Perahu Ijon-ijon Lamongan Resmi Ditetapkan sebagai WBTB Indonesia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Khofifah mewakili Kemendikbud Riset dan Teknologi saat menyerahkan sertifikat WBTB ke Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Lamongan Siti Rubikah. Foto: SP/Muhajirin Kasrun.
Gubernur Khofifah mewakili Kemendikbud Riset dan Teknologi saat menyerahkan sertifikat WBTB ke Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Lamongan Siti Rubikah. Foto: SP/Muhajirin Kasrun.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Karena dibuat secara turun temurun, dengan nilai ketrampilan dan kemahiran kerajinan tradisional cukup melekat,  Perahu Tradisional Ijon-ijon dari Lamongan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, dari Kemendikbud Riset, dan Teknologi Republik Indonesia pada Sabtu malam (10/12/2022) di The Singhasari Resort Kota Batu.
 
Dengan ditetapkannya perahu yang berasal dari Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan ini, semakin menambah icon tidak hanya masyarakat setempat, tapi dan juga merupakan kebanggan masyarakat Kabupaten Lamongan.
 
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan Siti Rubikah mengatakan, Perahu Ijon-ijon merupakan perahu yang proses pembuatannya diwariskan secara turun-temurun, dan memiliki fungsi untuk menangkap, menyimpan, menampung, mengangkut, serta mendinginkan atau mengawetkan ikan. 
 
Oleh masyarakat, perahu ini dikonotasikan sebagai perahu perempuan (wedok), dengan ciri inggi tumpul/papak dan badan gemuk. Selain itu, juga terdapat simbol topeng, mata, alis, ukei/sanggul (gelung), mahkota (rambut), dan bunga.
 
"Di Desa Kandangsemangkon Galangan Perahu Ijon-ijon merupakan usaha non formal, tidak berbadan hukum, dan usaha personal yang keahlian dan keterampilannya diperoleh secara otodidak, pengalaman empirik alami dan turun-temurun. Dalam tahap produksinya juga berbeda dengan daerah lain, terutama pada cara pengkonstruksian lambung, dan pemasangan gading-gading," terang Siti Rubikah.
 
Perahu ini, hingga kini masih tetap diproduksi di Desa Kandangsemangkon, dan sudah dikenal secara luas serta banyak diminati konsumen dari berbagai daerah. Tetap eksisnya Perahu Ijon-ijon ini ditunjang pula oleh lokasi galangan yang strategis (pinggir pesisir dan jalur jalan raya Daendels), hingga masih dimilikinya SDM pembuat perahu.
 
 
Berhasil ditetapkan sebagai WBTB Indonesia asli Lamongan, Bupati Yuhronur Efendi merasa sangat bangga karena tidak hanya Budaya Mendhak Sangring dari Tlemang, namun saat ini Perahu Ijon-ijon juga berhasil ditetapkan sebagai budaya mutlak milik Lamongan.
 
"Alhamdulillah akhirnya bisa resmi menjadi warisan budaya Lamongan, melalui proses panjang pengajuan ke HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan Kemendikbud Ristek. Ini merupakan salah satu usaha kita untuk melestarikan dan menjaga budaya yang diwariskan oleh orang tua kita terdahulu. Sudah ditetapkan, dan selanjutnya adalah tugas kita untuk tetap menjaga dan melestarikan," pesan Bupati.jir

Berita Terbaru

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…