Batas Pencairan BSU Diperpanjang Hingga 27 Desember

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi. Foto: posindonesia.
Foto ilustrasi. Foto: posindonesia.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 senilai Rp 600.000 akan diperpanjang hingga Selasa, (27/12/2022). Sebelumnya, penyaluran BSU dijadwalkan berakhir pada Selasa (20/12/2022).

"(BSU) kita perpanjang sampai tanggal 27 Desember 2022," kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Anwar Sanusi mengatakan perpanjangan tersebut dilakukan karena masih ada sekitar 700.000 pekerja/buruh yang belum mencairkan BSU di Kantor Pos. Dengan kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pencairan.

“Saat ini masih ada sekitar 700.000 yang belum mengambil. Tingkat penyaluran sudah rata-rata sebesar 93 persen,” ujarnya,

Ia menegaskan apabila terdapat sisa dana Bantuan Subsidi Upah/Gaji yang belum tersalurkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara.

"Setelah tanggal tersebut (27 Desember 2022), maka sisa BSU akan kita kembalikan ke kas negara," tuturnya.

Oleh sebab itu, seluruh pihak terkait diharapkan dapat saling membantu demi tersalurnya manfaat BSU bagi pekerja/buruh.

"Kami berharap para penanggung jawab atau PIC BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah nya masing-masing terus aktif memonitor dan menghimbau pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos, di samping PT Pos juga terus melakukan upaya jemput bola ke para calon penerima BSU," jelasnya.

Terkait dengan perpanjangan tenggat ini, Anwar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia selaku penyalur.

"Kami sudah melakukan adendum kontrak dengan PT Pos Indonesia," terang dia.

Anwar mengimbau pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU agar segera mengecek bantuan dan mencairkannya di kantor pos terdekat. jk

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…