SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur membuka peluang bagi 271 Koperasi Merah Putih (KMP) yang telah terbentuk untuk mengembangkan usaha berbasis kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendirian pangkalan elpiji atau Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Secara legal koperasi memiliki kesempatan untuk mengajukan izin usaha pangkalan elpiji melalui sistem Online Single Submission (OSS), selama telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini bisa menjadi salah satu bentuk pemberdayaan koperasi dalam ekosistem distribusi energi yang lebih merata.
"Dari sisi regulasi, koperasi bisa mengajukan sebagai pangkalan elpiji, tapi bukan agen. Karena kuota agen sangat terbatas dan tidak bisa ditambah," ujar Kabag Perekonomian Setda Tulungagung Arif Efendi, Rabu (23/07/2025).
Menurut Arif, pendirian pangkalan elpiji oleh Koperasi Merah Putih bisa mendekatkan akses energi bersih ke masyarakat desa, sekaligus menjadi sumber pendapatan koperasi.
Meski demikian, pihaknya juga turut menekankan, khusus untuk elpiji subsidi tiga kilogram, jumlah kuota per kabupaten/kota sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan tidak bisa dinaikkan.
"Kalau seluruh Koperasi Merah Putih mendirikan pangkalan, maka kuota elpiji subsidi yang ada akan dibagi. Tidak bisa diajukan tambahan kuota," tegasnya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah juga akan melakukan komunikasi dengan Pertamina wilayah Kediri guna memastikan kesiapan skema ini secara menyeluruh. Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan distribusi energi bersubsidi agar tidak memicu konflik antarpelaku usaha yang ada.
"Kami akan duduk bersama Pertamina untuk memastikan kesepahaman. Karena jika ada koperasi baru masuk ke jalur distribusi elpiji subsidi, otomatis jatah ke pangkalan lama akan dikurangi," jelas Arif.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Tulungagung dalam mendorong kemandirian ekonomi desa berbasis koperasi. Selain elpiji, unit usaha lain yang relevan dengan potensi lokal juga sedang dikaji. tl-01/dsy
Editor : Desy Ayu