Sidang Lanjutan Kasus Pengeroyokan di Showroom, Dua Saksi Tak Melihat Penganiayaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang lanjutan kasus pengeroyokan di Showroom Manna Mobil di PN Surabaya, Senin (19/12/2022). Foto:SP/Ariandi.
Sidang lanjutan kasus pengeroyokan di Showroom Manna Mobil di PN Surabaya, Senin (19/12/2022). Foto:SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang lanjutan perkara pengeroyokan terhadap Lauw Shirley Andayani Loekito dengan terdakwa Terry Immanuel Yoseph Winarta bersama-bersama Tri Tulistiyani dan Joko Rianto, kembali digelar dengan agenda keterangan saksi a de charge yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sutarno di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin, (19/12/2022).

Dalam sidang kali ini, penasehat hukum terdakwa Rolland E Potu menghadirkan saksi Safina yang merupakan Admin dari Show room mobil dan Milka adik dari Ajub.

Safina mengatakan bahwa dirinya sudah berkerja di show room mobil hampir 3 tahun lamanya dan saat kejadian itu, awalnya Safina melihat Shirley masuk Show room dengan berteriak “ayo tranfer aku Rp.250 juta”, kemudian ko Terry bilang “tunggu Ajub dulu”, namun Shirley tetap mengumpat membuat kegaduhan. Kemudian ko Terry mengusir Shirley dan memerintahkan Putri dan Joko untuk menghalangi karena saat itu Shirley merekam Ko Terry.

"Dan saat itu Shirley sempat berteriak-teriak minta tolong dan saya tidak melihat ada kontak fisik antara Ko Terry dan Shirley," kata Safina.

Sontak Majelis Hakim mempertanyakan kebenaran keterangan saksi, dimana saat dipersidangan Shirley yang merupakan saksi pelapor dan korban, memberikan keterangan kalau sempat dicekik dan menjukan ada luka.

"Iya yang mulia, saya tidak melihat ada kontak fisik antara ko Terry dan Shirley, serta Putri dan Joko hanya menghalangi dengan tangan, dimana saat itu Shirley akhirnya juga bisa keluar dari Show room.

Sayangnya CCTV Show Room yang akan diguanakan sebagai barang bukti rusak. Hal itu juga dibenarkan oleh saksi Safina, sejak awal ia bekerja di Showroom Manna Mobil CCTV tersebut sudah rusak sejak 3 tahun lalu.

Sementara Milka menerangakan bahwa pada intinya ia juga tidak melihat peristwa pengeroyokan tersebut, namun sempat bertemu dengan Shirley  saat di Rumah Sakit saat mau ambil BPKB. Saat itu Shirley sempat bicara kalau dikeroyok oleh Terry, namun tidak menunjukan bekas lukanya.

Sementara Milka (adik ajub) menerangkan bahwa, intinya tidak melihat peristwa pengeroyokan tersebut, namun sempat bertemu dengan Shirley dan saat itu Shirley sempat kalau dikeroyok oleh Terry, namun tidak menunjukan bekas lukanya.

Saksi saat akan meminta BPKB kepada Shirley dikarenakan sudah deal sama Manna Mobil dengan harga 1,4 miliar akan tetapi korban meminta dengan harga 1,6 miliar alasannya minta ganti rugi akibat kekerasaan.

BPKB sudah digadaikan ke mertua shirley 100 juta tetapi tidak memberitahu juga uangnya tidak berikan kepada ajub,” jelas milka.

Kemudian sidang ditutup oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan akan dilanjutkan pada hari Rabu depan dengan agenda pemeriksaan para terdakwa secara ofline.

Untuk diketahui, berdasarkan surat dakwa dari JPU menyebutkan bahwa, pada tanggal 19 Febuari 2022 di Showroom Manna Mobil di Jalan Kertajaya 210 Surabaya, saksi Lauw Shirley Andayani Loekito berniat untuk menyelesaikan transaksi mobil Porsche milik saksi Ajub Ketjuk Hendro Witjaksono, yang dimana sebelumnya saksi Ajub memiliki hutang sebesar Rp. 250 juta dengan jaminan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) mobil Porsche. Sebelumnya,Lauw Shirley sepakat dengan Ajub untuk menyelsaikan transaksi penjualan mobil Porshe dengan harga Rp 1,4 miliar.

Lauw Shirley datang terlebih dahulu dengan membawa BPKB mobil Porsche bertemu dengan terdakwa Terry. Sedangkan Ajub belum datang. Terdakwa Terry yang merasa tidak pernah melakukan transaksi pembelian mobil Porsche dengan Lauw Shirley mengatakan supaya menunggu Ajub.

Kemudian Terry berusaha mengusir Shirley dengan mendorong - dorong Shirley keluar showroom. Setelah itu Sherley membalikkan badan berhadapan dengan Terry sambil mengambil gambar video menggunakan handphone.

Terry berusaha untuk merebut handphone Sherley, dengan meminta bantuan Tri dan Joko. Bahu kiri dan leher korban dipegang Tulistiyani sementara bahu kanan dan leher dipegang Joko. Sambil berdiri, leher depan korban dicekik oleh Terry dengan menggunakan lengan tangan kanan.

Shirley akhirnya memberontak dan berhasil keluar dari showroom. Tidak hanya itu, kaki dan sekitar pantat korban juga ditendang oleh Terry saat posisi korban sedang jongkok sambil mempertahankan handphone dan BPKB yang dibawa.

Atas perbuatannya itu, para terdakwa dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP. ari

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…