Curi Isi Toko Online, Dituntut 12 Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para terdakwa Yanuar Saputra, Dafid Efendi dan Eko Purwanto,menjalani sidang agenda tuntutan JPU, di ruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara online, Rabu (14/12/2022). SP/Budi Mulyono
Para terdakwa Yanuar Saputra, Dafid Efendi dan Eko Purwanto,menjalani sidang agenda tuntutan JPU, di ruang Garuda 2 PN.Surabaya, secara online, Rabu (14/12/2022). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang perkara pidana pencurian  secara berlanjut di dalam gudang/toko online CV. Greens Smart, jalan Tanjungsari No. 10 Surabaya, hingga perusahaan merugi sekitar Rp 30 juta lebih, dilakukan  oleh para karyawannya yakni terdakwa Yanuar Saputra, Dafid Efendi dan Eko Purwanto, di ruang Garuda 2 PN Surabaya, secara online, dipimpin Ketua Majelis Hakim Suparno, Rabu (14/12/2022).

Dalam agenda tuntutan yang dibacakan JPU Damang Anubowo, dari Kejari Surabaya, Menyatakan para terdakwa Yanuar, Dafid dan  Eko purwanto terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian "mengambil barang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud memiliki secara melawan hukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu," Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun, dikurangkan selama dalam tahanan, menyatakan para terdakwa tetap dalam tahanan.

Terhadap tuntutan JPU, para terdakwa memohon keringanan hukuman, Sidang akan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda putusan Hakim.

Diketahui, terdakwa Yanuar Saputra , David Efendi dan Eko Purwanto, merupakan karyawan dari CV. Greens Smart jalan Tanjungsari No. 52-53 Surabaya.

Para terdakwa pada hari rabu tanggal 3 Agustus 2022, jam 19.00 Wib, di gudang / toko online CV. Greens Smart, Tanjungsari No. 10 Surabaya, merencanakan mengambil barang-barang yang ada di dalam  gudang / toko online.

Tugas masing- masing, ketiga terdakwa mengambil barang barang dari dalam gudang, kemudian dijual ke pihak lain oleh terdakwa Dafid Efendi.Kemudian ketiga terdakwa menaikkan barang-barang kiriman di gudang kedalam mobil box berdasarkan surat order, tanpa ijin dan sepengetahuan kepala gudang CV. Greens Smart.

Para terdakwa mengambil barang yang tidak ada surat order  berupa pampers merk mamy poko 2 karton, mamypoko pants standar 1 karton, sweety bronze 2 karton, sweety bronze 2 karton, sweety bronze 2 karton, susu merk Lactogen 3 Madu 2 karton, Lactogen 4 Vanila 2 karton, Chitato rasa mie goreng 1 karton, sunco minyak goreng 2 liter 1 karton, Vidoran xmart  4 karton,  Vidoran xmart 1+ vanila 4 karton, Vidoran xmart 3+ madu 4 karton, Vidoran xmart 3+ vanila 4 karton u kemudian dinaikkan ke dalam mobil box. Dijual oleh terdakwa Dafid kepada pihak lain harga borongan 2,5 juta, hasil penjualan dibagi rata.

Bulan kedua tanggal 4 September 2022, ketiganya mencuri lagi di gudang milik CV. Greens Smart, sekitar jam 23.00 WIB, Greens Smart Tanjungsari No. 10 Surabaya.Yanuar mengambil kunci gudang, yang berada di loker ruangan saksi Leny Novita Permatasari, David membawa mobil box datang ke gudang, lalu ketiganya mengambil barang gudang jenis seperti disebutkan  diatas, kemudian David menjual pada pihak lain harga  borongan 3,7 juta.Hasilnya dibagi rata.

Akibat perbuatan para terdakwa CV Greens Smart mengalami kerugian sebesar Rp. 30.971.400. nbd

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …