Pemerintah Mulai Uji Coba Pembatasan Beli LPG 3 Kg Tahun Depan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) secara nasional pada tahun 2023. Pembelian LPG 3 Kg ditujukan hanya untuk masyarakat tidak mampu atau miskin.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, keputusan itu diambil untuk memastikan komoditas subsidi itu lebih tepat sasaran di tengah masyarakat mendatang. Pasalnya, selama ini pembeli LPG 3Kg bukan hanya masyarakat miskin yang berhak, tapi ada juga orang kaya.

“Sekarang pembelajaran bagaimana supaya lebih tepat sasaran,” kata Tutuka usai rapat dengar pendapat (RDP) tertutup ihwal distribusi LPG 3 Kg di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Tutuka menyebut saat ini, kebijakan pembatasan itu sebetulnya sudah berlaku di beberapa daerah.

"Sekarang kita sudah mulai (pembatasan), namun tahun depan kita full kan. Sudah di lima kabupaten/kota di Cipondoh, Tangsel, terus ada di Semarang, pokoknya ada lima," ujarnya.

Pendataan ini mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Kita pakai data P3KE sekarang, dulunya BKKBN. Kita coba terapkan." tuturnya.

P3KE merupakan sumber data yang dimiliki pemerintah untuk nantinya diintegrasikan dalam sistem web based subsiditepat seperti yang sudah digunakan pada pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dengan begitu penerima LPG 3 kg yang berhak akan terdata dalam sistem tersebut.

Kendati demikian, ia mengatakan, kementeriannya tidak mematok target registrasi dari masyarakat lewat perluasan program itu tahun depan.

“Kita belajar dari DTKS tapi kita memilih menggunakan P3KE, Pertamina tidak menyampaikan target [registrasi] itu tapi kita justru sudah ke registrasinya berapa banyak,” terangmya.

Namun, sekali lagi Tutuka menekankan, proses ini hanya uji coba saja dengan tujuan pendataan, bukan pembatasan total. jk

Berita Terbaru

Tulungagung Dampingi Siswa SD Terpapar Konten Radikal Game Online-Medsos

Tulungagung Dampingi Siswa SD Terpapar Konten Radikal Game Online-Medsos

Selasa, 19 Mei 2026 11:35 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti, kasus siswa kelas 5 SD yang diduga terpapar paham radikalisme melalui aktivitas game online (daring) dan…

Genjot Ekonomi Lokal, Bangkalan Luncurkan Subsidi Bunga Nol Persen bagi UMKM

Genjot Ekonomi Lokal, Bangkalan Luncurkan Subsidi Bunga Nol Persen bagi UMKM

Selasa, 19 Mei 2026 11:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya untuk mempermudah akses modal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan,…

Perkuat Budaya Literasi, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan

Perkuat Budaya Literasi, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan

Selasa, 19 Mei 2026 11:16 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis memperkuat budaya literasi di masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menambah empat…

DPKH Tulungagung Usulkan 3 Sapi Limousin Berbobot 1 Ton untuk Calon Hewan Kurban Presiden

DPKH Tulungagung Usulkan 3 Sapi Limousin Berbobot 1 Ton untuk Calon Hewan Kurban Presiden

Selasa, 19 Mei 2026 11:03 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Negara (Setneg) RI terkait penyediaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk…

Jelang Idul Adha, DKPP Kota Madiun Perketat Aktivitas Jual Beli Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, DKPP Kota Madiun Perketat Aktivitas Jual Beli Hewan Kurban

Selasa, 19 Mei 2026 10:58 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat…

Pemkab Pasuruan -DPRD tanda tangani Perda NON APBD

Pemkab Pasuruan -DPRD tanda tangani Perda NON APBD

Selasa, 19 Mei 2026 09:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 09:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPRD bersama Pemkab Pasuruan resmi menyepakati pengesahan 3 Peraturan Daerah (Perda) Non-APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Keempat di…