SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md sepakat dengan Luhut agar pemerintahan membuat sistem berbasis digital.
"Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya," kata Mahfud saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga: Mahfud MD: Hapus Saja Kemenko, Tak Berguna
Tutup Celah Korupsi
Mahfud, menyinggung Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang sengaja dicanangkan pemerintah untuk menutup celah kemungkinan korupsi. Menurutnya, MenPAN-RB sudah mengirim draft Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk nantinya diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi peraturan presiden residen (Perpres).
Baca Juga: Ganjar-Mahfud Md, tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih
Secara Digital
Baca Juga: AMIN dan Ganjar, Akui Saksinya Dintimidasi
"Itu lah sebabnya pemerintah pernah mengajukan RUU Pembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai, maksudnya agar transaksi tak bisa memberi celah pada korupsi. Saat ini kita juga sedang menunggu Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ujarnya.
"Pekan ini MenPAN-RB sudah mengirimkan draft SPBE kepada Presiden untuk ditandatangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital agar tak mudah untuk berkorupsi. Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?" imbuhnya. erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham