Pemerintah Mulai Uji Coba Pembatasan Beli LPG 3 Kg Tahun Depan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) secara nasional pada tahun 2023. Pembelian LPG 3 Kg ditujukan hanya untuk masyarakat tidak mampu atau miskin.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, keputusan itu diambil untuk memastikan komoditas subsidi itu lebih tepat sasaran di tengah masyarakat mendatang. Pasalnya, selama ini pembeli LPG 3Kg bukan hanya masyarakat miskin yang berhak, tapi ada juga orang kaya.

“Sekarang pembelajaran bagaimana supaya lebih tepat sasaran,” kata Tutuka usai rapat dengar pendapat (RDP) tertutup ihwal distribusi LPG 3 Kg di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Tutuka menyebut saat ini, kebijakan pembatasan itu sebetulnya sudah berlaku di beberapa daerah.

"Sekarang kita sudah mulai (pembatasan), namun tahun depan kita full kan. Sudah di lima kabupaten/kota di Cipondoh, Tangsel, terus ada di Semarang, pokoknya ada lima," ujarnya.

Pendataan ini mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Kita pakai data P3KE sekarang, dulunya BKKBN. Kita coba terapkan." tuturnya.

P3KE merupakan sumber data yang dimiliki pemerintah untuk nantinya diintegrasikan dalam sistem web based subsiditepat seperti yang sudah digunakan pada pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dengan begitu penerima LPG 3 kg yang berhak akan terdata dalam sistem tersebut.

Kendati demikian, ia mengatakan, kementeriannya tidak mematok target registrasi dari masyarakat lewat perluasan program itu tahun depan.

“Kita belajar dari DTKS tapi kita memilih menggunakan P3KE, Pertamina tidak menyampaikan target [registrasi] itu tapi kita justru sudah ke registrasinya berapa banyak,” terangmya.

Namun, sekali lagi Tutuka menekankan, proses ini hanya uji coba saja dengan tujuan pendataan, bukan pembatasan total. jk

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…