633 Warga Kabupaten Pasuruan Batalkan Porsi Haji

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 18 Des 2022 14:43 WIB

633 Warga Kabupaten Pasuruan Batalkan Porsi Haji

i

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan mengimbau masyarakat Pasuruan yang telah mendaftar haji agar tak tergesa-gesa membatalkan porsi yang sudah didapat. Sebab, untuk mendapatkan porsi haji kini membutuhkan waktu yang sangat panjang.

Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan Syaikhul Hadi menegaskan hal itu menyusul tingginya angka pembatalan porsi haji. Sampai saat ini ada 633 orang yang membatalkan porsi haji.

Baca Juga: RSUD Bangil Gelar FGD Bersama Awak Media dan LSM

Menurutnya, pembatalan porsi haji harus benar-benar dipertimbangkan. Jangan sampai karena antrean yang panjang, membuat calon jamaah mengambil keputusan yang tidak tepat.

Apalagi alasan untuk membatalkan porsi haji yakni untuk umrah. Sementara umrah tidak bisa menggantikan kewajiban haji.

“Karena memang hak jamaah untuk menunggu atau membatalkan porsi haji. Namun, ketika porsinya diambil dan dibatalkan untuk umrah, maka umrah tidak dapat menggugurkan kewajiban haji. Karena umrah itu sunah,” katanya.

Baca Juga: PDAM Kab Pasuruan Targetkan Tambahan 3500-5000 Pelanggan Baru

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak tergesa-gesa. Harus dipikir dengan baik.

“Kami imbau untuk dipertimbangkan dengan baik. Jangan sampai keputusannya malah disesali,” terangnya.

Baca Juga: Ratusan LC Geruduk DPRD Kabupaten Pasuruan

Syaikhul menjelaskan, mereka yang membatalkan porsi haji kebanyakan karena waiting list atau masa tunggu yang lama. Saat ini, antrean haji memang mencapai 33 tahun. Karena panjangnya waktu tersebut, jamaah akhirnya memilih menarik biaya pendaftaran haji.

“Karena haji ini kewajiban bagi muslim yang mampu. Ada baiknya dipikir panjang dulu sebelum memutuskan pembatalan porsi haji,” tuturnya. ris

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU