Produksi Pil Ekstasi, Ojol Residivis Narkoba Dibekuk Polresta Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Nekad memproduksi narkotika jenis Ekstasi, seorang ojek online (ojol) asal Mojokerto ditangkap polisi.  Tersangka SKB, 35 mengaku belajar meracik pil ekstasi dari internet. 

Pelaku yang warga Dlangu-Mojokerto ini, bermaksud nambah penghasilan sebagai ojol dengan memproduksi pil Ekstasi. Namun ia justru harus hidup di balik sel jeruji besi, karena aksinya keburu ketahuan Polisi yang menangkapnya.

Lelaki kelahiran asli Mojokerto ini ditangkap Tim Resnarkoba Polresta Sidoarjo di tempat kosnya di kawasan Nginden Intan Timur, Surabaya, saat berusaha meracik dan memproduksi narkoba jenis ekstasi.

Tersangka mengaku, selama 4 bulan ini, dirinya belum sempat memproduksi pil Ekstasi dalam jumlah banyak dan hanya dipasarkan kepada rekan-rekannya sendiri. Tersangka yang juga seorang residivis kasus narkoba ini mengaku bisa meracik dan membuat pil Ekstasi secara otodidak.

"Itu produk gagal dan baru saya pasarkan ke rekan sendiri," ujar tersangka SKB kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat pers rilis ungkap narkoba, Selasa (20/12/2022).

Aksi meracik dan memproduksi pil Ekstasi yang dilakukan tersangka ini sendiri terungkap setelah Polisi mendapat laporan dari Bea Cukai Juanda terkait adanya pengiriman bahan kimia bahan baku narkoba dari China yang akan dikirim ke tempat tersangka, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan tersangka.

"Kami bekerjasama dengan Bea Cukai, terkait informasi adanya pengiriman bahan kimia, bahan baku untuk pembuatan narkoba," jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Selain menahan tersangka dan menyita sejumlah bahan kimia bahan baku pil Ekstasi, Polisi juga mengamankan alat cetak pil ekstasi yang didapatkan dari tempat kos tersangka. Sg

 

Berita Terbaru

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai P…

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada dana besar dulunya disebar ke seribu perusahaan BUMN. Ini ia menyinggung para pemimpin BUMN…

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengklaim kelompok-kelompok itu sedari awal sudah mengetahui jika mereka dibantu atau didukung oleh…

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Diduga Tinggal di Rumah Istri Mudanya yang Berkekerabatan dengan Keluarga Kerajaan Johor     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - NCB Interpol Indonesia Polri m…

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa Nadiem Makarim, makin tersudutkan. Senin (2/2), mantan Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan…