MAKI Jatim: Modus Sahat, Marak Dilakukan Anggota DPRD Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Apa yang dilakukan Sahat dalam pengurusan dana hibah berujung ditangkap KPK, ternyata oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Jawa Timur, sudah lumrah di kalangan wakil rakyat di Jawa Timur.

Heru Satriyo, menyebut, modus Sahat yang diungkap KPK sudah sering dilakukan para anggota dewan di Jalan Indrapura Surabaya itu.

"Sudah sangat marak (di DPRD Jatim). Karena ini awalnya ada dana politik yang mereka butuhkan saat mereka menjadi anggota dewan. Maka akan berusaha mencari lagi dana pemenangan untuk maju lagi atau mengembalikan dana politik yang sudah digunakan," ungkap Hery Satriyo, Jumat (16/12/2022).

Ketua MAKI Korwil Jatim ini membeberkan, sistem hibah di Jatim, mendukung para anggota dewan untuk melakukan jual beli hibah di awal, sebelum hibah dikucurkan. Sama seperti kasus Sahat saat ini, yang menjual hibah tahun 2023 dengan meminta komitmen fee 20�ri nilai dana hibah yang diturunkan ke kelompok masyarakat terkait.

"Sistem hibah itu diperkenankan. Mereka selalu mendapat jasmas, baik hibah infrastruktur atau barang dari Pemprov Jatim. OPD kan hanya bicara soal teknis saja, itu yang menjadi celah untuk menarik uang, baik dari penerima hibah atau koordinator penerima hibah yang menerima hibah itu sendiri," bebernya.

 

Potongan 20-30 Persen

Nah, seperti yang Sahat lakukan, lanjutnya, sistem ijon seperti ini, sudah marak jadi permainan anggota DPRD Jatim lainnya. "Temuan MAKI, rata-rata potongannya beragam. Mulai 20% sampai 30%. Dan itu lumrah. Angka potongannya rata-rata sama. Cuma kalau mereka (penerima hibah) langsung setor 20 persen di awal, biasanya mereka keberatan," kata Heru.

Heru pun menjelaskan, untuk merangsang peminat agar bisa segera dikeluarkan ijonnya, biasanya dibagi dua. Heru mencontohkan, bila bagian 20 persen untuk anggota dewan, dibagi dua yakni 10 persen diambil untuk koordinator yang menyalurkan hibah, membuat proposal dan memantau pekerjaan hibahnya.

Heru melanjutkan, banyak temuan hibah di lapangan hanya diterima sekitar 60-70% oleh kelompok penerima hibah. Ia menyebut hal itu menjadi problem hibah infrastruktur dengan potongan yang sangat tinggi.

"Itu yang saya sepakat pasti akan turun (angka hibahnya), cuma permasalahannya bicara infrastruktur ketika HPS (Harga Prakiraan Sendiri) turun infrastruktur dari 100 persen ke 70 persen atau 60 persen, otomatis kualitas pekerjaannya akan turun. Kalau barang mungkin bisa sama, tapi spesifikasinya aja yang kurang. Kalau infrastruktur itu yang susah," jelasnya.

 

Hibah di Madura, Paling Banyak

Apalagi, lanjut Heru, jumlah hibah infrastruktur di Jatim hampir di angka 70 persen. Hal ini membuat pembangunan infrastruktur kurang optimal.

Menurutnya, Madura juga menjadi tempat favorit hibah yang dilakukan anggota DPRD Jatim. Dari data yang dimiliki MAKI Jatim, hibah di Madura sebesar 25-30 persen dari total anggaran hibah Pemprov Jatim yang dikelola oleh dewan maupun dinas.

"Ada 25-30 persen hibah di Jatim itu dibawa ke Madura. Hanya untuk Madura ini memang dikelola anggota dewan otomatis itu punya kuasa menjadi penerima hibahnya. Sehingga, ini dari awal perencanaan sudah ditata semua," jelasnya.

Heru juga mendesak agar KPK segera ikut menyeret OPD terkait, karena dalam pasal yang dikenakan kepada Sahat Tua Simanjuntak yakni melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b jo Pasal 11 UU Tipikor. Sebab, menurut Heru, dari pasal itu, harusnya ada dinas / OPD terkait yang turut dijadikan tersangka. erk/ril/rcm

Berita Terbaru

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…