabu (1/7/2026), di ikuti seluruh…

Hari Bhayangkara ke-80, Blegur Prijanggono : Polri Terus Jadi Teladan Kebangsaan yang Berpihak Rakyat

Hari Bhayangkara ke-80, Blegur Prijanggono : Polri Terus Jadi Teladan Kebangsaan yang Berpihak Rakyat

Rabu, 01 Jul 2026 14:49 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat penting bagi Kepolisian Republik Indonesia untuk terus memperkuat pengabdian k…

Bambang Pujianto: Jajaran Direksi Perumda Delta Tirta Harus Profesional Berdedikasi Tinggi

Bambang Pujianto: Jajaran Direksi Perumda Delta Tirta Harus Profesional Berdedikasi Tinggi

Rabu, 01 Jul 2026 14:41 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto berharap Direksi Perumda Delta Tirta diisi oleh orang yang punya dedikasi, mumpuni,…