Kualitas Pelayanan Publik Bidang Adminduk di Kelurahan Keputih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Kelurahan Keputih.
Kantor Kelurahan Keputih.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pelayanan publik merupakan bentuk atu posisi aparatur pemerintah dalam pengabdiannya kepada masyarakat, aparatur pemerintah sebagai perwakilan dari masyarakat yang diberikan kepercayaan masyarakat untuk mengatur Negara ini, tentunya pemerintah diharapkan bisa memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat. Menurut (Rukayat, 2017) pelayanan publik merupakan usaha yang dilakukan dua orang atau lebih oleh para birokrasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mencapi tujuan. Pelayanan tentunya menjadi tolak ukur keberhasilan kinerja pemerintah dalam menjalankan tugasnya, untuk membangun kinerja pemerintah yang baik perlu adanya keprofesionalan, efektif, efisien dan akuntabel sebagai bentuk pengabdian yang dilakukan kepada warga untuk Negara ini.

Dalam kehidupan manusia tentunya tidak akan terlepas dari sikulus kehidupan, artinya manusia selalu mengalami peristiwa penting dari kehidupannya, seperti halnya kelahiran, kematian, perkawinan maupun lainnya. peristiwa inilah yang tentunya penting untuk dilakukan pencatatan, dengan harapan akan terciptanya masyarakat yang tertib dan terjaminan dalam kepastian hukum. Dengan adanya perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, tentunya perlu untuk memiliki kesadaran seseorang untuk memiliki bukti secara tertulis terkait kejadian-kejadian yang menyangkut dalam hal administrasi.

Menurut (Lara & Sanjaya 2022) sistem administrasi kependudukan yakni rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menertibkan dokumen kependudukan dalam proses pelayanan untuk pembangunan Negara ini. Penduduk merupakan orang yang bertinggal di Negara Indonesia baik itu warga asing maupun tidak, sedangkan kependudukan tentunya menyangkut pada umur, jenis kelamin, perkawinan dan sebagainya.

Dalam pengelolaan administrasi pada organisasi pemerintah tingakat kelurahan merupakan sebuah tuntutan yang diperlukan untuk terbentuknya administrasi yang baik pada bidang pemerintahan, untuk itu dalam proses pembangunan dan kegiatan pemerintah pada tingakatan desa atau kelurahan dikatakan berhasil apabila didukung dengan administrasi yang tertib dan teratur.

Pelayanan Adminduk di kelurahan Keputih

 Seperti halnya di kelurahan Keputih, ada beberapa layanan yang bisa dilakukan dalam proses pengajuan administrasi kependudukan yang dilakuakn oleh warga diantaranya: update biodata, akta kelahiran, akta kematian, KIA, pindah data, pindah dalam kota, pindah keluar dan sebagainya. Dalam pelaksanaan pelayanan yang dilakukannya atau yang terjadi di lapangan masih sering dijumpai petugas yang bingung dengan persyaratan yang ada, waktu penyelesaian yang kadang tidak sesuai dengan waktu yang ditentukannya, dokumen pengajuan persyaratan yang terselib dengan dokumen yang lain sehingga kurang efektifnya pelayanan yang dilakukannya. Berdasarkan Kendal-kendala di atas bisa menggambarkan bahwa layanan administrasi kependudukan di Kelurahan Keputih masih kurang dalam memberikan kepuasan untuk masyarakat.

Menurut Mukarom & Laksana (2016) untuk dapat mengatasi pelayanan agar menjadi lebih efektif maka terdapat standar layanan yang digunakan acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, yang harus dilakukan oleh pemberi atau penerima pelayanan, diantaranya:

1. Prosedur pelayanan, dalam proses pelayanan yang dilakukan harus ada kesueuain dan prosedur pelayanan yang jelas , lebih mudah dipahami dan tidak berbelit-belit.

2. Waktu penyelesaian, dalam pelaksanaan pelayanan publik harus harus ada kepastian waktu yang ditentukannya

3. Biaya pelayanan, terdapat rincian tarif biaya yang jelas dalam pelaksanaan pelayanan

4. Produk pelayanan, hasil dari pelayanan yang diterima harus sesuai dengan ketentuan dan pengajuan yang telah dilakukan

5. Sarana prasarana, dalam penyediaan sarana prasarana pelayanan harus memadai dalam penyelenggara pelayanan publik

6. Kompetisi petugas pemberi pelayanan, ditteapkannya petugas yang sesuai dengan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku yang ditetapkan.

Berdasarkan yang terjadi di lapangan, denagn acuan teorri di atas. Bahwa dalam pelaksanaan pelayanan publik  dalam pelaksanaan administrasi kependudukan di kelurahan Keputih sebagai berikut:

1. Prosedur pelayanan yang ada di kelurahan Keputih sudah jelas dan efektif, banyak masyarakat memahminya apabila sudah dijelaskan oleh petugas.

2. Dalam waktu penyelsaian pelayanan adminduk di kelurahan Keputih tersebut, waktu penyelesaiannya kurang lebih 2 mingggu, tetapi dalam kenyataannya masih sering kali dijumpai ketika masyarakat mengambil ternyata belum selesai, dikarenakan sistem.

3. Biaya pelayanan dalam proses pelaksanaan administrasi kependudukan di kelurahan Keputih tidak dipungut biaya sama sekali, sesuai dalam UU No23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan pasal 79A bahwa dalam pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya.

4. Produk pelayanan dalam administrasi kependudukan di kelurahan Keputih sudah efektif.

5. Sarana dan prasaran yang ada di kelurahan Keputih masih kurang memadai, karena masih hanya beberapa komputer yang dapat menunjang dalam proses pengajuan yang dilakukan secara online, sehingga banyak pengajuan yang tidak dapat dilakuakn dengan cepat

6. Kompetisi yang dimiliki tugas kelurahan Keputih ini cukup baik, tetapi maish kurangnya keahlian dan keterampilan. Karena masih dijumpai persyaratan yang belum difahami dan dikethauinya.

Dari uraian di atas maka bisa ditarik kesimpulan, bahwa pelayanan publik dalam pelaksanaan administrasi kependudukan di kelurahan Keputih  sudah bisa dikatakan cukup baik, tetapi dalam perihal kompetisi, keahlian dan sarana prasarana yang dapat menunjang proses peneyelesaian adminduk perlu ditingkatkan lagi. Sehingga dari hal kompetisi perlu ditingkatkan lagi perlu diadakan pelatihan dan juga sarana prasarana perlu diadakan lagi untuk menunjang dalam proses adminduk. Sehingga waktu dan prosesnya bisa dilakukan secara efektif dalam pelaksanaan administrasi kependudukan.

Ditulis oleh : Nurul Islamiyah

Mahasiswa Administrasi Publik

Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Berita Terbaru

DPRD Lamongan Berikan Rekomendasi Konstruktif Terhadap LKPJ Bupati Lamongan 2025

DPRD Lamongan Berikan Rekomendasi Konstruktif Terhadap LKPJ Bupati Lamongan 2025

Senin, 27 Apr 2026 18:47 WIB

Senin, 27 Apr 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Fungsi legislasi, anggaran (budgeting) dan pengawasan terus dilakukan oleh DPRD, dalam mengawal berbagai pembangunan di Lamongan,…

Pemberangkatan Haji Surabaya Terus Berjalan, 7.593 Jemaah Sudah ke Tanah Suci

Pemberangkatan Haji Surabaya Terus Berjalan, 7.593 Jemaah Sudah ke Tanah Suci

Senin, 27 Apr 2026 17:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyelenggaraan pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya memasuki hari ke-7 dengan progres yang baik dan terkendali. Berdasarkan l…

Sebanyak 77,3 Persen Responden Nilai Kualitas Infrastruktur di Lamongan Masih Belum Memadai

Sebanyak 77,3 Persen Responden Nilai Kualitas Infrastruktur di Lamongan Masih Belum Memadai

Senin, 27 Apr 2026 17:04 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dua tahun belakangan ini Pemkab Lamongan mulai gencar mewujudkan pembangunan infrastruktur. Namun kualitas infrastruktur sebanyak…

Dinkes Kota Kediri Gelar Pembekalan Jamaah Haji

Dinkes Kota Kediri Gelar Pembekalan Jamaah Haji

Senin, 27 Apr 2026 17:01 WIB

Senin, 27 Apr 2026 17:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Pembekalan Kesehatan jemaah haji di Hotel Lotus Garden, Senin…

Lewat PAW, Anas Karno Resmi Kembali Duduk di DPRD Surabaya: Tegaskan Komitmen untuk Warga

Lewat PAW, Anas Karno Resmi Kembali Duduk di DPRD Surabaya: Tegaskan Komitmen untuk Warga

Senin, 27 Apr 2026 16:58 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan berlangsung…

FGD Satu Data 2026, Perkuat Tata Kelola Data Kota Mojokerto

FGD Satu Data 2026, Perkuat Tata Kelola Data Kota Mojokerto

Senin, 27 Apr 2026 16:55 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Tata K…